Sejak Jumat sore, Sabtu, Minggu, dan hari libur nasional, Bandung selalu dibanjiri para pendatang dari Jakarta untuk berlibur. Macetlah seantero jalan Kota Bandung.
Ulah orang Jakarta masuk Bandung menyusahkan sebagi- an besar warga Bandung, kecuali pemilik penginapan, peng- usaha kuliner, pengelola butik/outlet, dan tukang parkir. Kereta api cepat Jakarta-Bandung akan menambah beban dan pikiran semua pihak. Jutaan rakyat pastilah terheran- heran karena sarana dan prasarana yang ada sudah sangat memudahkan warga bepergian Jakarta-Bandung (pp).
Ada 10 cara bagi orang Jakarta mencapai Bandung atau sebaliknya, dengan pesawat udara, kereta api, bus umum, bus bandara, travel, taksi, mobil pribadi, sepeda motor, sepeda, atau jalan kaki. Banyak jalur menuju Bandung. Melalui Bandara Halim Perdanakusuma; Stasiun KA Gambir; Jalan Raya Bogor-Puncak-Cianjur-Bandung; Jalan Raya Bogor-Sukabumi-Cianjur-Bandung; Jalan Raya Jakarta-Purwakarta-Bandung; Jalan Arteri Jakarta-Purwakarta-Subang-Bandung; Jalan Tol Jagorawi-Puncak-Cianjur-Bandung; Jalan Tol Cipularang-Bandung; dan Jalan Tol Cipali-Majalengka-Jatinangor-Bandung.
Jadi, jelaslah bahwa kereta api cepat Jakarta-Bandung tak diperlukan, mubazir, sia-sia, dan hanya akan menambah ketimpangan pembangunan transportasi dan pariwisata dengan daerah lain yang belum tersentuh pembangunan.
Kereta api cepat Jakarta-Surabaya dan mempercepat pembangunan Jalan Tol Cipali sampai Surabaya jauh lebih bermanfaat, terutama menghadapi problem tahunan nan abadi: mudik Lebaran dan Natal/Tahun Baru. Selain itu, lancarnya transportasi darat Jakarta-Surabaya sangat berperan mendukung program tol laut, program andalan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Daerah lain yang juga mendesak membutuhkan sarana jalan adalah jalan tol Banda Aceh-Bandar Lampung (Sumatera), lanjutan jalur kereta api dan beberapa ruas jalan tol (Sulawesi), jalan baru dan jembatan layang pelintas sungai (Kalimantan), dan jaringan jalan baru perambah hutan, sarana, serta perlengkapan navigasi canggih dalam penerbangan perintis (Papua, Sulawesi, Maluku, dan NTT).
ZULKIFLY, BEKASI SELATAN, JAWA BARAT
Pengemudi dan Penumpang Sama
Saya ingin menanggapi surat pembaca Bapak S Sanusi (Kompas, 14/1). Ia menyampaikan harapan agar budaya tertib berlalu lintas segera terwujud di antara para pengemudi angkutan umum, yang selama ini biasa menaikkan/menurunkan penumpang di sembarang tempat.
Mendukung hal itu, saya mengusulkan agar baik pengemudi maupun penumpang yang melanggar peraturan sama-sama dikenai sanksi. Polisi memberi pengemudi surat peringatan I untuk pelanggaran pertama, surat peringatan II untuk pelanggaran kedua, dan surat larangan mengemudi selama satu bulan untuk pelanggaran ketiga.
Selain itu, setiap penumpang yang melanggar juga didenda senilai tiga kali tarif angkutan yang harus dibayar. Tarif ini diinformasikan kepada polisi dan menjadi dasar penetapan denda.
Usaha pendisiplinan dilakukan pihak polisi dengan merazia secara acak di berbagai wilayah DKI Jakarta. Usaha ini tentu saja harus dilakukan konsisten dan sungguh-sungguh.
Dengan cara ini, diharapkan masyarakat yang berbudaya dalam berlalu lintas dapat segera terbentuk.
JOEWONO WIRJOWARDOJO, JL KELUD UTARA NO 16, SEMARANG
Salah Judul Lagu
Pada Sabtu (16/1) pukul 20.00, saya melihat Metro TV menayangkan acara "Silaturahmi Nasional Partai Nasdem". Ketika itu ada sebuah lagu yang dinyanyikan bersama-sama, termasuk oleh beberapa penyanyi dari Grup Bimbo. Saat lagu dinyanyikan, di layar televisi muncul teks keterangan judul lagu "Lestari Alamku", tanpa menyebut nama penciptanya.
Saya ingin mengoreksi judul lagu yang disebutkan itu. Lagu tersebut sebetulnya berjudul "Berita Cuaca", bukan "Lestari Alamku". Diciptakan dan dipopulerkan untuk pertama kalinya oleh Gombloh (almarhum) pada tahun 1980.
Kepada penyelenggara acara, mohon agar lebih teliti menggali informasi. Hargai penciptanya dengan menyebut namanya dan judul lagu dengan benar.
BOB DJUMARA, WISMA PERMAI, MULYOREJO, SURABAYA
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Januari 2016, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar