Revitalisasi kawasan Monumen Nasional sudah nyaris rampung. Isu terkait revitalisasi yang tak sesuai prosedur, yaitu tanpa izin dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka, membuat proyek itu kini dihentikan sementara.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, revitalisasi tersebut tidak mengurangi kesakralan nilai historis Monas dan fungsi sebagai ruang publik dan ruang terbuka hijau. Kementerian Sekretariat Negara selaku ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka menyatakan, selain kesalahan prosedur belum ada izin dari pusat, revitalisasi diduga justru mengusik Monas yang dibangun sebagai salah satu ikon bangsa dan termasuk cagar budaya nasional.
Anehnya, masalah prosedur tersebut seakan baru diketahui saat ini. Padahal, proyek revitalisasi Monas sudah disiapkan sejak tiga tahun lalu oleh DKI. Ada serangkaian kegiatan pendahuluan, termasuk sayembara penataan Monas. Pemenangnya diumumkan sekitar tahun lalu dan hasil karyanya menjadi dasar penataan Monas yang kini terhenti.
Pasal 5 Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 25 Tahun 1995 tentang Pembangunan Kawasan Medan Merdeka di Wilayah Daerah Khusus Ibu Kota menjelaskan, komisi pengarah mempunyai tugas memberikan persetujuan terhadap perencanaan beserta pembiayaan pembangunan Taman Medan Merdeka yang disusun badan pelaksana. Badan pelaksana di sini adalah Gubernur DKI Jakarta. Data dari Kementerian Sekretariat Negara menunjukkan, belum ada upaya DKI untuk meminta persetujuan itu dan komisi pengarah belum pernah mengeluarkan persetujuan.
Keppres No 25/1995 menjadi dasar komisi pengarah, juga DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memerintahkan penghentian sementara proyek Monas. Keputusan itu dipatuhi oleh Pemprov DKI dan per Rabu (29/1/2020), aktivitas proyek di kawasan yang tepat di depan Balai Kota DKI Jakarta dan juga Istana Presiden itu berhenti.
Kini, sebagian Monas dalam kondisi tidak bagus. Sedikitnya 190 tegakan pohon sudah dicabut untuk keperluan revitalisasi yang dimulai menjelang akhir tahun lalu dan seharusnya selesai pada Februari ini. Nasib proyek miliaran rupiah itu tak tentu arah. Belum ada kabar lanjutan soal komunikasi antara komisi pengarah dan badan pelaksana, yang notabene sama-sama dari pihak pemerintah.
Publik, khususnya warga Jakarta, sebagai pembayar pajak yang tentunya turut mengalir membiayai proyek Monas, juga masyarakat umum yang seharusnya bisa mengakses dan menikmati keindahan serta banyak jejak bersejarah di ikon negeri ini, dirugikan. Entah sampai kapan.
Kedua pihak, baik DKI maupun pusat, berbicara soal Monas atas dasar membela kepentingan bangsa dan publik. Kembali kepada kepentingan negeri ini, keduanya hanya akan mempertontonkan dagelan politik tak lucu jika tak sama-sama rendah hati dan memulai komunikasi aktif, baik, dan produktif untuk segera menentukan nasib Monas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar