Setelah membaca opini Kompas , "Guru dan Sekolah Dipaksa Tetap Gunakan Kurikulum 2013", oleh Retno Listyarti (Sabtu, 27/12), kami menyesalkan ada pernyataan "LPMP NTB telah mengumpulkan kepala sekolah untuk memaksakan menggunakan Kurikulum 2013" dari Saudari Retno Listyarti. Sesungguhnya pertemuan itu tidak pernah ada.
Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013 sudah sangat jelas diatur dalam Permendikbud No 160/2014. Pemberlakuan Kurikulum 2013 sangat bergantung pada kesiapan sekolah dan pemerintah daerah atas persetujuan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Untuk itu, LPMP sebagai UPT kementerian di daerah siap mengawal semua program dan kebijakan Mendikbud.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000010858430
Dikirim dari ponsel cerdas BlackBerry 10 saya dengan jaringan Telkomsel.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar