Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 21 Januari 2013

Mengkaji Pemajuan Ujian Nasional

Ki Supriyoko

Seiring pemberlakuan Kurikulum 2013 pada tahun ajaran baru mendatang, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana memajukan ujian nasional di SMA dan SMK.

Ujian nasional (UN) yang biasanya diselenggarakan pada kelas XII akan dimajukan di kelas XI. Argumentasinya, agar siswa SMA lebih berkonsentrasi pada persiapan masuk perguruan tinggi, sedangkan siswa SMK lebih berkonsentrasi menyelesaikan pelajaran praktik yang menjadi ciri khas siswa kejuruan.

Rencana ini menyulut kontroversi: ada yang sependapat dan ada yang menentang. Aneh tetapi nyata, beberapa pejabat pendidikan di daerah berani berpendapat berbeda.

Para ahli dan praktisi pendidikan selama ini mengklasifikasi ujian menjadi dua jenis: ujian masuk atau ujian prediksi (prediction examination) serta ujian keluar atau ujian prestasi (achievement examination).

Uji kandidat

Disebut ujian masuk atau ujian prediksi karena biasa digunakan untuk menguji kandidat yang akan masuk pada program pendidikan tertentu. Soal ujiannya adalah materi yang akan dipelajari dalam program pendidikan tersebut. Ilustrasi konkretnya adalah seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) jalur tertulis yang digunakan untuk menyeleksi para calon mahasiswa.

Soal SNMPTN jalur tertulis adalah materi yang akan dipelajari kandidat pada PTN, bukan materi yang dipelajari siswa di SMA atau SMK.

Jenis kedua disebut ujian keluar atau ujian prestasi, biasa digunakan untuk menguji kandidat yang akan keluar dari program pendidikan tertentu. Soal ujiannya adalah materi yang sudah dipelajari dalam program pendidikan tersebut. Ilustrasi konkretnya ialah UN pada SMA atau SMK yang digunakan untuk meluluskan siswa dari SMA atau SMK.

Soal UN adalah materi yang sudah dipelajari siswa ketika mengikuti pembelajaran di SMA atau SMK, bukan materi yang akan dipelajari siswa di perguruan tinggi nantinya.

Ujian tengah program

Bagaimana dengan UN yang akan diselenggarakan di kelas XI SMA dan SMK? Ujian yang diselenggarakan di kelas XI bukan ujian masuk dan bukan ujian keluar. UN yang akan diselenggarakan di kelas XI adalah ujian di tengah program yang sama sekali tidak ada dalam referensi.

Dalam Teori Evaluasi Pendidikan memang ada yang namanya ujian diagnostik yang digunakan untuk menjajaki sejauh mana penguasaan siswa terhadap materi pembelajaran yang akan diberikan guru atau dosen. Jenis ujian ini sama sekali tidak untuk menguji kandidat yang ingin keluar atau menyelesaikan program pendidikan tertentu sebagaimana UN di SMA dan SMK.

Kesimpulannya, aneh kalau UN akan diselenggarakan di kelas XI SMA dan SMK.

Menyelenggarakan UN di tengah program bukan tanpa risiko. Salah satunya menyangkut kesungguhan belajar siswa yang berujung pada kualitas pendidikan nasional.

Apabila UN SMA dan SMK diselenggarakan di kelas XI, siswa akan menganggap prestasi belajar di kelas XII tidak menentukan kelulusan dirinya. Dengan kondisi ini, siswa berpotensi tidak bersungguh-sungguh melakukan pembelajaran.

Apalagi mereka tahu konsekuensi tidak lulus UN: keluar dari sekolah dan bergabung dalam barisan drop out. Tanpa lulus UN, tidak mungkin melanjutkan studi ke perguruan tinggi.

Dengan kesungguhan belajar yang rendah dapat dipastikan prestasi belajar siswa tidak maksimal. Kalau prestasi belajar tidak maksimal, dapat dipastikan kinerja pendidikan nasional juga tidak optimal.

Dengan demikian, rencana menyelenggarakan ujian nasional dari kelas XII menjadi kelas XI di SMA dan SMK layak dikaji ulang.

Ki Supriyoko Wakil Ketua Majelis Luhur Tamansiswa serta Doktor di Bidang Penelitian dan Evaluasi Pendidikan
(Kompas cetak, 21 Jan 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger