Toleransi
Saya telah membaca tulisan "Keberagaman: Sekolah Terkendala Penanaman Toleransi" (Kompas, 24/1/2018 halaman 11). Toleransi penting karena berarti menghargai orang lain.
Republik Indonesia didirikan atas dasar toleransi yang sudah diikrarkan dalam Sumpah Pemuda. Saat itu, para pemuda bersatu tanpa ada usaha khusus untuk penanaman toleransi. Oleh karena itu, ada baiknya kita semua mengkaji dan bertanya kepada para ahli sejarah, bagaimana pendahulu kita bisa saling bertoleransi sehingga berani mengikrarkan Sumpah Pemuda tahun 1928 di tengah penjajahan Belanda.
Saya pribadi punya pengalaman tentang toleransi ketika belajar di sebuah institusi pendidikan di negara non- Muslim. Jadwal kuliah siang dan sore hari tidak melampaui waktu untuk shalat wajib. Meski mungkin tanpa sengaja, kebijakan ini bagi saya sudah menunjukkan adanya toleransi untuk istirahat dan bersembahyang.
Di ruang makan, seorang petugas pada suatu hari mengingatkan saya dalam bahasa Inggris. "Nyonya Titi, ini daging babi, tidak baik untukmu."
Ketika berkunjung ke keluarga Barat non-Muslim, mereka menawarkan kamarnya kepada saya untuk melakukan shalat wajib. Sahabat saya wanita Sri Lanka bersama saya melakukan ibadah menurut ajaran agama masing-masing tanpa ada benturan.
Jadi, toleransi tumbuh dari hati nurani manusia, suatu perasaan yang sangat halus, karunia Ilahi. Namun, tumbuhnya toleransi bisa kita upayakan.
Selain di sekolah, menurut Ibu Inayah Rohmaniyah, Wakil Dekan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga, Yogyakarta, lingkungan di luar sekolah juga berperan besar menanamkan sifat yang baik penuh toleransi.
Titi Supratignyo
Pondok Kacang Barat, Pondok Aren Tangerang Selatan
Tanggapan Bank DKI
Menanggapi surat pembaca berjudul "Uang Tertahan di Bank DKI" di harian Kompas(Selasa, 16/1), bersama ini kami sampaikan penjelasan berikut.
Pertama-tama kami memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Saudara Amos Rizal saat membayar retribusi pemakaian mobil derek.
Sebagai bentuk penyelesaian atas permasalahan dimaksud, Bank DKI telah menindaklanjuti permasalahan pembayaran retribusi mobil derek atas nama Saudara Amos Rizal kepada pihak-pihak terkait.
Dari hasil koordinasi tersebut kami dapat sampaikan bahwa dana retribusi telah dikreditkan kembali ke rekening BCA atas nama Amos Rizal pada tanggal 17 Januari 2018.
Zulfarshah
Corporate Secretary
PT Bank DKI, Jakarta
Mengurus Tanah
Presiden Joko Widodo memerintahkan agar Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) mempercepat dan mempermudah layanan sertifikasi lahan.
Maka, pelayanan semua kantor wilayah dan BPN seharusnya juga mudah, cepat, dan terjangkau biayanya.
Di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, tepatnya di Pangkal Pinang, pemerintah melalui program Pengurusan Tanah Sistem Langsung (PTSL) memberi jatah 5.000 sertifikat.
Sebagai warga Kota Pangkal Pinang, saya pun ikut program tersebut. Pada 20 Oktober 2017, petugas BPN Kelurahan Kejaksaan telah mengukur batas-batasnya. Semua persyaratan juga sudah terpenuhi, administrasi, ataupun fisik. Namun, kenyataannya saya tidak mendapatkan sertifikat tersebut.
Kepala Kantor BPN Pangkal Pinang Isnu Baladadipa mengatakan, pada tanggal yang ditentukan ada 740 sertifikat yang belum dapat diselesaikan BPN Pangkal Pinang karena alasan sengketa kepemilikan dan tanda batas. Kalau pemiliknya datang, upaya sertifikasi baru bisa dilanjutkan.
A Walid Muhammad
Jalan Kejaksaan, Pangkal Pinang,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar