Cari Blog Ini

Rabu, 25 Januari 2017

TAJUK RENCANA: Janganlah Pajak Dikorupsi (Kompas)

"Cakti Buddhi Bhakti". Slogan Ditjen Pajak ini berarti dengan segala kekuatan, tenaga, pikiran, dan dengan budi yang luhur, kami berbakti kepada negara.

Slogan itu melengkapi slogan yang terdapat dalam logo Kementerian Keuangan, yakni "Nagara Dana Rakça", yang berarti penjaga keuangan negara.

Jika kedua slogan itu digabungkan, bisa diartikan aparatur pajak adalah penjaga keuangan negara, yang dengan segala kekuatan, tenaga, pikiran, serta keluhuran budinya berbakti untuk negara. Kekayaan negara pun sepantasnya aman, tak tergerogoti oleh siapa pun, karena dijaga aparatur perpajakan.

Namun, realitas yang kita temui di masyarakat, hanya dari yang terungkap di media massa, sejumlah aparatur perpajakan menjadi tersangka, terdakwa, ataupun terpidana kasus korupsi. Mereka tidak hanya tidak mengamankan keuangan negara, tetapi justru memanfaatkannya untuk kepentingan pribadi ataupun keluarganya. Uang negara tidak dijaganya, malahan dicuri. Dikorupsi.

Akhir tahun lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap Kepala Sub-Direktorat Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak Handang Soekarno. Ia diduga menerima suap sekitar Rp 1,99 miliar dari sebuah perusahaan. Harta yang dimiliki Handang diduga lebih besar dibandingkan dengan harta yang dilaporkannya.

Perkara ini kian merapuhkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur perpajakan pula, terutama setelah tahun 2013 Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi yang diajukan mantan pegawai pajak Gayus HP Tambunan yang terjerat berbagai kasus korupsi terkait dengan pajak. Gayus dihukum total selama 30 tahun penjara (Kompas, 3/8/2013).

Masyarakat acap kali mempertanyakan ke manakah pajak yang mereka bayarkan? Mungkinkah uang itu diambil pegawai pajak yang nakal sekalipun banyak aparatur perpajakan yang baik. Kondisi ini membuat pekerjaan pemerintah, khususnya di bidang penerimaan pajak, menjadi tak ringan. Padahal, seperti dikatakan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, tahun ini kementerian yang dipimpinnya harus memitigasi potensi penerimaan negara, termasuk dari sektor pajak. Target pajak tahun ini tumbuh 30,5 persen dibandingkan realisasi tahun 2016 Rp 1.283,6 triliun. Sektor perpajakan diharapkan menyumbangkan 86 persen dari seluruh pendapatan dalam APBN 2017.

Target ini tak ringan. Selain memerlukan kerja keras aparatur pajak, juga membutuhkan dukungan rakyat. Jika masih ada aparatur pajak yang nakal akan sulit membuat rakyat percaya dan taat membayar pajak. Jadi, bukan hanya orang bijak taat pajak, melainkan juga orang pajak taat aturan.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 25 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Janganlah Pajak Dikorupsi".


Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger