ARSIP PRIBADI

Prita H. Ghozie

Seiring dengan bertambahnya minat masyarakat untuk mulai berinvestasi, saya pun banyak mendapatkan pertanyaan seputar produk keuangan yang bernama reksa dana.

Saya sangat beruntung telah mengenal ragam jenis investasi reksa dana sejak awal terbit, tahun 1996, dengan pengarahan ayah, Iwan Pontjowinoto, pelopor reksa dana di Indonesia. Bagi semua investor pemula, reksa dana adalah produk pasar modal yang sangat mudah untuk dipahami dan dibeli.

Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, reksa dana adalah wadah yang digunakan untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal untuk selanjutnya diinvestasikan dalam portofolio efek oleh manajer investasi. Pada praktiknya uang yang terhimpun bisa dibelikan berbagai jenis aset seperti saham, deposito, pasar uang, dan obligasi. Dengan demikian, membeli produk reksa dana seperti membuat satu portofolio investasi tersendiri.

Berdasarkan alokasi uang yang dikelola, sebuah reksa dana dapat berjenis reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham. Apabila produk reksa dana yang dibeli mengelola dana dengan alokasi 10 persen di aset kas dan 90 persen di saham, reksa dana itu berjenis reksa dana saham. Setiap jenis reksa dana memiliki potensi keuntungan dan risiko yang berlainan.

Cara berinvestasi di reksa dana adalah dengan membeli berbagai pilihan produk reksa dana yang tersedia di pasaran. Pembelian dengan cara menyetorkan sejumlah dana, mulai dari puluhan ribu pun saat ini sudah bisa, pada harga nilai aktiva bersih yang ditetapkan per hari tersebut. Misalkan, harga nilai aktiva bersih adalah Rp 5.000 per unit, maka jika setoran dana berjumlah Rp 100.000, saldo di rekening investasi tercatat 20 unit (saya mengabaikan adanya biaya jual-beli). Kemudian, setelah satu tahun misalnya, harga nilai aktiva bersih adalah Rp 6.000, maka jika dilakukan penjualan, Anda akan memperoleh dana sebesar Rp 120.000. Dengan demikian, terdapat keuntungan sebesar Rp 20.000 sebagai hasil investasi selama setahun.

Produk reksa dana diterbitkan dan dikelola oleh perusahaan manajer investasi yang telah memperoleh izin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan. Namun, seiring dengan perkembangan industri, Anda bisa membeli produk reksa dana melalui beberapa jalur distribusi.

Opsi pertama membeli langsung di perusahaan sekuritas yang menjual reksa dana. Opsi kedua membeli via bank yang menjadi agen penjual efek reksa dana (APERD). Opsi ketiga membeli melalui platform daring alias teknologi finansial yang menjual produk reksa dana. Pahami, produk yang Anda beli tetap sama, yaitu reksa dana. Namun, yang berbeda adalah tempat pembeliannya. Ibarat membeli beras bisa langsung ke pasar grosir, supermarket, atau belanja daring. Tentu saja berasnya sama, yang berbeda adalah tambahan biaya pembelian serta kemudahan yang ditawarkan.

Lantas bagaimana memilih reksa dana yang tepat untuk setiap orang? Ini merupakan ilmu yang berbeda lagi. Secara umum, profil risiko investor pasti menjadi faktor penentu. Namun, ada panduan yang dapat diikuti bagi setiap investor pemula saat berminat untuk menjadi seorang investor reksa dana.

Pertama, kenali terlebih dahulu tujuan dalam berinvestasi. Setiap calon investor sebaiknya mengetahui kapan dan untuk apa tujuan dana yang diinvestasikan. Panduan umum, semakin pendek jangka waktu berinvestasi, sebaiknya memilih reksa dana yang berisiko rendah. Berdasarkan jenis reksa dana, produk yang memiliki risiko terendah hingga tertinggi adalah reksa dana pasar uang, pendapatan tetap, campuran, dan saham.

Secara umum, jika tujuan investasi hingga dua tahun ke depan, maka pilihlah reksa dana pasar uang. Untuk tujuan hingga lima tahun ke depan, pilih reksa dana pendapatan tetap. Untuk tujuan hingga delapan tahun ke depan, pilih reksa dana campuran, dan di atasnya dapat memilih reksa dana saham. Jika ragu, pelajari kembali berbagai informasi mengenai reksa dana yang diinginkan dalam dokumen fund fact sheet.

Kedua, strategi berinvestasi. Produk reksa dana tergolong cukup likuid karena dapat dibeli setiap saat dan dapat dicairkan setiap saat. Namun, pahami bahwa saat pencairan dibutuhkan waktu beberapa hari hingga dana masuk ke rekening setiap pemilik reksa dana.

Cara termudah adalah melakukan pembelian reksa dana secara berkala, misal setiap bulan, dengan teknik debit otomatis dari rekening gaji. Keunggulan cara ini adalah tercipta disiplin untuk menyisihkan penghasilan di awal dan memastikan investasi terjadi.

Ketiga, pengelola reksa dana alias manajer investasinya. Setelah mengetahui jenis reksa dana yang sesuai untuk kebutuhan investasi calon investor, pertimbangan berikutnya adalah memilih reksa dana dari manajer investasi yang mana.

Secara umum, saya sarankan membeli dari manajer investasi yang bereputasi baik, punya kinerja investasi yang secara konsisten dapat lebih tinggi daripada rata-rata pasar, dan memungut biaya yang lebih kecil. Besaran biaya akan mengurangi potensi keuntungan calon investor. Itu sebabnya, pahami produk yang akan dibeli melalui prospektus calon investor.

Terakhir saya juga menggunakan parameter kemudahan akses dan administrasi atas pembelian produk reksa dana sebagai salah satu panduan memilih. Di zaman digital, kemudahan pembelian sudah menjadi opsi wajib. Investor juga membutuhkan sistem informasi yang dapat diakses secara online sehingga dapat dengan mudah memantau perkembangan investasi reksa dananya.

Masih ragu juga? Saya sarankan mulai dari kecil sambil belajar. Perlakukan berinvestasi selayaknya Anda membeli barang kesukaan di toko daring. Setiap bulan, setorkan dana misalnya Rp 100.000 untuk pembelian reksa dana. Pahami reksa dana dengan mempelajari perkembangan investasinya, dan yang terpenting, mulai dari sekarang.