Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 23 September 2017

Adil dan Pendidikan Karakter//Revisi Undang-Undang Lalu Lintas//Mimpi Dato’‎Sri TAHIR (Surat Pembaca Kompas)

Adil dan Pendidikan Karakter

Perpres Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter menyatakan bahwa PPK dilaksanakan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam pendidikan karakter, terutama meliputi nilai-nilai religius, jujur, toleran, disiplin, bekerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta Tanah Air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli lingkungan, peduli sosial, dan bertanggung jawab..

Ada satu karakter yang tidak disebutkan di PPK tersebut, padahal itu sangat penting dan dominan dalam memengaruhi karakter lainnya, bahkan karakter ini menjadi roh sila kelima, yaitu karakter adil.

Saya menunggu ulasan mengenai karakter ini di media massa, baik itu ulasan pengamat, peneliti, maupun pejabat. Namun, sampai saat ini saya belum membaca atau mendengar penyebutan karakter adil tersebut.

Sedih rasanya kalau karakter ini dianggap kurang penting, bahkan diabaikan. Padahal, karakter adil itu setara dengan karakter jujur, dan itu karakter tertinggi yang harus dimiliki manusia. Gabungan karakter adil dan jujur akan menghasilkan hampir seluruh karakter yang disebutkan di PPK.

Seseorang yang jujur dan adil pasti juga toleran, demokratis, cinta Tanah Air, cinta damai, peduli lingkungan, peduli sosial, bertanggung jawab, dan sebagainya. Apabila dia tidak toleran, dia orang yang cenderung tidak adil. Karena orang yang adil pasti juga toleran.

Apabila dia tidak peduli sosial, dia juga cenderung tidak adil karena orang yang adil pasti juga peduli sosial. Demikian juga kaitan dengan karakter lain.

Jadi seyogianya karakter ini ada di PPK. Saya berharap dalam PPK tersebut ditambahkan karakter adil agar bangsa ini menjadi bangsa yang adil, maju, damai, dan sejahtera.

Adil sejak dalam pikiran, kata sastrawan Pramoedya Ananta Toer.

INDRAGUNG PRIYAMBODO

Bumi Sentosa, RT 008 RW 009, Nanggewer Mekar, Cibinong, Bogor, Jawa Barat

Revisi Undang-Undang Lalu Lintas

Hanya beberapa hari setelah seminar tentang kemacetan lalu lintas di Jakarta,yang diadakan Kementerian Perhubungan dan harian Kompas, pada 24 Agustus lalu, terjadi kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban manusia dan harta benda.

Saya mengusulkan agar diadakan revisi atas Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas sebagai jawaban atas sering terjadinya kecelakaan dan kemacetan lalu lintas di Indonesia.

Dasar pemikiran ini sebaiknya masuk dalam revisi tersebut: (1) setiap pemegang surat tanda nomor kendaraan (STNK) harus punya surat izin mengemudi (SIM); (2) pengenaan pajak kendaraan bermotor pada volume mesin saja, tanpa melihat tahun pembuatan kendaraan; (3) terhadap setiap kendaraan bermotor, kir harus dilakukan sebagai pengecekan keamanan; (4) setiap kendaraan wajib asuransi berupa Jasa Raharja dan asuransi kerugian.

Demikian masukan dari saya.

M WIRJOHARDJO

Jalan PAM Baru III No 28, Bendungan Hilir, Jakarta Pusat

Mimpi Dato'Sri Tahir

Membaca tulisan Bapak Dato' Sri Tahir di harian Kompas edisi 9 September terdongkrak rasa optimistis saya untuk terciptanya keindahan dan kenyamanan yang dirasakan bersama oleh seluruh rakyat Indonesia di mana pun berada.

Ingin segera secara simultan terjadi pembenahan dan pembangunan di negeri yang kita cintai ini, tetapi tak mungkin apabila itu kita tuntut dari pemerintah semata. Angan-angan saya selama ini sebagai rakyat biasa yang bukan konglomerat, andaikan 150 juta (saja) rakyat Indonesia menabung bersama serupiah sehari di satu tempat, dalam satu bulan terkumpul Rp 4,5 miliar dalam setahun. Dengan jumlah uang ini, sudah terbangun gedung sekolah sederhana dengan perlengkapan yang cukup sehingga tak ada anak Indonesia yang belajar di ruang yang hampir runtuh atau satu ruang untuk dua kelas yang berbeda.

Itu kalau serupiah sehari. Saya yakin banyak warga yang akan menabung lebih dari itu. Semoga mimpi Bapak itu segera menjadi kenyataan.

SRI HASTARI SOEMARDJAN-BIRAN

Yogyakarta

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 23 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger