Berdasarkan kurs Jakarta Interbank Spot Dollar Rate (Jisdor) Bank Indonesia, nilai tukar rupiah menguat ke Rp 14.011, sedangkan Indeks Harga Saham Gabungan kemarin menjadi 4.446 atau menguat 0,35 persen.
Ke depan, nilai tukar tetap rawan terhadap gejolak ekonomi global. Jika melihat data Jisdor tahun 2015, nilai tukar rupiah terus tertekan. Pada 2 Januari, nilai tukar rupiah terhadap dollar AS masih Rp 12.474.
Sepanjang pekan ini nilai tukar rupiah melemah melampaui batas psikologis Rp 14.000. Pelemahan itu disebabkan ekspektasi membaiknya ekonomi AS dan secara bersamaan devaluasi yuan.
Indonesia tidak sendirian. Negara-negara dengan ekonomi bertumbuh berada dalam posisi terjepit antara perbaikan ekonomi Amerika Serikat dan pelemahan ekonomi Tiongkok.
Pengaruh ekonomi global tidak dapat diabaikan ketika Indonesia membuka diri terhadap pasar dunia. Untuk menangkal gejolak dunia, tidak ada jalan lain kecuali memperkuat perekonomian di dalam negeri.
Pemerintah pekan depan berencana menerbitkan paket kebijakan baru ekonomi untuk menjawab tantangan ekonomi global. Paket tersebut sebaiknya dapat menjawab persoalan secara mendasar dan menyeluruh.
Yang kita perlukan saat ini adalah meningkatkan daya beli rakyat mengingat 60 persen ekonomi Indonesia berasal dari konsumsi masyarakat. Untuk itu, harus tersedia lapangan kerja yang baik, setidaknya tidak terjadi pemutusan hubungan kerja yang kini membayangi sejumlah industri karena pelemahan nilai tukar rupiah.
Meskipun belanja pemerintah tahun 2015 diharapkan menjadi stimulus perekonomian, tetapi besarnya kurang seperlima dari ekonomi Indonesia tahun 2014 sebesar Rp 10.542,7 triliun.
Peran investasi swasta sangat penting untuk menggerakkan roda perekonomian. Paket kebijakan yang dikeluarkan pekan depan diharapkan benar-benar menggerakkan sektor swasta besar maupun kecil.
Penyederhanaan perizinan harus diikuti jaminan kepastian berusaha karena pelaku usaha sektor riil berinvestasi jangka panjang. Peraturan yang berubah tiba-tiba atau sikap bercuriga pada semua pelaku usaha membuat calon investor berpikir ulang menanam modal.
Peraturan perpajakan dapat menjadi insentif, misalnya pengurangan pajak badan bagi industri yang tidak melakukan PHK dan pengurangan pajak impor bahan baku bagi industri padat karya.
Pemerintah perlu mengetahui duduk soal dan berlaku adil dengan mendengarkan suara pelaku usaha besar, menengah, dan kecil. Hanya dengan cara itu paket kebijakan ekonomi akan tepat sasaran menggerakkan ekonomi.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Agustus 2015, di halaman 6 dengan judul "Harapan pada Kebijakan Ekonomi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar