Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 29 Juni 2012

Ketum PBNU: Ormas yang merongrong NKRI harus dilarang


Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengaku gerah atas keberadaan ormas yang selalu membuat kerusuhan. Untuk itu, dia mengimbau agar ormas yang berkaitan segera dibubarkan.

"Ormas yang melemahkan persatuan NKRI harus segera dilarang. Ormas yang memperkuat NKRI harus diberi kebebasan bergerak," ujar Said di Gedung PBNU, Jl Kramat Raya, Jakarta Pusat, Kamis (28/6).

Atas hal itu, Said lantas meminta pemerintah untuk segera melakukan pembubaran. "Pemerintah harus segera membubarkan ormas yang tidak mendukung NKRI dan persatuan bangsa," kata Said.

Pernyataan ini dikeluarkan oleh Said menanggapi aksi bentrok fisik FBR dengan PP. Aksi ini bermula dari pengrusakan posko FBR yang terletak di Ruko Sabar Ganda Asri, Pondok Karya, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Rabu (27/6). Satu dari sepuluh anggota FBR yang berjaga di posko tersebut tewas.

Buntut kejadian itu massa FBR bergerak ke Kediaman Karnadi tokoh Pemuda Pancasila yang juga wakil ketua DPRD Kota Tangerang. Mereka menyerang rumah Karnadi di Jalan Pajak Terusan, RT 06/03, Kelurahan Cipadu Jaya, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang dan membakar mobil.



Sumber: merdeka | Berita Terbaru

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger