Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 29 Agustus 2014

TAJUK RENCANA Penduduk Harus Jadi Berkah (Kompas)

BONUS demografi akan membawa kemakmuran hanya apabila tenaga kerja berusia produktif tersebut berkualitas dan berada di sektor formal.
Indonesia diproyeksikan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2028-2031. Itu berarti tersisa 14 tahun untuk memetik manfaat dari besarnya jumlah penduduk usia produktif.

Bonus demografi adalah situasi ketika penduduk usia produktif lebih banyak daripada yang tidak produktif. Hal itu hanya satu kali menghampiri suatu bangsa. Pada puncak bonus demografi, Indonesia diperkirakan akan berpenduduk 300 juta jiwa, 200 juta di antaranya berusia produktif 15-64 tahun.

Hanya negara yang mampu membangun sumber daya manusia yang akan melompat menjadi negara maju, seperti terjadi di negara Eropa Barat dan Jepang.

Adalah masuk akal pernyataan Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Fasli Jalal bahwa untuk mendapat manfaat bonus demografi, sumber daya manusia harus berkualitas. Manusia yang berkualitas dimulai dari kesehatan fisiknya, termasuk pertumbuhan otak, diikuti pendidikan yang baik dan sesuai dengan kebutuhan serta keunggulan kompetitif dan komparatif bangsa.

Membangun fisik dimulai dengan mempersiapkan calon ibu. Artinya, bukan hanya fisik remaja putri harus sehat, tetapi perempuan juga harus mendapat pendidikan yang baik. Kita mengetahui gejala tubuh pendek menghinggapi anak-anak Indonesia. Hal ini menandakan kekurangan gizi yang tidak selalu disebabkan kemiskinan, tetapi dapat karena ketidaktahuan orangtua mengenai gizi.

Kualitas sumber daya manusia kita saat ini masih rendah di kawasan ASEAN. Meskipun ada wajib belajar sembilan tahun dan anggaran pendidikan ditetapkan 20 persen dari anggaran belanja negara, angka partisipasi sekolah untuk perguruan tinggi kurang dari 20 persen. Sementara angka partisipasi sekolah tingkat SMA 60,38 persen pada tahun 2013, di dalamnya termasuk pendidikan nonformal.

Angkatan kerja yang sudah ada di pasar kerja harus mendapat pelatihan untuk meningkatkan keterampilan dan produktivitas mereka. Ini tugas segera pemerintah, terutama dengan semakin terbukanya Indonesia melalui perjanjian regional ataupun antarnegara, termasuk terbuka terhadap aliran tenaga kerja seperti dalam kesepakatan Masyarakat Ekonomi ASEAN yang berlaku akhir 2015. Menyediakan lapangan kerja formal menuntut pertumbuhan ekonomi tinggi—6 persen saja tidak memadai—dan berkualitas untuk menampung tambahan lima juta angkatan kerja baru setiap tahun.

Dengan waktu tersisa 14 tahun, pemerintahan lima tahun ke depan menjadi penentu apakah Indonesia dapat meraih manfaat bonus demografi. Apabila gagal, kita tetap tinggal sebagai negara berpenghasilan menengah dan kesenjangan kemakmuran akan semakin menjadi masalah.

Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008535982
Powered by Telkomsel BlackBerry®

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger