Cari Blog Ini

Bidvertiser

Rabu, 06 September 2017

ARTIKEL OPINI (Jurnalisme Konflik Rohingya (REDI PANUJU)

Pembantaian terhadap kelompok etnis minoritas Rohingya di Myanmar mendapat perhatian yang sangat luas, baik dilihat dari frekuensi pemberitaan maupun intensitasnya, oleh media massa Indonesia.

Karakteristik kelompok etnis Rohingya, yang pada umumnya menganut agama Islam, membuat peristiwa tersebut memiliki nilai kedekatan (proximity) yang tinggi. Apalagi belakangan politik pencitraan media cenderung menempatkan umat Islam sebagai umat yang berpotensi intoleransi dan radikalisme. Setidaknya, tragedi Rohingya ini merevisi keyakinan publik bahwa Islam identik dengan intoleransi dan radikalis. Tragedi Rohingya membuktikan bahwa radikalisme dapat terjadi dan dilakukan oleh siapa pun, tak pandang bulu apa agamanya.

Media massa di Indonesia sudah sepantasnya memberitakan tragedi Rohingya sedetail-detailnya. Tentu bukan karena ingin berpihak kepada salah satu kubu opini publik yang terbelah (Islam yang dilabeli intoleransi dan pluralisme yang dipuji-puji sebagai Pancasilais sejati yang penuh toleransi), melainkan semata karena media massa memiliki fungsi pertanggungjawaban sosial atas nama jurnalisme.

Karya jurnalistik tidak boleh berpihak kepada salah satu kubu dalam masyarakat sehingga peliputannya tidak ditentukan oleh pertimbangan "suka atau tidak suka", apalagi hanya atas dasar asumsi-asumsi stereotip belaka. Jurnalistik harus netral dan berimbang serta lepas dari opini. Bukankah dalam rumusan semua kode etik jurnalistik ada larangan mencampuradukkan antara opini dan fakta.

Pencampuradukan antara opini dan fakta dalam pemberitaan cenderung memberi peluang "penumpang gelap" untuk mengarahkan pemberitaan pada sudut pandang tertentu sehingga publik tak memiliki kesempatan untuk mencerna, membandingkan, memilih, memilah, dan menilai sebuah berita. Kecenderungan untuk mengarahkan pada perspektif tertentu itulah yang mengantarkan institusi berita jatuh ke dalam bingkai (frame) yang menguntungkan satu pihak dan merugikan pihak lain.

Siapa yang dirugikan dan diuntungkan oleh pemberitaan tragedi Rohingya? Sepintas umat Islam Indonesia mendapat untung atas pemberitaan ini. Setidaknya hendak menjawab tuduhan sementara pihak yang cenderung menggeneralisasi secara serampangan bahwa Islam adalah agama yang intoleran dan berpotensi mendorong radikalisme. Umat Islam juga memanfaatkan momentum ini untuk menunjukkan bahwa radikalisme terhadap umat Islam tidak harus dibalas dengan hal sama.

Kita patut bersyukur bahwa peristiwa Rohingya tidak diikuti dengan mobilisasi massa turun ke jalan sebagaimana gerakan Aksi Damai 212. Reaksi umat Islam cenderung disampaikan melalui media sosial, tetapi narasinya masih tergolong wajar, masih terbatas kecaman terhadap rezim yang membiarkan tragedi tersebut berlangsung.

Hindari generalisasi sempit

Kalaupun kemudian pemberitaan cenderung mengarah kepada sosok tertentu atau kelompok tertentu sebagai pelaku kejahatan, hal tersebut semata karena kecenderungan fakta yang terungkap. Jika akhirnya nama Aung San Suu Kyi menjadi bahan caci maki publik, hal tersebut semata-mata sebagai respons atas empati kemanusiaan bangsa Indonesia, yang di dalamnya berisi harapan agar pemimpin de factoMyanmar, Aung San Suu Kyi, mengambil tindakan pencegahan meluasnya tragedi kemanusiaan tersebut.

Pemberitaan di media massa sementara ini cenderung mengerucut pada tiga pihak yang dianggap biang keladi. Pertama, junta militer yang belum sepenuhnya menerima Suu Kyi sebagai pemimpin mereka. Meski Suu Kyi berhasil mengambil alih kekuasaan lewat pemilu yang demokratis tahun 2015 dan partainya—Liga Nasional untuk Demokrasi (LND)—berhasil mengalahkan junta militer di sana, masalahnya konstitusi yang dibuat oleh rezim militer sebelumnya melarang perempuan menjadi pemimpin.

Kedua, Biksu Wiratu, pemimpin kelompok kontroversial 969 yang pernyataan-pernyataannya menyebarkan kebencian terhadap umat Islam di Myanmar.

Ketiga, sosok Suu Kyi sendiri yang menjadi ironi. Tragedi kemanusiaan justru terjadi ketika Suu Kyi telah menggenggam kekuasaan politiknya. Padahal, ketika ia masih berstatus sebagai pejuang perdamaian, pengaruh Suu Kyi sangat kuat di Myanmar. Tahun 1991, Suu Kyi menerima Hadiah Nobel Perdamaian atas perjuangannya memajukan demokrasi dan HAM meskipun dia di bawah penindasan junta militer.

Fakta adalah stimulus, yang maknanya bisa berbeda-beda antara respons satu individu dan lainnya juga antara satu kelompok dan lainnya. Fakta tersebut bisa diseret ke dalam generalisasi yang seolah-olah berlaku di tempat lain secara universal. Misalnya, muncul generalisasi bahwa militer itu kejam, semua biksu benci terhadap umat Islam dan pemimpin perempuan cenderung lemah dan tidak berdaya.

Andaikan generalisasi yang sempit tersebut kemudian diolah oleh mesin opini publik ala "Saracen", betapa banyak sentimen kebencian saling-silang: sipil versus militer, pria versus wanita, dan biksu versus ulama Islam.

Oleh karena itu, jurnalistik memiliki tanggung jawab untuk mengarahkan fakta-fakta menjadi stimulus yang menutup peluang dijadikan bahan berita bohong (hoax) di media sosial. Caranya, pemberitaan dibuat tidak mengerucut pada satu perspektif saja. Jurnalistik harus mampu menyuplai informasi yang sevariatif mungkin. Pemberitaan yang cenderung mengarah pada sosok tertentu atau subyek tertentu mempermudah orang mengolahnya menjadi racun.

Jurnalisme opini

Meski teknik-teknik presisi dalam jurnalistik sudah lama direkomendasi sebagai teknik jurnalistik profesional, suatu jurnalisme yang mendasarkan pada fakta-fakta empiris yang diperoleh melalui investigasi dan teknik riset, tidak dapat dimungkiri bahwa masyarakat masih lebih menyukai berita yang bersifat personal, di mana fakta direpresentasikan melalui tokoh-tokoh tertentu.

Dalam konteks ini, patut disayangkan respons resmi pemerintah agak terlambat dalam menyikapi tragedi Rohingya. Komentar-komentar yang dimunculkan oleh media penyiaran berasal dari tokoh-tokoh informal, seperti dari kalangan pemimpin ormas dan parpol.

Kesan yang muncul, konstruksi pembingkaian pemberitaan (framing) masih mengikuti dikotomi kekuatan politik yang sekarang sedang berlangsung. Tokoh-tokoh nasionalis yang mewakili ideologi pluralisme masih kurang mengemuka.

Konstruksi berita seperti ini cenderung dapat dijadikan generalisasi bahwa kalangan nasionalis kita takut mengubah citra opini yang terbelah. Seolah pembelahan opini sengaja hendak dilestarikan demi kepentingan pilkada tahun 2018 serta pemilu legislatif (pileg) dan pemilu presiden (pilpres) tahun 2019.

REDI PANUJU, DEKAN FIKOM UNIVERSITAS DR SOETOMO, SURABAYA

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 6 September 2017, di halaman 7 dengan judul "Jurnalisme Konflik Rohingya".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger