Sanitasi dan ketersediaan air bersih menjadi bagian tak terpisahkan dari hak atas kesehatan dan standar hidup layak sebagai hak asasi manusia yang dijamin konstitusi.

KOMPAS/BAHANA PATRIA GUPTA

Rambu unik dipasang di pinggir Sungai Kalimas, Surabaya, Selasa (13/3/2018). Rambu yang dibuat unnik tersebut dibuat agar menarik perhatian warga untuk buang air besar di pinggir sungai.

Harian ini sejak Senin (19/11/2018) mengenai ketersediaan layanan sanitasi melaporkan, secara nasional 76 persen penduduk memiliki akses atas sanitasi layak. Sisanya masih melakukan buang air besar sembarangan (BABS).

Di dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019, target akses universal pada 2019 adalah 100 persen akses aman air minum, 0 persen kawasan kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Target tersebut dilaksanakan melalui Gerakan 100-0-100. RPJMN tersebut tidak terlepas dari kelanjutan komitmen pemerintah melaksanakan Tujuan Pembangunan Milenium (MDGs) yang berakhir tahun 2015 dan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) 2015-2030. Di dalam SDGs, penyediaan sanitasi layak menjadi tujuan keenam.

Dimasukkannya sanitasi di dalam tujuan keenam SDGs menunjukkan pentingnya penyediaan sarana sanitasi dan instalasi pengolahan air limbah yang dapat diakses setiap orang.

Akibat BABS memang serius, yaitu pencemaran air sungai dan air tanah oleh bakteri Escherichia coli penyebab diare yang terdapat pada tinja manusia. Indonesia merugi rata-rata 6,3 miliar dollar AS setiap tahun karena turunnya produktivitas masyarakat akibat penyakit infeksi yang ditularkan melalui air tercemar kotoran manusia. Pada anak balita, terkena diare dapat menyebabkan kematian. Diare berulang dan cacingan akan mengganggu pertumbuhan fisik dan otak dengan akibat anak tumbuh pendek (stunting).

Ada sejumlah penyebab sebagian anggota masyarakat melakukan BABS, antara lain tingkat pendidikan dan ekonomi. Membuat jamban membutuhkan biaya tidak sedikit dan mensyaratkan adanya air yang cukup. Sementara ketersediaan air bersih juga belum merata di banyak wilayah Indonesia.

Melihat dampaknya cukup nyata pada derajat kesehatan masyarakat dan untuk memenuhi hak dasar setiap warga negara, pendekatan program atau gerakan untuk menyediakan sanitasi menjadi kurang memadai. Masih cukup besarnya penduduk yang belum memiliki akses pada sanitasi memperlihatkan kurang meratanya pendapatan dan pengetahuan tentang sanitasi.

Pemerintah memiliki program membangun infrastruktur. Mengadakan jamban adalah bagian dari membangun infrastruktur kesehatan yang berdampak pada kualitas sumber daya manusia jika disertai peningkatan pendapatan masyarakat dan pendidikan.