Kepedulian sepenuh hati pada pendidikan! Itulah yang kiranya belum dimiliki para pemimpin negeri ini.
Meski disadari sumber daya utama bangsa adalah (mental) manusianya, belum ada pemimpin kita selama ini yang menomorsatukan pendidikan dalam agenda pembangunannya.
Ada banyak contoh klise tentang kepedulian pemimpin pada pendidikan. Tony Blair, 1996, pada periode pertama sebagai PM Inggris menyatakan tiga program utamanya: "Pendidikan, Pendidikan, dan Pendidikan". Blair menjadikan pendidikan sebagai pusat pembuatan kebijakan ekonomi pada masa depan. Juga Kevin Rudd. Saat menjabat PM Australia, 2007, ia berpidato bahwa masa depan Australia terletak dalam sebuah revolusi pendidikan. Dalam paper-nya, "The Australian Economy Needs an Education Revolution," Rudd menjelaskan hubungan penting antara kemakmuran, pertumbuhan produktivitas jangka panjang, dan investasi modal kemanusiaan melalui pendidikan.
Inkoherensi
Dalam pembangunan kita, pendidikan sering kali dipandang terpisah dari pembangunan ketahanan dan kesejahteraan bangsa. Term pendidikan lebih diasosiasikan pada sekolah (schooling), bahkan lebih sempit sebagai pemberantasan buta huruf atau pelatihan calon pegawai. Kurang terpikirkan pembangunan pendidikan sebagai basis penjaminan kekuatan dan kesejahteraan bangsa pada masa depan. Tak heran jika keterpurukan bangsa dianggap sebatas soal ekonomi semata, dan solusinya "daya saing". Maka, pendidikan pun kemudian bermuara ke daya saing.
Pada masa pra-kemerdekaan, setidaknya terdapat dua model pendidikan di Tanah Air. Pertama, pendidikan yang diselenggarakan pemerintah kolonial berupa sekolah formal, bertujuan menyiapkan pekerja sipil pribumi untuk membantu pemerintah. Kedua, pendidikan pribumi yang diselenggarakan para tokoh bangsa sebagai upaya penyadaran, pencerdasan, dan pemerdekaan, tetapi oleh pemerintah kolonial disebut "sekolah liar".
Setelah kemerdekaan, sistem pendidikan nasional meneruskan model kolonial, yang niat dan substansinya tidak untuk mencerdaskan itu, dengan perubahan alakadarnya. Tak ada perombakan dan redesain fundamental untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan kebutuhan sebuah bangsa merdeka dan cita-citanya. Sekolah-sekolah atau model pembelajaran pribumi yang sejatinya lebih mengena dan efektif bagi kemajuan kurang dihiraukan, kemudian mengalami formalisasi sehingga kehilangan ruhnya.
Semasa Orde Baru, karena diawali situasi keuangan yang sulit di akhir pemerintahan Soekarno, upaya pencerdasan bangsa dimaknai sebagai pengembangan sumber daya manusia untuk mengejar pertumbuhan ekonomi. Meskipun pertambahan jumlah sekolah cukup tinggi, penurunan mutu terus berlangsung sehingga menghasilkan manusia yang saat ini makin kentara buruknya.
Pada era reformasi, bangsa ini seperti siuman lalu menyadari kekurangan diri di tengah arus globalisasi. Maka pendidikan kita terburu-buru menyelenggarakan pendidikan karakter dan daya saing dengan konsep seadanya.
Ide pendidikan karakter di tingkat sekolah sulit menghindari korelasinya dengan mata pelajaran tertentu yang disangka berpengaruh besar pada pembentukan karakter, seperti pendidikan agama, moral, budi pekerti, dan kewarganegaraan. Sering kali terjadi dikotomi antara pendidikan karakter dan pendidikan ilmu pengetahuan seperti sains dan matematika. Disangka sains dan matematika kurang/tidak berhubungan dengan pembentukan karakter. Padahal, sejatinya berpikir saintifik dan analitis justru basis dari karakter yang sehat dan kuat.
