Komisi X DPR yang membidangi masalah pendidikan melakukan dengar pendapat umum dengan Rektor (non-aktif) Universitas Negeri Jakarta Djaali dan perwakilan sivitas akademika Universitas Negeri Manado, Hannie Massie. Kita mendukung langkah Komisi X DPR melakukan penelusuran kemungkinan terjadinya sejumlah masalah di perguruan tinggi yang mencuat belakangan ini. Isu seperti plagiasi yang dilakukan mahasiswa atau dosen, gelar palsu, bisnis pembuatan skripsi, tesis, dan disertasi.
Isu seputar plagiasi, gelar palsu, joki pembuatan skripsi, kontroversi pemberian doctor honoris causamenggambarkan bagaimana wajah perguruan tinggi saat ini. Kita berharap gejala itu terjadi hanya di beberapa perguruan tinggi. Namun, karena kasus itu mencuat ke publik dan tak kunjung terselesaikan, hal tersebut akan menambah gambaran buruk sistem pendidikan kita.
Selayaknya, Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi bertindak menyelesaikan kasus yang mencuat ke publik. Melakukan penyelidikan menyeluruh, mengetahui duduk persoalan, dan mengambil sanksi jika memang ditemukan adanya penyimpangan. Jika kementerian tidak menemukan adanya masalah, ya, umumkan secara transparan apa yang menjadi temuannya.
Semakin berlarut masalah ini dibiarkan, seperti yang terjadi di UNJ dan Universitas Negeri Manado, semakin merongrong kredibilitas perguruan tinggi dan juga kredibilitas pemerintah itu sendiri. Lebih lagi kalau temuan-temuan yang berserakan di media itu dipolitisasi. Situasi akan kian keruh dan ketidakpercayaan meningkat.
Integritas perguruan tinggi adalah sebuah nilai utama.. Kejujuran adalah sesuatu yang tak bisa dibeli. Maraknya praktik joki sebagai mahasiswa maupun sebagai pembuat skripsi menunjukkan budaya instan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mengedepankan gelar akademik, terlepas dari bagaimana proses akademik itu didapat. Orang akan merasa bangga dengan setumpuk gelar akademik kendatipun publik tahu bahwa gelar itu diperoleh dengan cara yang tidak patut.
Plagiasi adalah kesalahan besar dalam dunia ilmu pengetahuan. Itu mencederai nilai luhur pendidikan. Dengan jargon revolusi mental, Presiden Joko Widodo serta Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi M Nasir diharapkan segera membenahi segala permasalahan yang terjadi di perguruan tinggi. Jangan sampai gelar akademis menjadi komoditas. Kini, revolusi mental dalam sistem pendidikan mendapatkan gugatan secara signifikan. Apa jadinya pendidikan kita jika selalu diwarnai dengan skandal yang mencederai nilai kejujuran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar