Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 05 Mei 2020

TAJUK RENCANA: Teguh Hati untuk Tugas Suci (Kompas)


KOMPAS/DEFRI WERDIONO

Puluhan jurnalis di Malang, Jawa Timur, menggelar aksi damai memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia, Jumat (3/5/2019).

Ancaman, teror, kekerasan, dan pemidanaan, bahkan pembunuhan, terus membayangi. Belum hilang bayangan hitam itu, segudang tantangan pun menghadang.

Itulah sejumlah tantangan yang dihadapi jurnalis di era pandemi. Jurnalis yang mempunyai tugas mengabarkan informasi dalam segala situasi menjadi kelompok berisiko terinfeksi. Pandemi yang berdampak multidimensi membuat tidak sedikit jurnalis terimpit masalah ekonomi. Ketika industri media tempatnya bekerja terseok, tunjangan atau gajinya dikurangi, bahkan ada pula yang harus berhenti.

Tidak sedikit jurnalis terimpit masalah ekonomi.

Suasana batin itulah yang mewarnai peringatan Hari Kebebasan Pers Dunia yang jatuh pada Minggu (3/5/2020). Selain menyerukan pembebasan segera sejumlah jurnalis di dunia yang hingga kini masih dipenjara, penghapusan kekerasan terhadap wartawan pun terus digemakan.

Komite Perlindungan Wartawan Dunia mencatat, selama periode 1992-2020, ada 1.369 jurnalis terbunuh, 1.773 orang dipenjara, dan 67 orang hilang. Nasib Jamal Khashoggi, jurnalis Arab Saudi yang dibunuh di Konsulat Kerajaan di Istanbul, Turki, tahun 2018, menyadarkan kita masih besarnya ancaman kepada jurnalis. Amnesty International mendata, ada 37 jurnalis di dunia yang hingga kini masih ditahan.

Sebanyak 1.369 jurnalis terbunuh, 1.773 orang dipenjara, dan 67orang hilang.

Tantangan jurnalis di Indonesia tidak kalah berat. Di Indonesia tercatat ada 10 jurnalis terbunuh, 8 orang dipenjara, dan 1 orang hilang. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) mencatat, tahun lalu saja terdapat 53 kasus kekerasan terhadap wartawan, yang sebagian besar dilakukan aparat keamanan. Sementara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mendokumentasikan, terjadi 75 kasus kekerasan terhadap wartawan. AJI Indonesia mendesak aparat penegak hukum agar serius memproses setiap laporan kasus kekerasan terhadap wartawan dan media.

Terkait ancaman di era pandemi, posko pengaduan yang dibuka LBH Pers dan AJI Jakarta sejak 3 April 2020 hingga 2 Mei 2020 menerima 61 pengaduan wartawan di Jakarta dan sekitarnya. Dari jumlah itu, 26 wartawan mengadu karena pemutusan hubungan kerja. Lainnya mengeluhkan masalah dirumahkan tanpa gaji, pemotongan gaji, serta penundaan gaji atau tunjangan.

Sebanyak 26 wartawan terkena PHK.

Dewan Pers pun menyerukan kepada negara untuk memberikan perlindungan. Krisis ekonomi akibat pandemi, seperti halnya juga ancaman kekerasan terhadap pers, merupakan persoalan serius bagi kebebasan pers Indonesia.

Ini adalah sebuah era yang tidak mudah bagi semua jurnalis di dunia, termasuk Indonesia. Di satu sisi, jurnalis kian dibutuhkan untuk memberikan informasi yang jernih di era banjir informasi yang kerap memberi kecemasan. Di sisi lain, tantangannya kian berlipat.

Paus Yohanes Paulus II dalam pidatonya pada 2000 mengatakan, tugas jurnalis harus disadari sebagai tugas suci. Kini, ketika panggilan itu datang, sementara ancaman kian menghadang, tentu tak terpikirkan untuk pulang. Meneguhkan hati tetap menjalankan tugas suci, mengabarkan informasi.

Kompas, 5 Mei 2020

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger