Namun, kemajuan kita dalam perlindungan sosial belum berhasil mengimbangi kemajuan dalam penciptaan lapangan kerja. Lebih dari setengah jumlah pekerja di sejumlah negara bekerja dalam sektor informal tanpa ditunjang peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan perlindungan sosial.
Hal ini berarti manfaat-manfaat mendasar, seperti fasilitas kesehatan dan jaminan bagi mereka yang tidak bekerja, praktis tidak terjangkau oleh demikian banyak penduduk yang sebenarnya telah bekerja keras.
Agar kawasan Asia Timur-Pasifik dapat mempertahankan tingkat pertumbuhan yang tinggi dan kesejahteraan bersamanya, menurut hemat kami, para penentu kebijakan di kawasan ini sebaiknya mempertimbangkan penerapan kebijakan sosial agar manfaatnya dapat dinikmati oleh semua tenaga kerja, apa pun bentuk pekerjaan yang mereka miliki dan di mana pun mereka bekerja.
Paket-paket sederhana yang didanai secara nasional dan ditujukan bagi penduduk tidak bekerja, seperti yang diterapkan di Thailand, Vietnam, dan Tiongkok, akan dapat dinikmati oleh para pekerja informal juga. Program-program lain, seperti kebijakan kesehatan universal di Thailand, akan memangkas biaya kesehatan bagi para pekerja dan mendorong mereka untuk semakin sering memanfaatkan layanan tersebut. Indonesia kini telah memulai program kesehatan universal serupa.
Model jaminan sosial baru tersebut akan membantu menutup kesenjangan kebijakan yang ada yang kini masih mengesampingkan perempuan, kaum muda, dan pekerja berketerampilan terbatas.
Mereka terpaksa mengambil pekerjaan yang tidak memiliki perlindungan, tidak tercakup dalam peraturan, dan tidak terkena pajak, seperti tertera dalam bukti empiris pada laporan terbaru Bank Dunia, East Asia Pacific at Work: Employment, Enterprise and Well-Being.
Selain itu, riset kami menunjukkan bahwa lebih dari 30 persen penduduk berusia 15-24 tahun tidak memiliki pekerjaan dan mengenyam pendidikan atau pelatihan. Pengabaian akan hal ini dapat menyulut kebencian dan bahkan kekerasan.
Apabila dikombinasikan dengan peningkatan kesenjangan pendapatan antara mereka yang memiliki kontrak kerja resmi dan mereka yang tidak, negara-negara ini mungkin akan dihadapkan pada bauran potensi gejolak sosial.
Kebijakan dan penegakan hukum
Kenapa kelompok-kelompok yang rentan dalam masyarakat kita tidak tersertakan dalam jaminan sosial? Akar masalahnya adalah kombinasi dari dua hal: kebijakan yang relatif ketat di atas kertas dan tidak adanya penegakan hukum secara tegas yang mendorong semakin banyak tenaga kerja ke sektor informal.
Sebagai contoh, beberapa kebijakan, misalnya sistem pembayaran pesangon yang tinggi di Indonesia, menghambat penciptaan lapangan kerja. Para pemilik usaha cenderung tidak mengambil tenaga kerja baru jika memiliki kewajiban membayar biaya pesangon yang jumlahnya empat kali lipat daripada pesangon di Eropa Barat.
Beragam tantangan ini dapat menjadi peluang. Kawasan Asia Timur dan Pasifik memiliki sejarah peraturan ketenagakerjaan dan kebijakan perlindungan sosial yang relatif singkat sehingga dapat menerapkan suatu model baru dengan biaya yang relatif rendah. Sekarang adalah waktu yang tepat. Seiring melambatnya pertumbuhan di Asia Timur-Pasifik, kini banyak negara merencanakan reformasi struktural untuk memformalkan ekonomi mereka.
Konstituen utama
Penentu kebijakan juga tidak boleh melupakan para konstituen utama: pemilik usaha dan penanam modal. Mari kita bantu sektor swasta untuk terus berinvestasi dan berinovasi, terutama badan usaha berskala kecil dan menengah, yang membentuk sebagian besar lapangan kerja di kawasan ini. Sering kali badanbadan usaha ini terbentur berbagai halangan dalam mengembangkan usaha mereka. Peraturan sebaiknya mempermudah perluasan usaha, bukan membatasinya.
Keragaman ekonomi di kawasan ini tentunya, menyebabkan prioritas kebijakan yang berbeda pula di masing-masing negara. Untuk kebanyakan negara yang masih bersifat agraris akan terbantu dengan kebijakan-kebijakan yang mendorong peningkatan produktivitas di bidang pertanian.
Ekonomi dengan kawasan perkotaan yang berkembang—Tiongkok, Indonesia, Filipina, dan Vietnam—akan terbantu dengan adanya kawasan perkotaan yang berfungsi lebih baik, dilengkapi dengan infrastruktur dan sektor jasa yang lebih baik.
Tentunya, seiring dengan peningkatan urbanisasi di Asia Timur-Pasifik, kebijakan tentang ketenagakerjaan dan jaminan sosial perlu disesuaikan dengan berbagai tantangan serta peluang yang dihadapi oleh warga kota dan daerah sekitarnya. Para penentu kebijakan memiliki pilihan untuk mengkhawatirkan adanya aglomerasi perkotaan ini atau menimba manfaat darinya.
Bank Dunia berkomitmen untuk bekerja dengan negara-negara Asia Timur-Pasifik dalam upaya perancangan dan penerapan kebijakan-kebijakan perlindungan sosial yang manfaatnya dapat dirasakan oleh semua warga dan tidak hanya para pekerja yang menerima upah.
Model baru tersebut dapat mendorong peningkatan permintaan domestik dan memungkinkan terciptanya gelombang baru pertumbuhan ekonomi yang tinggi di kawasan ini sekaligus memastikan pemerataan manfaat pembangunan hingga dapat dinikmati oleh kaum masyarakat yang paling membutuhkan perlindungan sekalipun.
Axel van Trotsenburg
Wakil Presiden Bank Dunia untuk Asia Timur dan Pasifik
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006784631
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar