Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 14 Juni 2017

TAJUK RENCANA: Lima Hari Sekolah, Sabtu Libur (Kompas)

Dilontarkan pada Agustus 2016, diputuskan mulai tahun ajaran 2017/2018 sekolah berlangsung Senin-Jumat. Jam sekolah menjadi delapan jam tiap hari.

Peraturan Mendikbud tertanggal 9 Juni 2017 menyebutkan keputusan berlaku untuk semua sekolah, tetapi dalam hal penerapan, tergantung kesiapan sekolah. Tampaknya tanggapan positif dan negatif setelah gagasan dilontarkan, diabaikan. Peraturan berlaku untuk semua sekolah. Padahal, dengan kondisi umumnya sekolah—sebagian besar ada di perdesaan—rata-rata belum siap.

Implementasi tak berarti sekadar siswa diperpanjang waktu berada di sekolah. Penerapan keputusan niscaya bisa cepat diselenggarakan di perkotaan. Orangtua umumnya tiba di rumah setelah pukul 17.00. Dari sisi itu, mereka diuntungkan. Akan tetapi, agar tambahan waktu berdampak positif, sekolah dituntut memenuhi sejumlah persyaratan.

Banyak hal perlu dipertimbangkan. Selain kesiapan prasarana dan sarana, seperti penyusunan sistematis pengisian tambahan waktu dan kesiapan guru. Tidak mungkin berbagai kegiatan tidak melibatkan guru, dengan catatan mereka mematuhi PP yang mengatur kewajiban jam kerja guru. Juga tidak mungkin, tanggung jawab diserahkan sepenuhnya pada lembaga di luar sekolah dengan tujuan pendidikan karakter.

Secara ideal kita hargai peraturan ini. Permintaan Wapres Jusuf Kalla (Kompas,9 Agustus 2016) sebaiknya jadi acuan. Agar gagasan sekolah seharian dimatangkan, lantas dibuat proyek percontohan sebelum diterapkan. Proyek percontohan perlu mengingat kondisi Indonesia yang beragam, apalagi kemampuan sekolah. Kesiapan itu bisa jadi materi penilaian akreditasi sekolah.

Saat ini sudah banyak sekolah di perkotaan lima hari sekolah. Akan tetapi, umumnya, dalam hal pengisian masih berupa penambahan dan pengayaan mata pelajaran atau program remedial. Belum ada panduan yang seragam. Alih-alih pengembangan karakter, perpanjangan di sekolah tanpa kegiatan berarti.

Kebijakan pendidikan adalah kebijakan politik yang sebaiknya futuristik, dalam arti menentukan mutu masa depan generasi. Kebijakan yang sifatnya coba-coba sering lebih besar mudarat dari manfaatnya. Taruhlah contoh kebijakan zonasi pendidikan yang kurang lebih serupa rayonisasi dulu.

Penjelasan menyeluruh niscaya memperyakin publik sehingga tidak terjadi wacana berkepanjangan. Pesan Wapers perlu dijalankan. Kebijakan semua sekolah tetapi penerapannya diserahkan pada setiap sekolah dengan beragam kompleksitasnya, ibarat melempar bola api kebingungan. Jangan abaikan keharusan orangtua sebagai pendidik pertama.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 14 Juni 2017, di halaman 6 dengan judul "Lima Hari Sekolah, Sabtu Libur".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger