Yang Mulia Ir H Joko Widodo, Presiden Republik Indonesia, kami mengusulkan kepada Bapak Presiden untuk menetapkan Hari NKRI pada tanggal 27 Desember.
Dasar pertimbangan hari NKRI adalah semakin rawannya bangsa menghadapi disintegrasi, terutama dengan aksi-aksi yang marak belakangan ini. Penetapan hari NKRI adalah untuk mengingatkan bangsa Indonesia akan asal-usulnya sekaligus menjadi momentum sosialisasi prinsip dan nilai- nilai Negara Kesatuan Republik Indonesia sebagai harga mati kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tanggal 27 Desember juga ada landasan historisnya. Pada hari itu, tepatnya 27 Desember 1949, Belanda menyerahkan kedaulatan wilayah Indonesia kepada Pemerintah RI dan resmi diakui dunia internasional. Jadi, kedaulatan RI secarade jure dan de facto sebenarnya bukan sejak 17 Agustus 1945 karena masih sebatas proklamasi.
Berikut ini salah satu bukti penting otentik dan langka, yaitu Surat Keputusan Pengadilan Pemerintah Hindia Belanda di Surabaya tahun 1948 yang menunjukkan bahwa sampai 1948/1949 Belanda masih efektif menguasai administrasi, politik, dan hukum di sebagian wilayah Indonesia, termasuk dibentuknya Negara Madura, Negara Indonesia Timur yang beribu kota di Makassar. Arsip keluarga tersebut kami simpan di Pustaka Sambua.
Juga masih tersimpan arsip surat pembebasan bersyarat kakek kami dari pemerintah Hindia Belanda setelah ia mendekam tiga tahun di penjara Kalisosok, Surabaya. Ihwal penjara Kalisosok ini, Bung Karno juga pernah dipenjarakan di situ, bahkan Kiai Haji Mas Mansyur juga sakit sampai wafat di penjara Kalisosok.
Kini Lembaga Pemasyarakatan Kalisosok masih dikuasai swasta. Saya sangat berharap Wali Kota Surabaya bisa membeli, merenovasi, dan merawat cagar budaya ini.
ABDULLAH SIP
Ketua Pustaka Sambua
Jalan Kebon Rejo Tengah, Kebonbatur, Mranggen, Demak
Batal Terbang
Awal Oktober 2016 saya membeli tiket AirAsia untuk jadwal penerbangan 23 Desember (Jakarta-Surabaya) dan 30 Desember (Surabaya-Jakarta) untuk 3 dewasa, 1 anak, dan 1 bayi. Kode bookingNEM2QC.
Sekitar satu minggu setelah konfirmasi pemesanan tiket, ada pemberitahuan dari AirAsia bahwa penerbangan yang saya booking untuk tanggal 23 Desember dipindah jadwalnya dari pukul 11.00 menjadi pukul 19.30. Saya menolak karena pada malam tersebut ada acara keluarga di Surabaya yang harus kami hadiri.
Saya mengirim surel pembatalan, meminta pengembalian uang, dan menerima jawaban otomatis dari AirAsia pada 14 Oktober 2016.
Satu minggu lebih tidak ada kabar berita, saya kontak call center. Ternyata mereka baru mau memasukkan data dan permohonan pengembalian uang.
Hingga pertengahan Desember 2016, saya terus mengontak call center AirAsia dan selalu mendapat jawaban yang sama. "Masih diajukan ke manajemen untuk pengembalian uang, sesuai ketentuan 30 hari kerja dari tanggal 25 Oktober 2016". Lho, yang telat memasukkan data, kan, pihak AirAsia, mengapa saya yang dirugikan?
Hingga lewat 30 hari kerja dari AirAsia janjikan, saya belum juga menerima pengembalian uang tiket.
ALWYN D
Puspitaloka BSD, Tangerang Selatan, Banten
Paket Tidak Aktif
Pada 12 November 2016 saya membeli paket internet XL Combo Xtra Rp 59.000 dengan kuota 2 gigabyte di jaringan (2G/3G/4G) dan kuota 10 GB di jaringan 4G untuk XL 0877761533xx. Pulsa sudah berkurang dan sudah ada konfirmasi bahwa paket sudah aktif. Namun, kenyataannya paket internet tidak pernah aktif.
Tanggal 12 November 2016 saya menghubungi customer service XL melalui telepon dan dijanjikan akan dihubungi lewat telepon jika masalahnya sudah usai.
Saya juga menghubungi Twitter customer service XL di @xlcare pada hari yang sama. Menurut administrator Twitter,customer service sudah membuat nomor aduan C17968855.
Sampai 18 November belum juga ada info kejelasan kasus saya. Saya menghubungi @xlcare, dibuatkan nomor aduan C17888586 dan dijanjikan selesai dalam tiga hari kerja. Namun, sampai surat ini ditulis awal Desember, tidak ada kejelasan kasus saya.
SETIAJI WIBOWO
Kp Salo RT 007 RW 004, Kembangan Utara, Jakarta Barat
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 20 Desember 2016, di halaman 7 dengan judul "Menetapkan Hari NKRI".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar