Melalui pemberitaan kita mencermati, 30 anggota DPRD Jakarta telah menandatangani usulan penggunaan hak interpelasi. Yang menjadi alasan antara lain sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS) melalui PT Askes tidak mencakup semua penyakit kritis. Program KJS dinilai salah sasaran karena banyak pasien mampu ikut mendaftar sebagai peserta. Munculnya hak interpelasi juga dipicu rencana mundurnya 16 rumah sakit dari program KJS. Rencana mundur itu kemudian batal.
DPRD DKI Jakarta terdiri dari 94 anggota. Mayoritas kursi DPRD dikuasai Partai Demokrat 34 persen, PKS 19 persen, serta Golkar dan PPP masing-masing 7 persen. Adapun PDI-P dan Gerindra yang mengusung pasangan Jokowi-Basuki Tjahaja Purnama punya 19 persen kursi DPRD.
Hak interpelasi adalah hak anggota DPRD untuk mempertanyakan kebijakan pemerintah. Namun, tidak semua keinginan bertanya anggota DPRD harus diwujudkan dalam bentuk interpelasi. Apalagi dalam ingatan masyarakat, penggunaan interpelasi kerap berakhir dengan pemakzulan pemimpin daerah seperti yang terjadi di Garut.
Mempertanyakan permasalahan yang timbul dalam pelaksanaan program KJS bisa dilaksanakan melalui berbagai rapat kerja bersama DPRD dengan kepala dinas dan tidak perlu dengan menggunakan hak interpelasi. Menggunakan hak interpelasi untuk program KJS lebih merupakan kegenitan politik DPRD DKI Jakarta menjelang Pemilu 2014.
Pasangan Gubernur Jokowi dan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama telah mencoba melakukan berbagai program yang berpihak kepada rakyat. Kartu Jakarta Sehat, Jakarta Pintar, adalah bentuk program yang berpihak kepada rakyat. Kedua program itu, kesehatan dan pendidikan, merupakan hak asasi manusia yang dicantumkan dalam konstitusi yang harus dipenuhi negara.
Model kepemimpinan baru Jokowi-Basuki memang mengejutkan beberapa kalangan, khususnya kalangan birokrasi yang mapan dan pemburu rente di Ibu Kota. Meskipun belum semua kebijakan Jokowi-Basuki mendapatkan hasil yang dirasakan masyarakat, duet model kepemimpinannya yang bersahaja dan apa adanya telah mendapatkan hati di masyarakat. Model kepemimpinan Jokowi menempatkan dia sebagai figur pemimpin yang populer di mata masyarakat.
Dalam latar belakang itu, kita memandang manuver politik anggota DPRD menggunakan hak interpelasi untuk program KJS tidak perlu dilanjutkan daripada hanya menimbulkan kegaduhan politik. Koreksi terhadap kebijakan bisa dilakukan melalui forum lain karena apa yang dikerjakan Jokowi-Basuki adalah upaya negara untuk memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh layanan kesehatan yang dijamin konstitusi.
(Tajuk Rencana Kompas, 27 Mei 2013)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar