Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 07 Maret 2016

TAJUK RENCANA: ”Zaman” dan Kebebasan Pers di Turki (Kompas)

Pengambilalihan kantor pusat surat kabar terbesar di Turki, Zaman, oleh polisi menandai awal kegelapan kebebasan pers di negeri itu.

Menurut berita hari Sabtu lalu, polisi dengan kekerasan menyerbu kantor koran itu—dengan menembakkan gas air mata dan tembakan meriam air—dan mendudukinya. Polisi menguasai surat kabar terbesar di Turki itu—tiras koran tersebut 650.000 eksemplar—dan terbitan bahasa Inggrisnya, Today's Zaman, dan kantor berita Cihan.

Tindakan itu dilakukan polisi setelah pengadilan mengabulkan permohonan pihak kejaksaan untuk mengambil alih koran itu secara administratif. Koran itu dianggap berhubungan dengan musuh utama Recep Tayyip Erdogan, yakni ulama Fethullah Gulem, yang sekarang di AS.

Penyerangan dan pengambilalihan terhadap manajemen Feza Media Group yang menerbitkan Zaman,Today's Zaman, dan Cihan, merupakan pukulan terakhir terhadap kebebasan pers di Turki. Pengambilalihan manajemen media seperti itu merupakan salah satu cara pemerintah untuk membungkam media.

Selain media cetak yang sudah "dibungkam", media elektronik juga sudah ada yang bernasib sama, yakni Bengütürk TV dan IMC TV. Sebelumnya, saluran televisi milik Samanyolu Broadcasting Group dan Ipek Media Group juga "dibungkam".

Padahal, konstitusi Turki menjamin kebebasan berpendapat, mengemukakan pemikiran, dan kemerdekaan pers. Akan tetapi, yang terjadi tidaklah demikian. Menurut Reporters without Borders, Indeks Kebebasan Turki pada tahun 2015 menempati peringkat ke-149 dari 180 negara yang disurvei. Angka itu menjelaskan betapa kebebasan pers menghadapi persoalan besar di negara yang selalu disebut-sebut sebagai negara demokrasi. Media adalah pilar keempat demokrasi.

Karena itu, wajar kalau berbagai kalangan menyebut bahwa tindakan otoritas Turki pada hari Jumat lalu menandai masa kegelapan dan kesuraman dalam kebebasan pers. Padahal, media massa yang bebas memberikan dasar bagi pembatasan kekuasaan negara. Dengan demikian, ada kendali atas negara oleh rakyat sehingga menjamin hadirnya lembaga-lembaga politik yang demokratis sebagai sarana yang paling efektif untuk menjalankan pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat itu. Apabila negara mengendalikan media massa, maka terhambat pula cara untuk memberitakan penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh pejabat negara.

Itulah yang terjadi di Turki sekarang ini. Kekuasaan telah membungkam kebebasan pers, yang sebenarnya pembungkaman seperti tidak ada artinya karena sekarang ini begitu banyak saluran informasi yang membanjiri masyarakat dengan beragam informasi, termasuk informasi tentang keotoriteran penguasa.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 7 Maret 2016, di halaman 6 dengan judul ""Zaman" dan Kebebasan Pers di Turki".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger