Dalam seleksi penerimaan mahasiswa baru tidak terlihat tren baru dari kalangan milenial dalam memilih program studi di sejumlah perguruan tinggi.
Padahal, kondisi sudah jauh berubah dibandingkan dengan 10-20 tahun lalu. Teknologi digital juga sudah berkembang pesat, dalam beberapa tahun terakhir.
Namun, nyatanya, kalangan milenial yang sangat akrab, bahkan sangat bergantung pada gawai, tidak berubah dalam menentukan pilihan program studi yang akan ditempuhnya. Program studi (prodi) yang populer dipilih siswa kelas XII hampir sama dengan beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, prodi terbanyak yang ada di perguruan tinggi negeri dan swasta saat ini adalah prodi pendidikan, yakni 5.023 prodi. Sebagian besar prodi tersebut dibuka perguruan tinggi swasta dan hanya 1.622 prodi pendidikan yang dibuka perguruan tinggi negeri.
Program studi terbanyak berikutnya adalah ilmu sosial dengan 2.975 prodi, kemudian teknik 2.884 prodi, ekonomi 2.126 prodi, dan agama 1.243 prodi.
Program studi pendidikan menjadi favorit dalam beberapa tahun terakhir setelah pemerintah mengucurkan tunjangan sertifikasi guru sebesar satu kali gaji sejak 2007 yang merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Setelah tunjangan itu cair, jumlah lulusan SMA yang berminat menjadi guru melonjak signifikan.
Fenomena ini kemudian ditangkap dengan mendirikan sejumlah lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK) di sejumlah daerah. Jumlah mahasiswa prodi pendidikan pun melonjak hingga mencapai 1,4 juta mahasiswa saat ini. Jumlah ini paling banyak dibandingkan dengan mahasiswa program studi lainnya.
Menjadi pertanyaan kita bersama, apakah tidak sebaiknya jumlah program studi tersebut dibatasi sehingga lulusannya tidak terlalu melimpah? Bukan berarti membatasi minat masyarakat untuk menjadi pendidik, tetapi semata-mata untuk mencegah jumlah lulusannya terlalu melimpah dan kemudian tidak terserap pasar kerja.
Bukan cuma prodi pendidikan, tetapi tidak ada salahnya pula kita melakukan evaluasi mendalam terhadap program studi lainnya. Evaluasi ini tentu dengan mempertimbangkan kebutuhan tenaga ahli bagi bangsa ini untuk 20-30 tahun ke depan.
Program studi yang jumlah mahasiswanya sudah berlebih, alangkah baiknya jika pemerintah mulai membatasi, bahkan jika perlu menutup prodi tersebut di perguruan tinggi tertentu.
Sebaliknya, pemerintah perlu bijak memprediksi kebutuhan tenaga ahli pada masa depan dengan mempertimbangkan perkembangan teknologi digital.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar