Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 30 September 2017

Diplomasi Siber Indonesia (LINARDI UTAMA)

Diplomasi, menurut kamus Oxford, berarti profesi, aktivitas, atau keterampilan mengelola hubungan internasional, biasanya oleh perwakilan negara di luar negeri.

Ada beberapa kegiatan  terkait fungsi diplomasi, misalnya fungsi perwakilan, promosi, negosiasi, proteksi, dan reportase. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) secara tradisional sudah melaksanakan kegiatan diplomasi ini.

Diplomasi Indonesia saat ini berada di lingkungan perkembangan teknologi informasi yang pesat, teknologi yang telah menciptakan dunia barucyberspace. Lingkungan yang suka atau tidak suka harus diperhitungkan keberadaannya mengingat Kemlu dengan dunia diplomasinya tidak lepas dari pengaruh siber.

Dunia digital

Dampak implementasi dunia siber dapat bersifat disruptive bagi sistem dan mekanisme konvensional yang selama ini ada.  Layanan jasa transportasi daring, media belanja daring, cryptocurrencyadalah contoh dari penerapan teknologi informasi (siber) yang berimplikasidisruptive karena menimbulkan dampak terancamnya eksistensi layanan berbasis konvensional.

Namun, dampak dunia siber tidak selaludisruptive. Pemanfaatan teknologi yang sesuai  justru dapat meningkatkan kinerja dan produktivitas.

Dunia diplomasi juga tidak lepas dari pengaruh perkembangan teknologi informasi. Dampak perubahan itu tidak hanya mencakup perubahan cara berdiplomasi, tetapi juga berpengaruh terhadap meningkatnya isu-isu diplomasi khusus bidang siber.

Perubahan cara berdiplomasi adalah bagaimana diplomasi memanfaatkan teknologi dalam menjalankan fungsi-fungsinya.

Membangun sistem komunikasi yang cepat, tepat, aman, dan tangguh selaras dengan rencana strategis Kemlu merupakan bentuk konkret menerapkan dunia digital dalam berdiplomasi. Pemanfaatan teknologi ini juga memperkuat eksistensi Kemlu  dalam menjalankan fungsi-fungsi diplomasi, khususnya di wilayah-wilayah di mana secara fisik Kemlu memiliki keterbatasan.

Representasi kehadiran negara di wilayah rangkapan, promosi citra positif, proteksi, dan komunikasi kepada audiens  yang terjauh dapat diperkuat dengan kehadiran situs web Kemlu dalam bentuk kehadiran KBRI virtual di negara akreditasi.

Informasi merupakan currency dari proses diplomasi (Hassan Wirajuda). Maka, pengetahuan dan data yang dikelola dengan baik adalah bak amunisi bagi para pemangku kepentingan pelaksana diplomasi dalam menjalankan fungsi negosiasi pada event perundingan bilateral ataupun multilateral  dalam penanganan isu-isu internasional. Sistem komunikasi yang andal di sisi kecepatan, ketepatan, dan keamanan akan membawa kemudahan dan meningkatkan mobilitas bagi pelaksana diplomasi dalam menyampaikan laporan dan media konsultasi tanpa harus khawatir dengan ancaman-ancaman terhadap kerahasiaan dan keakuratan informasi  serta availability yang tinggi.Real time diplomacy (Retno Marsudi) untuk Kemlu bukan sekadar jargon.

Pemanfaatan media sosial sebagai media penyebaran informasi dan promosi mendukung pelaksanaan softpower  diplomasi di area diplomasi publik.

Diplomasi siber

Cyberspace saat ini dianggap sebagai domain ke-5, selain daratan, laut, udara, dan ruang angkasa. Perlu kualitas diplomasi yang sama untuk memperjuangkan kepentingan di wilayah ini.

Cyber security menjadi isu paling dinamis dan merupakan isu yang harus dipandang sama seperti halnya isu terorisme, senjata pemusnah massal, hak asasi manusia, perubahan iklim, dan isu-isu internasional lainnya. Hal ini mengingat ancaman terhadap keamanan siber juga berdampak fatal, kritikal,  danmassive.

Terganggunya koneksitas internet, pengambilalihan kendali perangkat nuklir, gangguan di dunia transportasi, ancaman di bidang keuangan dan perbankan, serta gangguan terhadap unsur pendukung vital kehidupan masyarakat lainnya menjadi tanggung jawab pemerintah untuk tidak melepaskan perhatiannya pada keamanan siber.

Karena potensi ancaman bersifat global dan tanpa batas wilayah, perlu pembicaraan secara politis terhadap isu-isu ini. Diplomasi tentunya harus mulai terlibat dalam penyelesaian isu-isu siber dan penguatan posisi negara dalam tatanan tata kelola internet dunia.

Adapun negara-negara berkembang lain masih sibuk mendigitalisasi negaranya, setidaknya Indonesia bisa selangkah lebih maju dengan memikirkan isu-isu siber dalam komponen politik dan hubungan luar negerinya. 

Komitmen dari pimpinan Kemlu masuk ke dalam dunia siber untuk memperjuangkan kepentingan Indonesia di tingkat internasional akan memudahkan diplomasi Indonesia masuk wilayah diplomasi digital.

 LINARDI UTAMA

Kabid Perencanaan dan Tata Kelola TIK Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Kementerian dan Perwakilan Kementerian Luar Negeri

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Diplomasi Siber Indonesia".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger