Penekanan pada aspek manusia itu terlihat dari indikator penilaian dalam Indeks Kota Cerdas Indonesia (IKCI) 2018 yang diajukan Kompas, mengacu pada model lingkaran kota cerdas menurut pegiat kota cerdas internasional Boyd Cohen. Dimensi masyarakat cerdas (smart people) diberi bobot paling tinggi (29 persen). Persentase dimensi lainnya adalah 20 persen untuk kualitas hidup (smart living), 16 persen untuk lingkungan (smart environment), 12 persen untuk pemerintahan (smart government), 12 persen untuk ekonomi (smart economy), dan 11 persen untuk mobilitas (smart mobility).

 

Penekanan pada aspek manusia sangat penting oleh sebab kecerdasan sebuah kota terletak pada kecerdasan masyarakat atau penduduknya. Penggunaan teknologi informasi supercerdas tidak otomatis menjadikan para penggunanya juga cerdas. Manusia adalah subyek dan bukan obyek dari setiap dimensi kota cerdas itu.

Sosiolog dari Universitas Indonesia, Indira Yasmine, juga menekankan bahwa roh kota cerdas bukan pada seberapa gampang dan masifnya koneksi internet, penerapan berbagai aplikasi, dan aneka platform berbasis digital (Kompas, 14/1/2019). Kota cerdas adalah kota yang berhasil membangun kebersamaan komunitas secara cerdas.

Warga cerdas

Rumusan tujuan negara sebagaimana termaktub dalam Pembukaan UUD 1945 adalah melindungi, menyejahterakan, dan mencerdaskan bangsa Indonesia. Artinya, sejak awal bangsa Indonesia sebagai entitas manusia setanah-air itu diposisikan sebagai subyek. Pembangunan, termasuk pembangunan berbasis teknologi digital, adalah dalam rangka memajukan bangsa.

Jika konsisten dengan tujuan mencerdaskan bangsa, entitas-entitas bangsa yang lebih kecil, seperti masyarakat kota, perlu dibangun sebagai komunitas manusia (masyarakat perkotaan) yang cerdas. Manusia cerdas dibedakan dengan teknologi cerdas, dalam hal manusia adalah pencipta dan pengguna (subyek) teknologi dan bukan sebaliknya.

Adapun konsep kota cerdas (smart city) yang sekarang mengglobal cenderung dimaknai sebagai penekanan pada maksimalisasi dan intensifikasi penggunaan teknologi informasi untuk memecahkan masalah-masalah di perkotaan. Itulah sebabnya, sekarang pemerintah-pemerintah daerah (kabupaten/kota dan provinsi) berlomba-lomba membangun digitalisasi demi meraih predikat cerdas itu.

Karut-marut di media sosial—mulai dari hoaks, ujaran kebencian, cyber bullyingcyber radicalism—semestinya membuat kita bertanya kembali tentang makna cerdas itu sendiri. Peneliti LIPI, Wasisto Raharjo Jati, menilai telah terjadi perubahan yang bersifat degeneratif dalam media digital (Kompas, 15/4/2017). Media sosial (medsos) yang dulu jadi media perekat sosial kini cenderung jadi alat eksklusi sosial yang hegemonik dalam dunia maya dan dunia nyata. Gerakan radikal dan anarkis dikembangkan dari isu-isu artifisial yang direkayasa di dunia maya. Media sosial direkayasa menjadi alat penyugesti gerakan-gerakan radikal, karena itu harus dibedakan antara smart city dan smart citizen—warga (negara) cerdas.

Konsep baru kota cerdas jangan mengabaikan sekian banyak teori dan konsep kecerdasan manusia yang telah kita pelajari sekian lama. Ambillah contoh yang paling simpel. Kalau telepon pintar hanya membuat kita jadi sibuk sendiri dengan gawai tersebut (phubbing), bukankah kita telah kehilangan kecerdasan sosial (interpersonal intelligence)? Kalau medsos dipakai untuk menyebarkan pornografi dan radikalisme SARA (suku, agama, ras, dan antar-golongan), bukankah kita telah kehilangan kecerdasan emosional dan juga kecerdasan spiritual? Kalau medsos membuat kita berperilaku narsis dan tanpa berpikir panjang menyebarkan kabar bohong, bukankah kita kehilangan kecerdasan intrapersonal (intrapersonal intelligence)? Jika kota cerdas berorientasi pada semata-mata kemudahan dan kenyamanan masyarakat berbasis digital, bukankah itu sekadar menciptakan manusia-manusia pragmatis?

Budaya cerdas

Keprihatinan akan degenerasi dalam media digital itu telah meresahkan kaum budayawan di Yogyakarta (DIY). Apalagi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah DIY 2017-2022 mengangkat visi "memuliakan martabat manusia Jogja". Seruan kaum budayawan tentang pengutamaan pada pembangunan manusia berbudaya telah mendorong tim ahli dan perumus rencana induk Jogja Smart Province (JSP) memodifikasi model lingkaran kota cerdas dengan menaruh sistem nilai filosofi budaya (kearifan lokal) di pusat lingkaran itu.

Bagan lingkaran provinsi cerdas dalam rencana induk JSP yang diresmikan Gubernur DIY Sultan Hamengku Buwono X pada Agustus 2018 itu menjadikan tiga nilai filosofi Yogyakarta pada bagian sentral. Pertama, filosofi hamemayu hayuning bawana, yang bermakna mandat kultural bagi setiap insan untuk memperindah kehidupan di dunia. Kedua, filosofi sangkan paraning dumadi, yang bermakna keutamaan membangun sumber daya manusia yang berkepribadian, berkarakter, intelek, dan spiritual (multikompetensi holistik). Ketiga, filosofi manunggaling kawula lan gusti, yaitu keutamaan kesatuan pemimpin dan rakyat dalam demokrasi gotong royong dan kepemimpinan "takhta untuk rakyat".

Bagan atau model lingkaran provinsi cerdas ala Yogyakarta inilah yang dipromosikan sebagai pembangunan kawasan (kota, kabupaten, provinsi) cerdas berbasis budaya. Pembangunan manusia bermartabat menjadi fokus dan sentralnya. Kemajuan multikecerdasan manusia menjadi tujuan utama digitalisasi.

Kecuali itu, rencana induk JSP juga unik dalam pengembangan dimensi-dimensinya. Di samping punya dimensi-dimensi yang sudah umum, seperti smart governmentsmart livingsmart societysmart environtment, JSP punya tambahan satu dimensi lagi, yaitu smart culture, 'budaya cerdas'. Dimensi ini mencakup solusi-solusi indikatif digital untuk memajukan kualitas hidup sumber daya manusia Yogyakarta yang bermartabat, berkearifan lokal, berbineka tunggal ika, ber-Pancasila, sebagaimana diamanatkan dalam UU Keistimewaan DIY (UU Nomor 13 Tahun 2012).

Dimensi budaya cerdas rupanya memberi ruang aksi dan aktualisasi bagi masyarakat Yogyakarta. Pada 11 Januari 2019, segenap elemen masyarakat dengan dimotori Yayasan Indonesia Rumah Kebhinnekaan (Inruka), Koperasi Jasa Seniman dan Budayawan Yogyakarta, serta Sekolah Vokasi Universitas Gadjah Mada meluncurkan ensiklopedia digital jogjapedia.org, difasilitasi Dinas Kominfo DIY.

Menurut inisiator Amiluhur Soeroso dan pemimpin redaksi Sigit Sugita, ensiklopedia digital ini menjadi wahana kohesi sosial dan edukasi kolektif. Sistem informasi edukatif digital ini memberikan kesempatan kepada semua pribadi, kelompok, komunitas, lembaga yang bersifat lintas disiplin ilmu dan lintas budaya untuk saling berbagi informasi dan ilmu.

Dalam konteks Revolusi Pendidikan 4.0, ensiklopedia digital yang bersifat open content ini memungkinkan masyarakat luas sebagai jejaring pembelajar menjadi kreator materi pembelajaran (learners as content producers and sharers). Dengan demikian, semua pembelajar cepat bertumbuh tidak hanya dalam belajar, tetapi juga mengajar (learners as teachers).

Manusia cerdas di dalam kota cerdas bukan sekadar penikmat kemudahan dan kenyamanan hidup berbasis digital. Manusia disebut cerdas jika mampu menciptakan, mengendalikan, serta menggunakan teknologi digital untuk sebesar-besar kemajuan multikecerdasan dirinya. Dengan demikian, kemajuan multikecerdasan warga (smart citizen) menjadi parameter keberhasilan pembangunan kota cerdas.