Cari Blog Ini

Bidvertiser

Kamis, 17 Maret 2011

Sejumlah Elite PKS Dilaporkan ke BK DPR

Salah seorang pendiri Partai Keadilan, Yusuf Supendi, melaporkan sejumlah elite Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ke Badan Kehormatan DPR, Kamis (17/3/2011). Yusuf menilai sejumlah elite tersebut melanggar kode etik anggota Dewan.

Anggota Dewan asal Fraksi PKS yang dilaporkan Yusuf adalah Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq, Ketua Majelis Syuro PKS Hilmi Aminuddin, dan Sekretaris Jenderal PKS Anis Matta.

Menurut Yusuf, Luthfi telah melanggar etika dan akhlak sebagai anggota DPR. Luthfi juga melanggar syariah dan melakukan perbuatan tidak menyenangkan dengan mengirimkan pesan singkat kepada Yusuf bernada mengancam. "Bahkan ada yang mengirimkan SMS mau menghirup darah Yusuf Supendi. Aktor intelektualnya adalah Luthfi," ujar Yusuf saat tiba di ruang BK DPR, Senayan, Jakarta.

Sedangkan Hilmi dan Anis dituding Yusuf telah menyalahgunakan anggaran. "Anis, penggelapan dana Pilkada DKI Rp 10 miliar bersumber dari Adang Daradjatun. Hilmi, putra pentolan Darul Islam, Danu Muhammad Hasan, gesit mengumpulkan setoran untuk memperkaya diri," ujarnya.

Seusai bertemu dengan BK, Yusuf Supendi menegaskan bahwa yang dilaporkan secara resmi ke BK hanyalah Luthfi. "Yang lainnya (Anis, Hilmi) cuma tambahan saja," ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Luthfi yang dihubungi pewarta secara terpisah enggan berkomentar. "Saya belum bisa komentar. Kita lihat dan pelajari soal laporan itu," katanya.

Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq menilai, laporan yang dilayangkan Yusuf Supendi adalah bentuk kekecewaannya atas pemecatan dirinya dari anggota PKS. "Dia (Yusuf) sudah setahun dipecat dari keanggotaan PKS karena sejumlah pelanggaran dan kode etik yang dilakukannya," kata Mahfudz.
(Kompas.com)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger