Pembebasan bersyarat Corby kembali menuai kontroversi. Asal muasalnya adalah wawancara Mercedes, saudara perempuan Corby, dengan televisi Channel 7, Australia. Memang bukan Corby yang tampil dalam wawancara dengan Channel 7, tetapi pesan yang disampaikan Mercedes menuai kontroversi.
Pakar hukum internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, mengatakan, pesan yang mau disampaikan Mercedes dalam wawancara dengan Channel 7 adalah Corby tidak bersalah karena dia dijebak. Pernyataan Mercedes itu menimbulkan keresahan masyarakat. Dia menyarankan pembebasan bersyarat Corby dicabut!
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin berhati-hati menanggapi kontroversi terbaru dalam kasus Corby tersebut. Amir mengaku masih menunggu laporan Balai Pemasyarakatan Denpasar sebelum mengevaluasi status bebas bersyarat Corby.
Corby ditangkap di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, karena membawa 4,2 kilogram ganja. Jaksa menuntut hukuman seumur hidup dan majelis hakim PN Denpasar menghukum 20 tahun penjara. Peradilan banding mengurangi hukuman Corby menjadi 15 tahun. Namun, majelis kasasi dan peninjauan kembali menghukum Corby 20 tahun penjara. Ketika vonis hakim telah mempunyai kekuatan hukum mengikat, Corby mencari jalan lain dengan meminta grasi. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono memberikan grasi dengan mengurangi hukuman Corby menjadi 15 tahun. Diskon hukuman berupa remisi diberikan Kementerian Hukum dan HAM sampai Corby mendapat pembebasan bersyarat sejak 10 Februari 2014.
Pemberian grasi dan pembebasan bersyarat mengundang kritik meluas karena tak sesuai dengan retorika pemerintah soal ancaman bahaya peredaran narkoba. Dalam beberapa kesempatan, Presiden Yudhoyono meneriakkan betapa berbahayanya peredaran narkoba. Namun, Kementerian Hukum dan HAM bersikukuh pemberian grasi dan pembebasan bersyarat sudah sesuai dengan prosedur.
Kita bisa menangkap kegerahan publik soal Corby yang di mata mereka posisi Corby begitu istimewa. Sejak tersiar Channel 7 akan membuat tayangan soal Corby, polisi Australia menggeledah kantor televisi tersebut. Kabarnya, Channel 7 membayar sejumlah uang kepada Corby untuk tayangan tersebut. Tayangan berbayar untuk sebuah kisah kejahatan tentunya tidak etis. Perdana Menteri Australia Tony Abbott melarang Corby memetik keuntungan finansial dari penayangan kisah hidupnya.
Ketika Pemerintah Australia bisa bersikap tegas, publik menantikan ketegasan sikap Pemerintah Indonesia. Apakah Indonesia bisa bersikap tegas atau malah tetap menempatkan Corby begitu istimewa?
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000005268727
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar