Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 18 Januari 2014

TAJUK RENCANA Bukan Tersangka Terakhir (Kompas)

MANTAN Sekjen Kementerian ESDM Waryono Karno bukan tersangka terakhir! KPK akan mengembangkan penyelidikan korupsi di SKK Migas.
Itulah penjelasan Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi SP. Komitmen KPK mengembangkan penyelidikan dugaan korupsi di sektor minyak dan gas patut didukung! Korupsi sektor migas selalu menjadi bahan pembicaraan dan diskusi, tetapi belum ada tangan kuat kekuasaan untuk mengungkap mafia migas tersebut.

Pada era Orde Baru, Presiden Soeharto membentuk Komisi Empat yang diketuai Wilopo, Prof Dr Ir Johanes, IJ Kasimo, dan Anwar Tjokroaminoto untuk mengungkap dugaan korupsi di Pertamina dan Bulog. Rekomendasi Komisi Empat telah disampaikan kepada Presiden Soeharto. Pemerintah Indonesia pernah memburu uang warisan milik Direktur Pertamina Achmad Thahir yang disimpan di Bank Sumitomo, Singapura, yang diklaim Ny Kartika Thahir. Butuh waktu bertahun-tahun bagi tim yang beranggotakan LB Moerdani dan Albert Hasibuan (kini anggota Dewan Pertimbangan Presiden) untuk membawa pulang uang Rp 160 miliar.

Ilustrasi tersebut menggambarkan bahwa korupsi di sektor migas sudah lama terjadi. Namun, aparat belum kuasa mengungkap dan menjerat penjarah uang negara ke pengadilan. Harapan itu kini beranda di pundak KPK. Dengan dukungan publik luas, dan dengan keberanian politik yang luar biasa, meski dengan keterbatasan penyidik yang ada di KPK, kita dorong KPK mengungkap korupsi di sektor migas. Penetapan Rudi Rubiandini dan Waryono Karno hanyalah pintu masuk untuk mengungkap kejahatan korupsi yang lebih besar.

KPK telah melakukan studi mendalam soal korupsi di sektor sumber daya alam. Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto pernah mengungkapkan, nilai untuk pengadaan barang di sektor migas saja Rp 160-180 triliun, belum sektor lain. Berbekal studi yang telah dilakukan, kita meyakini Abraham Samad dkk akan mempunyai energi besar mengungkap mafia migas. Indonesia Corruption Watch pun sudah melakukan studi soal korupsi migas.

Kita berharap Rudi dan Waryono mau bekerja sama dengan KPK untuk membuka lebih telanjang siapa saja penikmat permainan migas. Kepada pers, Rudi pernah membela diri. Dia mengaku menerima gratifikasi, tetapi gratifikasi itu diserahkan kepada pihak lain yang berulang kali meminta kepadanya. Keterusterangan Rudi kita harapkan. Kita berharap Rudi mau membuka siapa saja yang meminta dana THR kepadanya, termasuk membuka siapa saja dan bagaimana permainan di sektor migas. Karena dalam sejarah korupsi di Indonesia, tak mungkin ada korupsi yang dilakukan seorang diri. Korupsi selalu dilakukan secara bersama.

Hal serupa tentunya kita harapkan pada Waryono. Dalam posisi psikologis publik yang marah pada korupsi, lebih baik bekerja sama dengan KPK daripada terus menyangkal, tetapi akhirnya ketahuan juga.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000004201717
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger