Selain karena kerja keras aparat keamanan, terutama Kepolisian Negara Republik Indonesia, hal itu juga dicapai karena masyarakat telah menunjukkan kematangannya. Dengan demikian, umat kedua agama, yakni Islam dan Kristen/Katolik, dapat melakukan kegiatan masing-masing dengan aman.
Sesungguhnya bangsa Indonesia sudah biasa hidup dengan perbedaan yang ada di antara mereka. Itu pula yang menjadikan semboyan utama Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Bhinneka Tunggal Ika, berbeda-beda tetapi satu. Kita juga memiliki Pancasila sebagai pemersatu.
Akan tetapi, terkadang kita sebagai bangsa sering lupa bahwa rasa persatuan di antara bangsa Indonesia yang berbeda-beda itu harus terus dirawat dan diperkuat. Rasa persatuan itu di masa lalu muncul karena bangsa Indonesia menghadapi musuh bersama, yakni Belanda. Namun, setelah musuh bersama itu hilang, seiring dengan perjalanan waktu, terkadang terasa rasa persatuan itu mengendur dan gesekan terjadi, baik antarsuku, antaragama, antarras, ataupun antargolongan (SARA).
Rasa persatuan itu sering dianggap sebagai sesuatu yang sudah semestinya ada atau sesuatu yang langgeng. Padahal, rasa persatuan itu sesuatu yang dinamis yang harus terus dipelihara. Dalam kaitan inilah, peran pemerintah dan pemuka agama sangat diperlukan.
Pemerintah dan para pemuka agama harus terus mengarahkan umat beragama agar saling menghargai satu sama lain. Hanya dengan menghargai satu sama lain, perbedaan yang ada di dalam masyarakat dapat diterima sebagai sesuatu yang harus ditoleransi. Tidak mudah memang, tetapi harus terus-menerus dilakukan.
Dalam kaitan itulah, kita menghargai seruan Presiden Joko Widodo yang disampaikan dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1437 Hijriah, 24 Desember lalu. Dalam seruannya, Presiden Jokowi menyerukan agar masyarakat berbuat baik kepada sesama tanpa menjadikan perbedaan sebagai sekat pemisah. Presiden juga meminta agar orang bersikap baik kepada semua orang bukan hanya dengan yang seiman. Ucapan Presiden itu tentunya tidak hanya ditujukan kepada umat Islam, tetapi juga kepada umat agama lainnya.
Kita percaya, jika apa yang diserukan Presiden Jokowi itu sungguh-sungguh dijalankan oleh bangsa Indonesia, rasa persatuan di antara bangsa Indonesia akan semakin bertambah kuat sehingga dapat menerima perbedaan di antara mereka dengan baik.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 26 Desember 2015, di halaman 6 dengan judul "Rasa Persatuan Itu Masih Kuat".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar