Kunjungan Kepala Polri Jenderal (Pol) Tito Karnavian dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto ke sejumlah wilayah mengirimkan sinyal kekompakan TNI-Polri.
Selain menampilkan sinyal kekompakan, kunjungan Tito dan Hadi yang didampingi Kepala Staf TNI AD (KSAD) Jenderal TNI Mulyono menegaskan kembali sikap TNI dan Polri untuk tetap netral dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilu Presiden 2019. Kekompakan kedua pucuk pimpinan TNI dan Polri membantu bangsa ini tetap dalam situasi kondusif. Stabilitas politik terjaga dan situasi keamanan tetap terkendali.
Sebanyak 171 pilkada digelar di Indonesia pada 27 Juni 2018, termasuk di tiga provinsi besar, yakni Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Di luar Jawa, kontestasi akan berlangsung di Sumatera Utara dan Sulawesi Selatan. Pilkada bukanlah yang pertama di Indonesia sehingga tidak perlu ada yang dikhawatirkan. Adapun pemilu serentak, termasuk di dalamnya pemilu presiden, akan dilangsungkan pada 27 April 2019.
Pernyataan terbuka ataupun pernyataan di depan anggota TNI-Polri dari Hadi dan Tito tentunya harus dipastikan juga terjadi di lapangan. Adalah kenyataan beberapa perwira tinggi TNI dan Polri, setelah mereka pensiun atau mengundurkan diri, ikut dalam kontestasi demokrasi. Netralitas tidak boleh hanya dalam pidato. Dibutuhkan parameter dan panduan konkret, apa yang dimaksudkan netralitas politik TNI dan Polri tersebut serta siapa yang akan mengawasi perilaku anggota TNI dan Polri di lapangan.
Politik TNI dan Polri adalah politik negara. Anggotanya tidak punya hak memilih ataupun dipilih. TNI dan Polri tetaplah harus bisa memastikan deteksi dini berjalan dan tetap menjaga situasi keamanan di dalam negeri. TNI dan Polri haruslah tetap tegak berdiri di atas semua golongan dan mampu menjaga perekat kemajemukan bangsa.
Pelaksanaan Pilkada 2018 dan Pemilu Presiden 2019 merupakan tahap penting dalam proses konsolidasi demokrasi. Dalam proses menuju konsolidasi demokrasi itulah peran netralitas TNI-Polri menjadi sangat signifikan. Netral bukan dalam arti membiarkan saja semua kebebasan demi kebebasan itu sendiri. Kebebasan dalam berekspresi dijamin konstitusi. Namun, juga harus dipahami bahwa kebebasan berpendapat punya konsekuensi hukum. Polri juga harus lebih berhati-hati dan profesional serta tidak diskriminatif dalam menegakkan hukum.
Kedua lembaga, TNI dan Polri, tetaplah dipersepsi publik sebagai lembaga dengan citra positif. Sejak reformasi, berdasarkan hasil survei Litbang Kompas, 21 Maret-4 April 2018, citra TNI dalam koridor positif dengan persentase 93,2 persen, sedangkan citra positif Polri masih berada di angka 72,2 persen. Polri berada di peringkat ketiga di bawah TNI dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar