Setelah gempa Lisabon pada 1 November 1755 yang menghancurkan seluruh kota dan membinasakan 15.000 jiwa, Voltaire meradang. Ia mengajukan pertanyaan teologis why, mengapa gempa terjadi? Voltaire menuding Allah penyebab bencana. Ia mengkritik keyakinan masyarakat bahwa Allah itu baik.
Sementara Voltaire bergumul dengan pertanyaan why, Marquis De Pombal tidak berminat mempertanyakan penyebab gempa. Baginya, pertanyaan paling relevan saat bencana adalah how atau bagaimana memobilisasi bangsa sesegera mungkin untuk memulihkan Lisabon. Pertanyaan why hanya membuang waktu karena menimbulkan jawaban spekulatif. Pombal pun menghadap Kaisar Portugal, lalu menyampaikan sarannya.
Bencana Palu dan Donggala membuka kembali "pergulatan" teologis Voltaire dan pendekatan pragmatis Pombal. Saat ribuan orang mati sia-sia karena terseret gelombang tsunami, tertimpa reruntuhan bangunan atau tertelan lubang atau celahan besar yang terjadi karena pergerakan tanah, orang pun, seperti Voltaire, bertanya: mengapa bencana ini terjadi?
Saat ratusan ribu orang terluka dan kehilangan tempat tinggal, gempa susulan terus mengancam siapa pun dan saat kita semua menjadi makhluk rapuh yang hidup dalam ancaman, pertanyaan Pombal tentang bagaimana merespons bencana secara tepat menjadi sangat relevan.
Keadilan Allah
Banyak yang berpikir seperti Voltaire yang mempertanyakan mengapa terjadi bencana?
Sama seperti Voltaire, mereka berkesimpulan bahwa Allah penyebab utama bencana. Kesimpulan ini memiliki kelemahan besar.
Pertama, ia sangat spekulatif. Sulit dibuktikan! Kedua, menyalahkan Tuhan sebagai sumber bencana, kata Rousseau, lebih besar mudaratnya daripada berkatnya karena ia menciptakan kehancuran psikologis dan spiritual bagi korban. Dalam situasi krisis para korban sangat membutuhkan Allah guna memperoleh kekuatan dan ketabahan. Apabila Allah disalahkan, mereka tidak memiliki siapa pun sebagai sumber kekuatan untuk bangkit.
Pendapat Voltaire pun ditinggalkan. Banyak orang mulai memegang theodicy, teologi yang membela Allah yang adil. Meski berasal dari Allah, bencana terjadi karena Allah yang adil itu menghukum umat yang berdosa. Tudingan kesalahan bukan lagi pada Allah, melainkan bergeser ke arah umat. Korban dianggap sebagai pendosa yang layak menerima hukuman Allah.
Kelemahan utama theodicy ini, selain karena sifatnya yang spekulatif, ia mengabaikan perkembangan ilmu pengetahuan yang melihat geliatan alam sebagai sesuatu yang biasa. Bencana yang dihasilkannya tidak berhubungan dengan murka Allah atau dengan tingkat moralitas seseorang. Bencana itu anarkistis. Ia bergerak tak semena-mena, menerjang siapa pun tanpa peduli seseorang itu saleh atau jahat. Bencana itu menghantam orang tua, juga anak-anak. Ia membinasakan rohaniwan dan penjahat. Semua orang, apa pun profesi dan tingkat moralnya, setara di hadapan bencana.
Bencana adalah momentum
Mereka yang setuju dengan Marquis De Pombal tidak peduli dengan pertanyaan why. Sebaliknya mereka akan bertanya how memobilisasi seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk menolong para korban dan memulihkan kota Palu dan Donggala.
Tidak ada waktu memperdebatkan mengapa bencana itu terjadi. Bencana-bencana itu sekadar mengingatkan bahwa kita memang tinggal di bumi yang tidak sempurna. Bumi bukanlah surga. Bumi penuh dengan bencana. Gempa bumi dan tsunami adalah bagian kehidupan yang menempatkan kita dalam kerapuhan. Semua rentan. Mungkin suatu saat kitalah korbannya.
Bencana itu mengingatkan kita untuk selalu mempersiapkan diri. Pemerintah perlu mempersiapkan sistem kerja yang tanggap, teknologi peringatan dini yang canggih, transportasi yang tepat, sumber daya manusia yang kreatif, serta mempersiapkan masyarakat untuk menghadapi dan merespons bencana.
Berbagai kebijakan preventif sudah harus dilakukan dan disosialisasikan, termasuk mengedukasi warga tentang apa dan bagaimana mempersiapkan diri menghadapi bencana, serta sikap apa yang harus dimiliki dalam merespons bencana.
Pemerintah juga harus mempersiapkan kebijakan pascabencana. Kasus pergerakan tanah di Palu dan di Donggala membuat banyak orang kehilangan rumah dan tanah, serta berpotensi menciptakan persoalan pertanahan. Jika tidak ditangani dengan baik dan adil, konflik horizontal antarmasyarakat akan muncul pada periode pascabencana.
Sesungguhnya paradigma Pombal yang pragmatis mendorong kita untuk lebih proaktif menolong korban bencana sesegera mungkin. Menyibukkan diri dengan pertanyaan ontologis hanya membuang waktu yang seharusnya dapat dimanfaatkan untuk menolong sesama.
Kita harus melayani siapa pun dengan hati yang tulus. Bersikap apatis seolah-olah para korban bencana bukan bagian dari kita adalah sebuah kelumpuhan moral. Sebaliknya, melayani para korban dengan tujuan meraih untung pribadi, demi meraih suara konstituen, atau demi meningkatkan kuantitas umat tertentu adalah tindakan orang munafik yang mengeksploitasi penderitaan korban bencana.
Tragedi Palu dan Donggala harus dijadikan momentum bagi kita semua membangun sikap interdependensi di mana kita adalah bagian komplementer dari yang lain. Bencana Palu dan Donggala adalah sebuah momentum untuk membuktikan bahwa kerapuhan kita adalah berkah terselubung untuk membangun solidaritas kebangsaan dan kemanusiaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar