Minggu lalu, anak tetangga saya berumur 7 tahun digigit anjing. Dia sedang bermain di rumah teman dan tangannya digigit anjing. Sebagai ketua RT, saya ikut sibuk. Untunglah dekat rumah kami ada puskesmas dan anak tersebut segera mendapat pertolongan. Tangannya yang digigit dibersihkan dengan air mengalir dan obat penyuci hama. Anak yang digigit anjing itu menangis karena kaget, tetapi kemudian menjadi tenang. Setelah lukanya selesai dicuci, anak tetangga saya mendapat vaksin rabies dan vaksinasi ini masih akan dilanjutkan dua kali lagi.

Anjing yang menggigit diawasi oleh dokter hewan. Namun, kalau melihat kejadiannya, anak itu digigit anjing ketika bermain-main dengan anjing dan ekor anjing itu terinjak. Anjing pun terkejut lalu menggigit tangan si anak.

Meski saya bukan petugas kesehatan, saya pernah membaca mengenai penyakit rabies. Menurut apa yang saya baca, penyakit rabies amat berbahaya karena sampai sekarang mereka yang tertular rabies dan menunjukkan gejala penyakit rabies sulit untuk ditolong nyawanya. Di lingkungan RT saya ada lima rumah tangga yang memelihara anjing. Saya mengingatkan agar anjing yang dipelihara mendapat vaksinasi rabies dan dijaga dengan baik agar tak terjadi kecelakaan gigitan anjing. Di kawasan kami ada taman dan pemilik anjing sering membawa anjingnya berjalan dan bermain di taman. Namun, pada umumnya anjingnya diberi tali sehingga mudah diawasi dan dikendalikan.

Pertanyaan saya, bagaimana dengan situasi rabies di Indonesia? Apakah masih ada korban yang meninggal akibat gigitan anjing? Bagaimana upaya pemerintah agar Indonesia bebas rabies dan kapan kira-kira Indonesia akan berhasil bebas dari penyakit yang berbahaya tersebut? Saya masih punya anak kecil yang berumur 5 tahun, kebetulan saya tak memelihara anjing, tetapi anak saya suka bermain dengan kucing dan anjing. Terima kasih atas penjelasan Dokter.

M di B

Rabies masih ada di negeri kita. Pada tahun 2016 menurut Kementerian Kesehatan terdapat 64.774 kejadian gigitan hewan penular rabies di Indonesia. Delapan puluh enam korban gigitan anjing tersebut meninggal karena penyakit rabies. Memang jika dibandingkan dengan tahun 2012 terjadi penurunan kejadian gigitan hewan penular rabies karena pada tahun 2012 mencapai 84.750 kejadian dengan angka kematian akibat rabies 137 orang. Kapan Indonesia akan berhasil bebas dari rabies tergantung pada upaya kita bersama. Pemerintah mengharapkan tahun 2020 Indonesia dapat bebas dari rabies, tetapi untuk mencapai hal itu banyak yang harus dilakukan.

Situasi rabies di Indonesia masih memprihatinkan. Baru sembilan provinsi di Indonesia yang digolongkan bebas rabies, yaitu Bangka Belitung, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Papua, Papua Barat, DKI Jakarta, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Jawa Timur. Rabies masih endemis di 24 provinsi. Provinsi dengan kematian karena rabiesnya tinggi adalah Provinsi Sulawesi Utara. Kematian akibat rabies di provinsi ini tahun 2014 sebanyak 22 orang, sedangkan tahun 2015 menjadi 28 orang. Untunglah pada 2016 turun menjadi 21 orang. Provinsi lain yang angka kematian akibat rabiesnya masih cukup tinggi pada 2016 adalah Kalimantan Barat sejumlah 12 orang, Sumatera Utara 9 orang, Maluku 6 orang, Bali 5 orang, Bengkulu 5 orang, Kalimantan Tengah 5 orang, dan Sulawesi Tengah 5 orang.

Upaya pencegahan rabies dilakukan dengan pengawasan terhadap hewan penular rabies (anjing, kucing, dan kera). Kasus rabies di negeri kita 95 persen akibat gigitan anjing. Lakukan vaksinasi rabies terhadap anjing dan berikan tanda bukti vaksinasi.

Namun, anjing di negeri kita banyak yang merupakan anjing tak bertuan. Upaya menurunkan populasi anjing melalui pemusnahan anjing mengundang protes dari penyayang binatang. Pengendalian populasi anjing dengan pencegahan perkembangbiakan anjing menggunakan suntikan hormon cukup mahal. Selain itu, lalu lintas anjing dan hewan penular rabies perlu pengawasan agar tidak terjadi penularan rabies ke daerah yang sudah bebas rabies.

Tindakan pertama dalam pertolongan korban yang tergigit hewan penular rabies harus dipahami masyarakat. Kecepatan tindakan dan pencucian luka yang benar dapat mengurangi risiko penularan rabies. Korban gigitan hewan penular rabies harus dibawa ke rabies center (puskesmas atau layanan kesehatan yang ditunjuk) untuk mendapat penilaian dan pertolongan sesuai dengan risiko penularan rabies.

Tata laksana gigitan hewan penular rabies (GHPR) terdiri dari pencucian luka, pemberian antiseptik, dan tindakan penunjang. Pencucian luka merupakan langkah pertama yang sangat penting dalam tata laksana kasus GHPR. Luka gigitan dicuci dengan air mengalir dan sabun atau detergen selama 10 sampai 15 menit. Antiseptik seperti alkohol 70 persen, Betadine, obat merah, dan lain-lain dapat diberikan setelah pencucian luka. Tindakan penunjang berupa pemberian vaksin antirabies (VAR atau Var) disertai serum antirabies (SAR).

Pemberian VAR dan SAR ditentukan menurut kategori luka gigitan. Pada luka risiko rendah hanya diberi VAR, sedangkan luka risiko tinggi di samping VAR harus diberi juga SAR. Kasus yang terlambat ditangani sehingga sudah timbul gejala biasanya akan berakhir dengan kematian. Korban akan amat menderita sebelum meninggal.

Di dunia diperkirakan setiap tahun 55.000 orang meninggal akibat rabies dan korban terbanyak adalah di Asia dan Afrika. Menurut data WHO, 99 persen kasus rabies pada manusia akibat gigitan anjing yang terinfeksi. Biasanya korban GHPR adalah anak-anak dan kasus kematian banyak terjadi di pedesaan akibat kurangnya pemahaman terhadap rabies.

Amerika Latin dan Karibia telah berhasil mengurangi jumlah kasus rabies pada manusia dan hewan secara nyata setelah berhasil melakukan program pengendalian rabies pada anjing.

Tahun 1990 terdapat 250 kasus rabies pada manusia di kawasan ini dan jumlah ini menurun tajam pada 2010, hanya terdapat kurang dari 10 kasus rabies pada manusia.

Upaya penanggulangan rabies selain dilaksanakan pemerintah juga harus mendapat dukungan masyarakat. Pada pelaksanaan program pemerintah, selain jajaran kesehatan, juga perlu dilibatkan petugas yang mengawasi hewan. Pada penatalaksanaan GHPR, selain penatalaksanaan di layanan kesehatan, hewan yang tersangka menularkan rabies akan ditata laksana di puskes hewan. Suatu provinsi dinyatakan bebas rabies setelah ada surat keputusan Menteri Pertanian. Peran serta masyarakat amat diperlukan.

Masyarakat perlu memahami bahaya penyakit rabies. Rabies merupakan penyakit yang mematikan, tetapi dapat dicegah. Penatalaksanaan yang benar dapat menurunkan risiko rabies.

Untuk itu, perlu pertolongan yang cepat dan benar. Masih sering terjadi korban gigitan mendapat berbagai pertolongan yang diyakini masyarakat bermanfaat sementara waktu berlalu yang memungkinkan virus rabies menjalar ke seluruh tubuh. Akibatnya, ketika dibawa ke layanan kesehatan sudah timbul gejala dan keadaan ini sudah terlambat.

Saya menghargai upaya Anda sebagai ketua RT memperhatikan situasi rabies di negeri kita. Mari kita bantu pemerintah untuk mencapai Indonesia bebas rabies pada 2020.