AP PHOTO/VINCENT THIAN

Istri mantan Perdana Menteri Najib Razak, Rosmah Mansor, tiba di kantor komisi pemberantasan korupsi Malaysia, SPRM, di Putrajaya, Rabu (3/10/2018). Setelah diperiksa berjam-jam, Rosmah ditahan terkait kasus tindak pidana pencucian uang.

Setelah mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, kini giliran istrinya, Rosmah Mansor, menghadapi sidang pembacaan dakwaan kasus korupsi.

Dalam sidang yang berlangsung di Kuala Lumpur pada Kamis (4/10/2018) itu, Rosmah dikenai 17 dakwaan, termasuk pencucian uang. Di kompleks pengadilan yang sama, Najib, kemarin, juga mengikuti sidang persiapan membahas alat bukti yang akan dipakai pada persidangan utama, tahun depan. Beberapa waktu lalu, dalam sejumlah sidang pembacaan dakwaan, Najib total menghadapi 32 dakwaan, yang antara lain meliputi pencucian uang. Dakwaan-dakwaan ini memiliki kaitan korupsi 1MDB.

Didirikan pada 2009 oleh Najib saat menjadi PM Malaysia, 1MDB kini tercatat sebagai pusat terjadinya skandal keuangan terbesar di dunia. Mencuat ke publik lewat pemberitaan media tahun 2015, korupsi 1MDB diduga melibatkan uang 2,6 miliar ringgit atau Rp 9,3 triliun yang ditransfer ke rekening Najib.

Penahanan Rosmah oleh komisi antikorupsi Malaysia pada Rabu silam dan kehadirannya di sidang pembacaan dakwaan, kemarin, belum memiliki kaitan langsung dengan kasus 1MDB. Situasi ini berbeda dengan yang dihadapi Najib. Dakwaan-dakwaan yang dikenakan atas Najib berkaitan dengan 1MDB.

Meski demikian, tampilnya Rosmah dalam persidangan tersebut tetap dapat dipandang sebagai babak baru penanganan korupsi di Malaysia. Bahkan, The Wall Street Journal, media perdana yang memberitakan dugaan korupsi 1MDB, menulis, bagi penyelidik, Rosmah merupakan salah satu kekuatan sentral di balik penyalahgunaan begitu banyak dana 1MDB.

Rosmah selama ini dikenal memiliki cukup banyak koleksi barang dan perhiasan mewah. Dalam penggeledahan yang dilakukan di sejumlah properti terkait Najib beberapa waktu lalu, petugas menyita antara lain perhiasan dan barang berharga, seperti tas mewah, senilai lebih dari 1,1 miliar ringgit.

Di Indonesia, keterlibatan suami istri dalam korupsi beberapa kali terjadi. Hal ini mengundang pertanyaan, sesungguhnya seberapa besar pengaruh pasangan atau kerabat keluarga dalam mendorong seorang pejabat publik melakukan korupsi.

Dalam kasus korupsi yang melibatkan Najib dan Rosmah, kita masih harus menunggu jalannya persidangan mereka untuk mengetahui detail relasi hubungan kekerabatan dengan korupsi, serta hubungan antara kekuasaan dan dorongan untuk melakukan penyalahgunaan kekuasaan.