Kerancuan lain, menganggap pendidikan karakter sebagai "sesuatu" atau beberapa mata pelajaran atau program. Sejak dulu berbagai nilai kebajikan telah diajarkan melalui pendidikan agama, moral, budi pekerti, Pancasila, dan kewarganegaraan. Namun, kenyataannya masyarakat kita pada hari ini bagai tak beranjak dari "manusia Indonesia", seperti digambarkan Mochtar Lubis pada 1977: hipokrit alias munafik, enggan bertanggung jawab, berjiwa feodal, percaya takhayul, artistik, dan berwatak lemah (Manusia Indonesia, 2008). "Bermental menerabas", menurut Koentjaraningrat.
Pendidikan karakter bukanlah "sesuatu", tetapi "semua" proses pendidikan. Dalam Pasal 3 UU No 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, membentuk watak dan peradaban bangsa disebut fungsi pendidikan nasional. Maknanya, bahwa terbentuknya watak/karakter (personal) dan kebudayaan/peradaban (komunal) merupakan efek kumulatif dan sinergis dari seluruh upaya pembelajaran dengan berbagai faktor bawaan dan lingkungan.
Dengan kata lain, apabila pendidikan kita benar dan fungsional, karakter dan budaya bangsa yang diharapkan itu akan mewujud. Sebaliknya, jika karakter bangsa tak beres, pertanda bahwa pendidikan telah berlangsung disfungsional.
Persoalan pendidikan kita selama ini bukan karena abai, justru terlalu perhatian pada nilai-nilai, tanpa berupaya membangun pola dan kemampuan berpikir yang benar sebagai basis perilaku. Struktur berpikir dan sikap mental bangsa ini jadi kacau, kemudian jadi sumber berbagai kelemahan dan kekacauan perilaku. Tanpa didasarkan akal sehat, bahkan moralitas, agama, dan nasionalisme akan rentan jadi sumber kekuatan destruktif.
Revolusi Pendidikan
Presiden terpilih Joko Widodo telah mencanangkan ide revolusi mental sebagai paradigma baru dalam menyelesaikan berbagai permasalahan bangsa yang terus galau ini. Saya memaknai "revolusi" dalam konteks ini lebih pada kemendasaran ide daripada kecepatannya yang relatif. Revolusi Industri di Jerman misalnya, kecepatannya disebut "radikal", padahal memerlukan masa sekitar 30 tahun. Selain itu, sebuah revolusi senantiasa memerlukan waktu untuk persemaian idealisme yang hendak diwujudkan.
Idealisme yang diusung Jokowi adalah Trisakti: kedaulatan dalam politik, kemandirian dalam ekonomi, dan kepribadian dalam kebudayaan. Merealisasikan gagasan ini merupakan "perang" besar yang monumental karena akan mengubah hampir segala aspek kehidupan melalui pengubahan manusia.
Revolusi mental menuntut kepedulian para pemimpin pada perombakan sistem pendidikan sebagai jalan utama. Tanpa membenahi sistem pendidikan, revolusi mental jadi absurd. Situasi sekarang ini justru sebagai produk sistem yang ada.
Saat ini, seyogianya telah disusun blueprint baru pendidikan nasional yang berparadigma revolusi mental sehingga dapat dijadikan dasar pembentukan kabinet. Sebelum kerangkanya jelas, keputusan besar terkait pendidikan—seperti "membelah" kementerian jadi dua—dapat menimbulkan inkoherensi yang menyandera kemajuan pada masa mendatang. Pemisahan kebudayaan dari kementerian pendidikan pada waktu silam kiranya cukup jadi iktibar sebagai kebijakan yang membuat pendidikan kita bergerak di tempat.
Mohammad Abduhzen
Direktur Eksekutif Institute for Education Reform Universitas Paramadina, Jakarta; Ketua Litbang PB PGRI
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000008775025
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar