Saya mengapresiasi keputusan Jasa Marga untuk meniadakan Gerbang Tol Karang Tengah yang selama ini menjadi sumber kemacetan. Namun, saya geram terhadap ketidakprofesionalan Jasa Marga dalam mengimplementasikan kebijakannya sehingga berdampak kemacetan luar biasa.
Rencana peniadaan gerbang tol itu sudah saya dengar jauh hari sebelum 2016 berakhir. Namun, sampai awal tahun 2017, saya masih belum melihat tanda-tanda persiapan apa pun di lingkungan tempat tinggal saya di Karawaci.
Baru sebulan terakhir pihak Jasa Marga mulai membuat gerbang tol pengganti. Itu pun sampai saat ini saya melihat gerbang tol di jembatan layang yang menjadi akses Karawaci menuju jalan tol belum dibangun. Akibatnya, akses ditutup dan dialihkan ke pintu keluar lain yang menjadi pertemuan berbagai arus kendaraan dari Tangerang dan sekitarnya.
Akibatnya, saat peraturan peniadaan Gerbang Tol Karang Tengah diberlakukan pada Minggu, 9 April 2017, tak satu pun gerbang tol pengganti yang siap, bahkan terkesan dibuka secara darurat. Kemacetan menghambat aktivitas semua orang yang akan pergi dari dan menuju Karawaci.
Menurut laporan dan keluhan keluarga serta teman-teman, peristiwa tersebut tidak hanya terjadi di Karawaci, tetapi juga di semua gerbang tol keluar masuk Kunciran dan Tangerang, bahkan di Kembangan. Senin pagi, saya menyaksikan sendiri panjangnya antrean dan kemacetan di daerah-daerah itu.
Selain itu, kami juga dikejutkan oleh kenaikan tarif tol tanpa sosialisasi terlebih dahulu. Biaya ruas tol Karawaci- Tangerang yang sebelumnya Rp 2.500 menjadi Rp 7.000 plus Rp 2.500, sedangkan perjalanan ke Jakarta dari Rp 5.500 plus Rp 9.000 menjadi Rp 7.000 plus Rp 9.000 sekali jalan.
Saya mempertanyakan keabsahan penaikan tarif tol yang terkesan diam-diam. Jika ingin mengganti biaya dan mencari untung dari perubahan pintu tol, kebijakan ini benar-benar tidak tepat karena kelancaran dan kenyamanan pengguna jalan yang seharusnya menjadi tujuan utama dan tanggung jawab pihak penyelenggara jalan. Jasa Marga seharusnya mengutamakan layanan publik, bukan mengejar keuntungan semata.
Karena itu, saya mengimbau pemerintah melalui Kementerian Perhubungan dan Kementerian BUMN untuk meninjau ulang kebijakan penyesuaian tarif dan menuntut Jasa Marga segera membenahi kinerja buruknya. Sebab, justru ketidakprofesionalan Jasa Marga yang sekarang harus kami bayar mahal.
BASUKI TJANDRASJAHAN
Warga Karawaci
Kartu Kredit
Saya nasabah Bank Permata dan mendapat fasilitas kartu kredit Visa klasik. Saya dikirimi kartu tambahanshopping card tanpa ada permintaan dari saya.
Kartu tambahan ini digabungkan dengan kartu Visa klasik saya. Awalnya saya menolak karena saya diwajibkan membayar iuran tahunan selain iuran kartu Visa klasik yang pertama. Namun, karena dijanjikan fasilitas lebih, akhirnya kartu saya gunakan. Sayang, janji tidak terwujud.
Saya dikirimi lagi kartu tambahan Hero Card dan lagi-lagi digabungkan dengan Visa klasik saya. Saya dihubungi Bank Permata untuk mengaktifkan. Saya menolak karena harus membayar iuran tahunan tiga kartu.
Kemudian saya mendapat surel dari Bank Permata untuk membayar iuran tahunan Hero Card. Tentu saja saya kaget dan keberatan. Saya tidak pernah mengajukan, mengaktifkan, apalagi memakai kartu Hero Card. Saya tidak mau membayar karena itu bukan kewajiban saya. Saya kecewa.
S SUPARTINI
Kalideres, Jakarta Barat
Hadiah Kuis
Pada 31 Desember 2016, saya mengikuti kuis Bask for Men bekerja sama dengan Alfamart di Instagram Bask For Men dengan akun @baskformen. Pada 23 Januari 2017, ada pengumuman di akun resmi Instagram @baskformen, saya mendapat kamera Canon Ixus.
Pada 8 Februari 2017, saya mengirim data diri ke akun @baskformen. Pada 11 Maret 2017, saya tanya kenapa hadiah tak kunjung sampai. Ternyata pihak Bask for Men mengatakan bahwa hal itu merupakan tanggung jawab Alfamart.
Saya menelepon pusat panggilan Alfamart, tetapi sampai sekarang tidak ada kejelasan.
MUHAMMAD AGUNG
Jalan Bukit IV Kota Baru, Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 22 April 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar