Gajah kalimantan (Elephas maximus borneensis) adalah salah satu dari fauna asli Indonesia. Gajah ini adalah subspesies gajah Asia bersama gajah sumatera, gajah sri lanka, dan gajah india.

Di Kalimantan Utara, berdasarkan survei terakhir tahun 2012, hanya terdapat 30-80 gajah. Survei oleh pemerintah, lembaga non-pemerintah, dan perguruan tinggi di Kalimantan Utara sejak Februari 2018 hingga Juni 2019 adalah bagian dari penyusunan Strategi Rencana Aksi Konservasi Gajah Kalimantan 2018-2028.

DOKUMENTASI WWF-INDONESIA

Dua orang tim lapangan yang terlibat dalam proses survei populasi dan habitat gajah kalimantan mengukur panjang bekas tapak kaki gajah. Pendataan populasi dan habitat gajah kalimantan bisa diidentifikasi dari jejak kaki, tempat makan, kubangan bekas gajah, kotoran, serta bekas gesekan pada batang ataupun dahan pohon.

Salah satu temuan awal survei adalah terjadi kerusakan pada habitat gajah kalimantan. Penyebabnya adalah pengalihfungsian hutan menjadi perkebunan kelapa sawit.

Gajah adalah jenis mamalia yang memiliki pergerakan mengikuti jalur lintasan tertentu yang teratur. Ketika lintasan pergerakan berubah, menjadi perkebunan atau permukiman, kita tidak dapat menyalahkan ketika gajah-gajah itu memasuki permukiman atau perkebunan. Mereka telah ada lebih dahulu di lokasi itu dibandingkan dengan kehadiran manusia.

Sebagai negara yang tengah membangun, Indonesia kerap berada pada situasi tidak mudah. Salah satu contoh adalah saat perkebunan sawit tumbuh masif dengan cara mengonversi hutan hujan tropis yang memiliki kekayaan hayati tinggi.

Laporan Badan Konservasi Dunia atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) tentang kondisi keanekaragaman hayati dan perkebunan sawit Indonesia tahun 2018 menyatakan, antara lain, perkebunan sawit bertanggung jawab atas kerusakan besar-besaran hutan alam. Hutan tersebut rumah bagi harimau, orangutan, dan gajah sumatera. Spesies-spesies tersebut terancam punah dan masuk daftar merah IUCN. Di Kalimantan, 50 persen deforestasi pada 2005-2015 dipicu kelapa sawit (Kompas, 12/2/2019).

DOKUMENTASI WWF-INDONESIA

Gajah Kalimantan atau Elephas maximus borneensis merupakan gajah endemik Pulau Kalimantan. Di Indonesia, gajah ini hanya ditemukan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, tepatnya di Kecamatan Tulin Onsoi.

Saat ini Pemerintah Indonesia dan Malaysia tengah memperjuangkan minyak sawit dapat masuk Uni Eropa. Salah satu alasan Uni Eropa menolak minyak sawit adalah deforestasi untuk perkebunan sawit.

Seraya memperjuangkan minyak sawit diterima di UE, kita perlu menyelesaikan pekerjaan rumah dengan memenuhi janji menghentikan deforestasi dan mencegah kerusakan hutan, memastikan hewan yang dilindungi terjaga keberlanjutan hidupnya, serta memastikan masyarakat adat dan asli mendapat manfaat terbaik dari hutan di sekitar mereka.