Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 17 April 2017

TAJUK RENCANA: Menjaga Masa Tenang (Kompas)

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah DKI Jakarta putaran kedua yang berlangsung Rabu, 19 April 2017, memasuki masa tenang pada 16-18 April 2017.

Sebanyak lebih dari 7,2 juta penduduk DKI Jakarta berhak menggunakan hak pilih mereka. Ada dua kontestan yang akan menarik simpati warga Jakarta, yakni pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat serta pasangan mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies R Baswedan dan pengusaha Sandiaga S Uno.

Kita berharap masa tenang tiga hari dijaga agar pada 19 April warga bisa leluasa menggunakan hak politik mereka. Tidak boleh ada ketakutan. Memilih pemimpin merupakan hak konstitusional warga yang dijamin konstitusi.

Menjadi tugas penyelenggara pemilu, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta, dan Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta memastikan hak politik warga Jakarta bisa dilaksanakan. Menjadi tugas penyelenggara pemilu untuk membersihkan alat peraga kampanye dari sudut kota yang pesannya cenderung menimbulkan suasana hati tidak nyaman. Aparat kepolisian dan TNI bertugas menyiapkan situasi dan kondisi ibu kota negara dalam kondisi aman.

Kita mengapresiasi pernyataan Presiden Joko Widodo yang mengharapkan pesta demokrasi bebas dari segala intimidasi. Terhadap perbedaan pilihan, ungkap Presiden, akan selalu ada. Namun, Presiden mengajak seluruh rakyat Indonesia saling menghargai dan saling menghormati.

Pesan senada disampaikan Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto yang berharap Pilkada DKI Jakarta akan bebas dari intimidasi dan tetap sejuk. Presiden Partai Keadilan Sejahtera Mohamad Sohibul Imam juga mengharapkan agar semua pihak tetap disiplin dan bertanggung jawab selama masa tenang dan tidak melakukan gerakan yang mengintimidasi pilihan (Kompas, 16 April 2017).

Kita mendorong warga Jakarta—yang mempunyai hak memilih—menggunakan hak pilihnya sesuai hati nurani. Pilihan yang didasarkan pada pertimbangan Jakarta dan Indonesia yang lebih baik, menghargai keberagaman dan hak asasi manusia. Apa pun hasil Pilkada Jakarta, melalui sebuah pemilu yang jujur dan adil, haruslah diterima sebagai kemenangan warga Jakarta.

Hasil pilkada pada 19 April adalah hasil sensus warga Jakarta. Sejumlah lembaga survei sudah mengeluarkan hasil dan memprediksi pertarungan Pilkada DKI Jakarta berlangsung ketat. Situasi psikologis warga ikut tecermin dalam hasil survei.

Oleh karena itu, jadikan 19 April sebagai hari ketika warga Jakarta bisa memilih secara bebas pemimpin yang mereka kehendaki. Apakah akan meneruskan mandat kepada Basuki-Djarot atau mengalihkan kepada Anies- Sandi? Apa pun putusan warga Jakarta harus dihormati!

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 17 April 2017, di halaman 6 dengan judul "Menjaga Masa Tenang".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger