Sedikitnya 1.000 pedagang Pasar Senen Blok III, Jakarta Pusat, menjerit sejak menjadi korban kebakaran lima tahun lalu. Pasca-kebakaran, masalah berat masih menimpa. Misalnya, 1.000 unit kios dimiliki 2.000 pedagang gara-gara surat izin penunjukan tempat usaha atau SIPTU ganda, bahkan ada yang sampai tiga.
Inilah skandal mafia undian kios oleh pihak pengelola, yakni PD Pasar Jaya. SIPTU ganda itu meresahkan para pedagang. Sungguh memprihatinkan, upaya pemerintah DKI Jakarta mengelola Ibu Kota dengan bersih dan transparan masih dicoreng skandal mafia di pasar rakyat.
Ketika bangunan Pasar Senen ludes terbakar berikut barang dagangan para pedagang, pengelola membangun kembali pasar itu, bekerja sama dengan pengembang PT Jaya Real Property, Tbk. Namun, para pedagang menjual SIPTU/kios karena khawatir terlempar ke zona mati bangunan baru atau tak sanggup menebus harga kios seluas 4 meter persegi, Rp 50 juta per meter persegi di lantai dasar.
Karena itu, hadirlah puluhan calo SIPTU/kios dari berbagai latar belakang: pedagang kuat ataupun oknum-oknum pengelola dan pengembang. Antarcalo juga saling sikut dan adu mulut, termasuk keributan calo dengan pedagang pembeli SIPTU yang merasa tertipu: janji ditempatkan di zona strategis ternyata meleset ke lokasi mati undian.
Keributan juga acap terjadi gara-gara 550 unit kios tambahan karena kios tambahan terletak di zona-zona strategis serta menjadi hak jual pihak pengembang. Kios tambahan diperjualbelikan calo dengan harga selangit, 3 unit kios ukuran 12 m persegi Rp 2 miliar hingga Rp 2,8 miliar.
Kami, seluruh pedagang lama yang sudah turun-temurun berdagang di Pasar Senen Blok III, bagai sudah jatuh ditimpa tangga. Kami mohon kepada Pemprov DKI untuk memberantas calo dan memprioritaskan pedagang lama.
M SIAHAAN, KOMPLEKS BAKOSURTANAL, CIBINONG, KABUPATEN BOGOR
Tanggapan Aetra
Kami menerima dengan baik keluhan di surat pembaca harian Kompas (Selasa, 22/8) berjudul "Tagihan Melonjak". Keluhan disampaikan oleh pelanggan kami, Bapak Sam TJ, dengan Nomor Konsumen 10042003.
Pada 8 Agustus 2017, pelanggan telah mendapat penjelasan dari petugas di Area Bisnis Salemba bahwa lonjakan tagihan terjadi karena ada kebocoran pada instalasi dalam properti pelanggan. Kebocoran instalasi dalam yang terjadi sesudah meter air merupakan tanggung jawab pelanggan. Dalam hal ini, akurasi kubikasi yang ditagih sesuai dengan angka stand meter pada properti pelanggan.
Pada 14 Agustus 2017, atas lonjakan tagihan tersebut, Aetra telah memberikan keringanan dengan mekanisme cicilan empat kali mulai periode Agustus sampai November 2017. Kesepakatan pembayaran telah disetujui dan ditandatangani pelanggan.
Aetra berkomitmen mengoptimalkan pelayanan kepada pelanggan. Pelanggan dapat menghubungi contact center Aetra 24 jam di (021) 8690 9999 atau di situs www.aetra.co.id.
ASTRIENA VERACIA, CORPORATE COMMUNICATION & CUSTOMER MANAGER PT AETRA AIR JAKARTA
Tanggapan Traveloka
Menanggapi keluhan Bapak Yulianto di surat pembaca harian Kompas (Rabu, 23/8) berjudul "Hotel yang Bengkel Kulkas", melalui surat pembaca ini kami ingin mengklarifikasi masalah tersebut.
Terkait kendala yang dialami Bapak Yulianto, kami telah melakukan investigasi terkait pemesanan yang bersangkutan. Berdasarkan hasil investigasi, kami menemukan bahwa alamat Airy Eco UPR Jekan Raya Galaxy 9A Palangkaraya adalah benar berada di Jalan Raya Galaxy Nomor 9A, Palangkaraya. Alamat itu berlokasi sekitar 350 meter dari Masjid Al-Azhar dan tidak berseberangan dengan lokasi masjid. Dengan demikian, alamat hotel yang dicantumkan partner hotel kami pada web dan aplikasi di Traveloka telah sesuai.
Sebagai tindak lanjut dari keluhan Bapak Yulianto, tim Traveloka telah berkomunikasi dan menyelesaikan permasalahan beliau lewat telepon dan surat elektronik (surel) per 3 Agustus 2017, serta telah memberikan solusi terbaik atas keluhan yang disampaikan. Dengan demikian, keluhan Bapak Yulianto telah diselesaikan dengan sebaik-baiknya di antara kedua belah pihak.
Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami di layanan 24 jamcustomer service melalui surel cs@traveloka.com atau telepon 0804 1500 308.
BUSYRA ORYZA, PR MANAGER TRAVELOKA
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 30 Agustus 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar