Cari Blog Ini

Bidvertiser

Sabtu, 15 Februari 2020

ASURANSI: Pilih-pilih Sebelum Membeli Asuransi (JOICE TAURIS SANTI)


HANDINING

Anastasia Joice Tauris Santi, wartawan Kompas

Berita mengenai persoalan yang membelit perusahaan asuransi besar belakangan ini ramai dibicarakan. Sejatinya, perusahaan keuangan, seperti asuransi, merupakan industri yang sangat diregulasi.

Banyak rambu dibuat untuk keamanan nasabah. Sayangnya, beberapa celah masih tetap terbuka untuk dilanggar. Nasabah yang berharap dan menggantungkan diri pada perlindungan produk asuransi justru mendapatkan hal yang sebaliknya.

Kita memang perlu berlindung dari risiko-risiko yang mungkin akan muncul, misalnya risiko tidak mendapat penghasilan karena meninggal dunia atau cacat tetap dan risiko terkena penyakit.

Risiko itu dapat dialihkan ke perusahaan asuransi dengan membeli polis asuransi. Membeli polis asuransi, khususnya produk asuransi jiwa, memerlukan komitmen jangka panjang, bahkan sampai 20 tahun. Nasabah membayar premi setiap bulan atau setiap tahun, dengan harapan besar akan terhindar dari berbagai risiko di kemudian hari.

Selama kurun waktu yang panjang itu pula, perusahaan asuransi juga tidak terlepas dari risiko. Risiko eksternal, seperti situasi politik dan ekonomi dalam berbagai level, perubahan peraturan, termasuk risiko internal, misalnya pengelolaan perusahaan.

KOMPAS/PRIYOMBODO

Satpam berjaga-jaga di Kantor Pusat PT Asuransi Jiwasraya (Persero) di Jakarta, Kamis (9/1/2020). Investigasi Badan Pemeriksa Keuangan terhadap Jiwasraya menemukan kejahatan korporasi dalam pengelolaan perusahaan yang mengakibatkan kerugian internal dan negara.

Uang premi nasabah yang dikelola perusahaan asuransi bisa jadi tidak berkinerja sesuai dengan harapan karena berbagai faktor risiko tadi. Tidak heran, jika terjadi persoalan, apalagi menimpa perusahaan asuransi besar, akan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap perusahaan dan produk asuransi.

Posisi nasabah memang sulit ketika meminta komitmen jangka panjang dari perusahaan atau pengelola perusahaan asuransi karena berbagai macam situasi.

Dari sisi nasabah, risiko terjebak pada perusahaan asuransi yang tidak berhati-hati dalam mengelola dana premi bisa dikurangi dengan cara mencermati perusahaan asuransi. Ada beberapa langkah yang dapat dijalankan.

Ketika hendak melindungi diri, tentu kita harus benar-benar memahami perlindungan macam apa yang kita butuhkan. Apakah perlindungan untuk menggantikan penghasilan, perlindungan dari ketidakmampuan tetap, atau perlindungan lainnya.

Setelah memahami apa yang menjadi kebutuhan, hindari langsung memilih produk asuransi. Sebagai gantinya, cermati dulu siapa yang akan mengelola premi kita dalam jangka panjang, baik perusahaan maupun orang yang berada di balik perusahaan alias manajemen.

KOMPAS/LASTI KURNIA

Otoritas Jasa Keuangan mencatat premi asuransi komersial hingga November 2019 mencapai Rp 261,65 triliun, naik 6,1 persen dari tahun sebelumnya. Premi asuransi komersial pada 2019 tumbuh 4,1 persen lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2018.

Jejak rekam apakah sebuah perusahaan atau pengelola perusahaan bersikap hati-hati atau pernah abai terhadap prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan dana nasabah bertebaran di dunia maya. Demikian juga informasi tentang apakah mereka pernah bersikap sulit dalam memberikan klaim yang telah menjadi hak nasabah.

Setiap tahun perusahaan asuransi mengeluarkan laporan kinerja keuangannya. Laporan ini dapat menjadi salah satu hal yang perlu diperiksa oleh konsumen atau calon nasabah. Seperti perbankan, perusahaan asuransi juga memiliki rasio-rasio keuangan yang harus dijaga agar perusahaan tetap sehat. Salah satunya dengan melihat risk base capital (RBC) yang biasa digunakan untuk mengukur seberapa aman keuangan perusahaan asuransi tersebut.‎

Lihat juga berapa besar dana jaminan yang digunakan untuk melindungi nasabah. Menurut ketentuan Otoritas Jasa Keuangan, dana jaminan ini merupakan aset perusahaan asuransi yang digunakan sebagai jaminan terakhir untuk melindungi kepentingan nasabah.

Data lain yang dapat diperhatikan adalah investasi atau cadangan teknis, juga utang klaim. Dengan mengetahui data ini, kita bisa mengetahui kemampuan perusahaan dalam membayar kewajibannya terhadap para pemegang polis. Jika investasi atau cadangan teknis ditambah utang klaim ini sama dengan atau lebih dari 100 persen, berarti perusahaan asuransi tersebut sudah termasuk baik.

Setelah memeriksa perusahaan, periksa juga siapa orang yang mengendalikan perusahaan tersebut dan bagaimana rekam jejaknya. Dengan membaca berita-berita mengenai manajemen perusahaan asuransi, kita dapat mengetahui kepada siapa kita mengamanahkan pengelolaan uang premi kita dalam beberapa tahun ke depan.

KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Nasabah antre di Kantor Cabang Utama PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) di Cawang, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (15/1/2020). Nasabah PT Asabri adalah para prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan Republik Indonesia dan Polri.

Kesulitan yang timbul dan dialami para nasabah, direksi, atau pengurus perusahaan asuransi berganti-ganti setidaknya lima tahun sekali. Jadi, sebaiknya kita juga mengikuti pemberitaan mengenai manajemen baru perusahaan asuransi tersebut.

Setelah mengetahui kebutuhan, mengenali perusahaan asuransi dan manajemennya, barulah kita bisa mencari produk yang sesuai. Dari hasil penelusuran terhadap puluhan perusahaan asuransi, bisa saja akan menyempit menjadi beberapa saja, semisal empat perusahaan.

Dari keempat perusahaan itu, barulah kita mencari produk apa yang sesuai dengan kebutuhan dan kantong kita. Berasuransi merupakan ikatan jangka panjang sehingga perlu dipertimbangkan masak-masak agar tidak salah pilih.

Jika sudah mendapatkan produk asuransi yang sesuai dengan kebutuhan dan kantong, pertimbangkan pula untuk menyeleksi produk sejenis dari keempat perusahaan asuransi tersebut. Setiap perusahaan tentu memiliki kelemahan dan kelebihannya sendiri.

Contoh, perusahaan asuransi A menawarkan asuransi plus investasi dengan penempatan investasi sebesar 100 persen dari alokasi investasi baru pada tahun keenam. Sementara perusahaan asuransi B menawarkan asuransi plus investasi dengan penempatan investasi sebesar 100 persen dari alokasi investasi pada tahun keempat, tetapi membebankan biaya yang lebih tinggi.

KOMPAS/ELSA EMIRIA LEBA

Cermat memilih perusahaan asuransi dan manajemen yang mengelolanya sebelum memutuskan membeli sebuah produk asuransi akan mengurangi risiko kerugian nasabah pada masa depan.

Adapun perusahaan asuransi C memberikan perlindungan kesehatan atas 20 macam penyakit kritis dengan masa tunggu 6 bulan. Sementara perusahaan asuransi D memberikan perlindungan kesehatan terhadap 10 macam penyakit kritis dengan masa tunggu hanya 2 bulan.

Rincian, penawaran, kelebihan, dan kelemahan produk merupakan hal yang perlu dipelajari juga. Jangan sampai salah membeli produk karena ternyata kita harus membayar premi besar dengan manfaat kecil hanya karena tidak enak dengan agen asuransi yang menawarkan.

Dengan mencermati perusahaan dan manajemen perusahaan asuransi juga produknya, semoga kita terhindar dari salah pilih produk dan perusahaan asuransi.

Kompas, 10 Februari 2020

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger