Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 20 April 2018

Partisipasi dalam WHA-WHO//Klaim Asuransi (Surat Pembaca Kompas)


Partisipasi dalam WHA-WHO

Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), kesehatan adalah hak manusia yang universal: ia tak membedakan ras, agama, keyakinan politik, serta kelas ekonomi dan sosial.

Namun, pada 2017, Taiwan tidak diundang menjadi peserta observasi World Health Assembly (WHA) Ke-70. Padahal, demi melindungi kesehatan 23 juta penduduk dan berkontribusi dalam pencegahan penyakit global, Taiwan ingin berpartisipasi dalam rapat teknis WHA di WHO.

Taiwan memiliki posisi strategis di Asia Timur dengan ciri-ciri penyakit yang sama dengan negara tetangga dan banyak orang yang keluar masuk. Semua ini sangat memudahkan penularan penyakit lintas negara, bisa menjadi sumber kombinasi dan mutasi penyakit baru. Tanpa menghadiri WHA, Taiwan akan lebih terlambat mendapatkan informasi mengenai wabah penyakit dan pengobatan. Ini jadi celah serius dalam keamanan kesehatan global.

Selain itu, saat ini bahan untuk produksi makanan berasal dari banyak negara. Menurut laporan WHO (2015), setiap tahun ada lebih dari 2 juta manusia meninggal karena makanan dan minuman terkontaminasi. Pada 2016, Taiwan adalah negara ke-18 terbesar dalam ekspor impor produk makanan. Jika dikucilkan dari sistem kesehatan global, ia bisa membahayakan keamanan produk makanan.

Taiwan butuh WHO, WHO juga butuh partisipasi Taiwan. Apalagi WHO mencanangkan Jaminan Perlindungan Kesehatan Universal. Taiwan merupakan negara Asia pertama yang program asuransi kesehatan nasionalnya mencapai 99,9 persen sehingga biaya pengobatan hanya 6,3 persen dari PDB.

Beberapa tahun terakhir, Taiwan, yang semula negara penerima bantuan internasional, telah menjadi negara pemberi bantuan internasional. Kami telah membangun sistem pencegahan penyakit dan aktif melatih di kancah internasional untuk meningkatkan kapasitas pencegahan ebola, MERS, demam berdarah, dan zika di Asia Pasifik dan Asia Tenggara.

Saat yang sama, Taiwan juga membutuhkan WHO untuk melindungi kesehatan masyarakat Taiwan. Partisipasi Taiwan dalam WHO dan WHA, selain bisa berbagi pengalaman dengan banyak negara, juga melaporkan dan mendapat informasi penyakit dengan segera, termasuk kontribusi secara global.

Tahun ini adalah tahun ke-15 pencegahan penyakit SARS. Kalau di awal berjangkitnya SARS kami kehilangan banyak nyawa, kini Taiwan bangkit membangun sistem pencegahan penyakit yang lebih kuat.

Taiwan dengan niat berkontribusi dalam "profesionalitas kesehatan" dan melindungi hak asasi manusia di bidang kesehatan, akan terus berjuang untuk kesempatan berpartisipasi dalam WHA Ke-17 bulan Mei ini.

John Chen
Representative Taipei Economic and Trade Office

 

Klaim Asuransi

Untuk berjaga-jaga, saya membeli asuransi perjalanan SmartTraveller dari AXA Insurance (PT Asuransi AXA Indonesia) pada 12 Januari 2018 dengan nomor polis T1-006642. Asuransi tersebut untuk menjamin perjalanan saya dan ayah saya ke luar negeri pada 13-26 Januari 2018.

Sesuai agenda, kami bersiap pulang pada 26 Januari 2018 pukul 02.15. Namun, penerbangan dibatalkan secara sepihak oleh maskapai dengan alasan air traffic control constraints.

Penerbangan kami kemudian dialihkan menjadi 26 Januari 2018 pukul 19.00. Dengan demikian, penerbangan tertunda 16 jam 45 menit.

Saat saya klaim ke AXA Insurance atas penundaan yang berakibat keterlambatan perjalanan tersebut, klaim kami ditolak. Pihak asuransi beralasan, air traffic control constraints tidak termasuk dalam perlindungan asuransi.

Sepanjang yang saya temukan dalam ikhtisar polis AXA Insurance, tidak tercantum bahwa air traffic control constraints tidak termasuk dalam perlindungan asuransi perjalanan yang saya beli.

Saya mencoba menghubungi pihak AXA Insurance untuk menanyakan hal ini. Namun, penjelasan yang disampaikan terkesan membingungkan.

Mohon manajemen PT Asuransi AXA Indonesia dapat memberikan penjelasan apakah betul air traffic control constrains tidak termasuk dalam perlindungan asuransi perjalanan AXA Insurance. Apakah ketentuan yang tidak disebutkan dalam ikhtisar polis dapat menjadi dasar untuk menolak klaim seseorang?

Rudy Suhardi Wirata

Jl Gedong, Jakarta 

Kompas, 20 April 2018

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger