Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 30 Juli 2018

Ganjil Genap di DKI//Nasib Guru//Penipuan Daring (Surat Pembaca Kompas)


Ganjil Genap di DKI

Saya paham pengaturan lalu lintas merupakan kewenangan Pemprov DKI. Jika berlaku terbatas pagi dan sore, warga masih bisa menyesuaikan diri. Namun, kalau aturan ganjil genap berlaku pukul 06.00-21.00, bahkan pada Sabtu, Minggu, dan hari libur, hal ini jadi keterlaluan dan membatasi hak pemilik kendaraan ataupun pembayar pajak lainnya.

Ketentuan ini jelas mengurangi hak pembayar pajak kendaraan pelat hitam menjadi setengahnya. Kalau ketentuan ini akan diberlakukan secara permanen, sebaiknya pemerintah pusat dan daerah menyiapkan terlebih dahulu transportasi umum menjadi aman, nyaman, dan tepat waktu. Jangan sedikit-sedikit main paksa.

Kalau pemilik kendaraan pelat hitam dikurangi haknya menjadi separuh, saya usulkan sebaiknya pajak kendaraan juga dikurangi jadi 50 persen saja. DKI bukan hanya milik pemilik kendaraan yang mendapat pengecualian dari ketentuan ganjil genap, tetapi juga milik semua warga pembayar pajak di DKI.

Jangan juga sedikit-sedikit meminta warga memaklumi kebijakan ini dan itu. Kalau pemda ingin mengurangi hak warga, sebaiknya kewajiban warga membayar pajak dan lainnya juga diringankan.

Warman Kelapa Gading, Jakarta Utara

Nasib Guru

Bersama dengan surat ini, saya ingin menyampaikan harapan saya yang sudah saya perjuangkan sejak 2013.

Saya pendidik yang mengajar di SD swasta, Kabupaten Tangerang. Saya mengajar bahasa Inggris. Saya sudah bersertifikasi bahasa Inggris.

Tahun 2012 saya mendapatkan tunjangan profesi/sertifikasi. Namun, untuk tahun berikutnya sampai sekarang, saya tidak mendapatkannya.

Saya sudah bolak-balik mengurus hal ini, dari dinas kabupaten hingga kementerian. Jawaban dari kementerian adalah tidak ada surat muatan lokal untuk bahasa Inggris SD dari pemerintah daerah.

Saya memberanikan diri menulis surat ini karena saya tahu Bapak Gubernur sangat peduli pada pendidikan atau nasib guru, seperti saat menjabat sebagai bupati. Saya berharap Gubernur Banten bisa menerbitkan surat muatan lokal untuk bahasa Inggris SD agar pembelajaran bahasa Inggris SD di Banten berkembang, tidak kalah dari daerah lain.

Veronika M Febrianti Teratai Griya Asri, Legok Tangerang

Penipuan Daring

Pada 28 Juni 2018, saya membeli 4 e-tiket Universal Studios Singapore (USS) di Toko Online Bukalapak dengan nama penjual/pelapak Selly, nomor HP dan surel terlampir.

Membayar Rp 2.203.000 (bukti pembayaran terlampir), saya mendapatkan e-tiket 4
buah yang akan saya gunakan pada 8 Juli 2018. Saya mendapat konfirmasi bahwa e-tiket tersebut berlaku hingga Oktober 2018.

Tanggal 8 Juli, tiket kami serahkan kepada petugas di depan pintu masuk USS. Namun, tiket dinyatakan invalid karena menurut mereka barcode saya sudah digunakan orang lain.

Saya mengontak pelapak yang bersangkutan, tetapi Selly tidak bisa dihubungi baik via Whatsapp, telepon, maupun aplikasi Bukalapak.

Saya meminta solusi kepada Bukalapak untuk membantu menghubungi yang bersangkutan, tetapi tak ada solusi. Mereka menyatakan penjualan sudah selesai dan diminta menghubungi pelapak saja. Padahal, saya sudah jelaskan pelapak tidak dapat dihubungi sama sekali.

Saya juga telah menulis komplain via aplikasi, tetapi sepertinya tidak ada yang dapat memberikan solusi untuk saya dan keluarga. Bayangkan, anak-anak saya hanya bisa "melongo" di depan gerbang masuk USS. Sesak rasanya melihat kekecewaan mereka.

Mengapa Bukalapak tidak segera melacak dan memblokir Selly? Saya bertemu dengan dua korban penipuan lagi (Bapak Arman 4 tiket dan Bapak Andris 1 tiket), yang mengontak saya via aplikasi setelah membaca komplain saya.

Tolong Bukalapak membantu mengembalikan uang saya.

Acme Maria Kompleks Medina Antapani, Jl Cingised Raya, Antapani, Kota Bandung 40293

Kompas, 30 Juli 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger