Kenaikan alokasi anggaran untuk bantuan sosial dan subsidi ini juga dibarengi perluasan cakupan program dengan menambah jumlah penerima manfaat program untuk mengangkat penduduk miskin. Sebanyak 40 persen penduduk termiskin menjadi sasaran kebijakan afirmatif pemerintah. Target akhirnya: mengurangi jumlah penduduk miskin, angka pengangguran terbuka, kesenjangan ekonomi, dan meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia.
Secara keseluruhan, komitmen alokasi anggaran yang lebih besar ini menegaskan pemerintah serius menangani penyakit laten ekonomi, kemiskinan dan ketimpangan. Di tengah tekanan fiskal yang dihadapi, pemerintah tampaknya tidak mau APBN kehilangan daya dobrak lewat fungsi stimulus sekaligus instrumen pemerataan dan keadilan.
Anggaran yang lebih berkeadilan ini menunjukkan komitmen mengoreksi distorsi yang terjadi dalam pembangunan. Kita semua sepakat, tak boleh ada satu pun saudara kita yang tertinggal dan termarjinalkan dalam pembangunan. Bukan kebetulan, mengurangi kemiskinan dan ketimpangan adalah dimensi di mana pemerintah dinilai belum banyak membuat kemajuan signifikan.
Selama beberapa tahun terakhir, angka kemiskinan nyaris bergeming, sementara kesenjangan cenderung melebar. Banyak program dan terobosan sudah diluncurkan pemerintah, tetapi belum sepenuhnya berhasil menekan secara tajam angka kemiskinan dan ketimpangan.
Angka 27,7 juta penduduk miskin (10,64 persen dari total penduduk) dan 40 persen rentan miskin bukanlah angka kecil. Tantangan kita sangat berat, karena setelah 72 tahun merdeka, hampir sepertiga total penduduk, bahkan lebih jika diukur dengan standar garis kemiskinan internasional, belum merasakan manfaat dari kemerdekaan.
Untuk bisa menjawab persoalan krusial ini, menambah belanja sosial dan memperluas cakupan sudah jadi keniscayaan. Namun, tak kalah penting mengoptimalkan dan meningkatkan efektivitasnya, termasuk dengan terus memperbaiki desain program, mekanisme, dan implementasi.
Kita juga mengapresiasi langkah pemerintah untuk mengimbangi program bantuan sosial dan subsidi yang sifatnya karitatif dengan program yang lebih ke arah pemberdayaan. Program reforma agraria merupakan langkah sangat strategis dalam penataan kepemilikan aset produktif yang lebih berkeadilan. Terobosan perlu dilakukan agar pelaksanaan di lapangan bisa segera dirasakan manfaatnya.
Berbagai terobosan untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya dan membuka ke akses pelayanan dasar juga perlu digalakkan. Menghidupkan kembali program padat karya untuk memperbaiki infrastruktur dasar salah satunya. Dengan berbagai terobosan dan prioritas pembangunan yang dijalankan pemerintah, kita berharap pertumbuhan ekonomi tinggi, berkelanjutan, inklusif, serta mampu memerangi kemiskinan dan kesenjangan bisa diwujudkan.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 Agustus 2017, di halaman 6 dengan judul "RAPBN dan Komitmen Keadilan".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar