Cari Blog Ini

Bidvertiser

Senin, 30 November 2020

CATATAN URBAN: Hiperlokal dan Urgensi Pembangunan Kota Digital (NELI TRIANA)


KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Warga coba memanfaatkan aplikasi pesan dan antar makanan melalui ponsel pintarnya.

Perut keroncongan, dalam dunia serba digital sekarang, segera saja buka ponsel. Tekan ikon aplikasi pesan dan antar makanan, bermunculanlah jejak rekam pemesanan di sela taburan tawaran sajian baru. Semakin dekat jarak lokasi sasaran dengan pemesan, ongkos kirim kian murah. Malah, ada promosi gratis biaya pengantaran. Tawaran pas untuk tanggal tua begini, bukan?

Dunia digital sudah menjadi keseharian hidup. Pemerintah pusat dan daerah pun gencar menyelenggarakan layanan publik berbasis daring. Tahun 2019, misalnya, saat mengurus akta kelahiran dan kartu identitas anak (KIA) di Tangerang Selatan, Banten, sungguh terobosan. Mendaftar dan mendapat jadwal hari cukup dengan membuka laman resmi dinas kependudukan dan catatan sipil setempat. Berkas persyaratan diserahkan di pagi hari, pukul 13.00 di hari yang sama KIA sudah di tangan. Gratis!

Cerita lain dikisahkan seorang warga, Budi. Akhir Oktober, ia merasakan sakit di telapak kaki kanannya. Membawa kartu BPJS Kesehatan miliknya, ia memacu sepeda motor ke puskesmas terdekat dari rumahnya di Pondok Betung, Tangerang Selatan.

Di puskesmas yang seingatnya dulu sebelum pandemi selalu ramai, kini melompong. Kata petugas, semua layanan kesehatan bisa diakses via daring, lewat aplikasi percakapan Whatsapp atau WA. Petugas memberinya nomor telepon resmi puskesmas. Pasien langsung berkomunikasi seputar kondisinya dengan dokter jaga. Bagian yang sakit difoto dan dikirim untuk dianalisis dokter.

Pelayanan publik secara daring menjadi jalan keluar efektif, terlebih di masa pandemi dan setelahnya nanti. Hal ini karena masyarakat memang diharapkan memiliki kebiasaan normal baru yang mereduksi peluang penularan penyakit.

DOKUMENTASI PUSKESMAS PONDOK BETUNG

Isi pesan percakapan di aplikasi Whatsapp antara pasien dan dokter Puskesmas Pondok Betung, Tangerang Selatan, Banten, Rabu (11/11/2020).

Jika sangat diperlukan, perawatan langsung diberikan di ruang gawat darurat. Jika tidak, berlanjut dengan pemberian resep obat via WA yang bisa ditebus di apotek puskesmas. Lagi-lagi, tidak ada biaya dibebankan pada pasien. Kekhawatiran bakal berjubel di puskesmas dan rawan tertular Covid-19 pun tak terjadi.

Baca juga: Hunian Vertikal atau Rumah Tapak, Mana Lebih Baik?

Pelayanan publik secara daring menjadi jalan keluar efektif, terlebih di masa pandemi dan setelahnya nanti. Hal ini karena masyarakat memang diharapkan memiliki kebiasaan normal baru yang mereduksi peluang penularan penyakit. Sayangnya, di Tangerang Selatan, juga di kota-kota lain di Indonesia, belum semua puskesmas dan layanan publik lain bisa diakses daring. Persoalan jaringan internet, ketersediaan sumber daya manusia, pendanaan, dan banyak lagi menjadi alasan penghambat.

Tren hiperlokal

Di sisi lain, di abad ke-21 ini, teknologi menjadi jalan keluar warga perkotaan dan pengelola kawasan urban dalam mengatasi masalahnya. Rasanya publik paham, perkembangan kota-kota di Indonesia selama ini minim perencanaan sehingga memicu rebakan urban (urban sprawl). Fasilitas publik terus dibangun, tetapi belum cukup terakselerasi untuk mengejar cepatnya pertumbuhan kota.

Di sekitar Ibu Kota, misalnya, masih ada fasilitas kesehatan terdekat yang jauhnya belasan hingga puluhan kilometer dari permukiman warga. Di pusat-pusat kota, meskipun fasilitas umumnya tergolong lengkap dan dekat dari perumahan warga, tetapi ada kendala kemacetan, akses jalan buruk, atau angkutan umum kurang memadai.

Apa yang terjadi di Indonesia juga menimpa banyak negara lain. Sebuah ulasan di Forbes.com edisi 10 September 2019 menjelaskan bahwa di banyak kota di dunia, sebagian besar penghuninya sudah lelah menghadapi kemacetan lalu lintas, sulitnya mencari tempat parkir, dan jalanan yang selalu riuh. Meskipun demikian, migrasi ke kota besar tetap diminati karena fasilitas dan lebih banyak peluang mendapat pekerjaan di kota. Warga kota hanya makin mendambakan perubahan di lingkungan tempat tinggal mereka.

Kemacetan tol dalam kota dan Jalan Gatot Subroto di Jakarta Selatan, Senin (9/7/2019). Kerugian ekonomi akibat kemacetan di Jakarta mencapai Rp 100 triliun per tahun.

Laporan Forbes, 70 persen warga di kawasan urban menginginkan lingkungan tempat tinggal yang memungkinkan mereka bisa dengan mudah mengakses berbagai tujuan aktivitas sehari-hari. Sebanyak 88 persen warga kota meyakini kualitas hidup mereka bakal lebih baik jika banyak tempat yang mereka sukai atau butuhkan terjangkau dengan berjalan kaki, menggunakan angkutan umum dengan durasi perjalanan singkat, serta dekat dengan akses ke jalan bebas hambatan.

Desakan tersebut melahirkan tren hiperlokal. Menurut CEO and pendiri perusahaan Life.AI, Dave Ladouceur,yang menulis di Forbes, istilah hiperlokal di masa sekarang berlaku untuk lebih dari sekadar pemasaran produk barang atau jasa. Ketika kepadatan penduduk meningkat di daerah perkotaan, hal itu menciptakan permintaan akan sumber daya terdekat yang mudah diakses.

Agar suatu area menjadi hiperlokal, sebagian besar aktivitas sehari-hari seseorang harus dilakukan di sekitar atau dalam jarak yang bisa dicapai dengan berjalan kaki singkat.

"Toko bahan makanan, restoran, dan semuanya harus berada dalam jarak yang mudah diakses. Itulah sebabnya hiperlokalisasi berkembang seiring tren pembangunan kawasan kompak yang menawarkan kantor, ruang keluarga, makanan, dan hiburan dalam satu blok. Bahkan, terkadang di bawah satu atap. Agar suatu area menjadi hiperlokal, sebagian besar aktivitas sehari-hari seseorang harus dilakukan di sekitar atau dalam jarak yang bisa dicapai dengan berjalan kaki singkat," kata Ladouceur.

Hiperlokal bukan sesuatu yang baru. Ini adalah kebiasaan atau tradisi lama yang telah mengakar. Sepanjang ingatan kita, misalnya, dalam memilih tempat tinggal otomatis akan melihat pula kedekatan dengan pasar, sekolah, stasiun atau halte bus, kantor polisi, rumah sakit atau puskesmas. Jika semua itu ada, kita akan semakin merasa nyaman di rumah.

Baca juga: Menggapai Kota Inklusif demi Pulih dari Pandemi

Beberapa dekade terakhir, di bidang bisnis properti, jejak penerapan konsep hiperlokal diendus dalam kebijakan pembangunan superblok, yang ada kantor, rumah, tempat makan, dan hiburan dalam satu blok. Bahkan, seperti kata Ladouceur, di bawah satu atap.

Konsep yang sama turut diadopsi dalam program pembangunan berorientasi transit (transit-oriented development/TOD). TOD berupaya mengembangkan kawasan di sekitar area hub berbagai moda transportasi sebagai kawasan multifungsi, baik perkantoran, tempat usaha kecil sampai yang membutuhkan investasi kelas kakap, hunian vertikal untuk kelas menengah bawah hingga kelas menengah atas, hiburan, dan lain sebagainya.

Di masa kini, konsep dekat itu makin tak berjarak lagi seiring berkembangnya teknologi internet, teknologi informasi, yang digabungkan lagi dengan kecerdasan buatan (artificial intelligent). Segala sesuatu ada di genggaman, di gawai kita.

Bagi kawasan perkotaan di Indonesia yang tumbuh berserak juga di pedalaman yang infrastruktur fisiknya masih jauh dari sempurna, teknologi digital bisa menjembatani kesulitan tersebut.

Infrastruktur digital menjadi penting untuk hadir di tengah perkampungan padat perkotaan. Aplikasi terpadu untuk pelaporan gangguan keamanan, layanan cepat untuk kesehatan, penanganan kebakaran hingga peringatan datangnya banjir mendesak untuk menjadi satu kesatuan layanan daring publik.

Penetrasi digital juga bakal membantu warga permukiman di pelosok Bogor atau Bekasi di Jawa Barat juga di Tangerang Raya, Banten, yang meskipun telah menyandang status sebagai kota, tetapi bahkan akses jalan saja ada yang belum terpenuhi. Setidaknya dengan akses digital ini, mereka lebih terkoneksi dengan pihak luar untuk berbagai layanan publik. Di era digital, mau tidak mau berbagai hal akan mudah diekspos ke publik. Kondisi ini bisa menjadi pendorong bagi pemerintah agar lebih meratakan pembangunan.

Namun, tentu saja demi mewujudkan kota digital itu, berarti pembangunan infrastruktur digital masuk dalam kategori mendesak untuk segera disempurnakan. Cakupan luas dan kestabilan jaringan internet, misalnya, harus dipastikan terwujud.

KOMPAS/AGUS SUSANTO

Pelajar memanfaatkan akses internet gratis Jak WiFi dari Pemprov DKI Jakarta untuk pembelajaran jarak jauh (PJJ) di Balai Warga RT 005 RW 002 Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (2/9/2020).

Manfaat kota digital

Kota digital hakikatnya bukan sekadar menambah status menjadi kota cerdas dengan memasang spot internet nirkabel gratis di banyak tempat publik atau menggaungkan layanan satu atap, melainkan ternyata tidak memangkas panjang birokrasi. Bukan pula sekadar sebagai alat dan pasar bagi swasta yang kini marak mengikat warga dengan segala kemudahan, lalu memeras setiap detail data kita menjadi aset perusahaan aplikasi. Pemanfaatan data pribadi tersebut pada akhirnya mengeksploitasi pemilik data, bahkan bisa berujung ke tindak kriminal. Hal ini yang seharusnya bisa dicegah terjadi pada kota digital yang sesungguhnya.

Tujuan inti dari kota digital modern berbasis kecerdasan buatan harus berpusat pada interaksi yang menghormati privasi. Setiap interaksi harus sederhana dan menciptakan kenyamanan. Wargalah yang seharusnya mengontrol suatu layanan daring itu sesuai kebutuhan mereka atau tidak.

Kenyamanan dan kepuasan warga yang meningkat terhadap layanan kota digital mendongkrak daya saing serta daya tarik kota.

Aplikasi layanan publik nantinya diharapkan akan makin sederhana, menjaga data pribadi, dan desain yang berpusat pada manusia, serta menghilangkan biaya, kompleksitas, dan inefisiensi yang tidak perlu. Data pribadi warga memang bisa dibagikan demi pengembangan aplikasi layanan publik, tetapi tidak boleh tanpa seizin pemilik. Aturan hukum maupun perlindungan secara teknis butuh diperkuat sejak dini.

Lembaga Smart Cities Councilmenggarisbawahi bahwa mengadopsi teknologi digital yang aman bagi warganya menjadi keharusan yang tidak dapat ditolak oleh pemerintah dalam melaksanakan tugasnya melayani publik. Pemerintah pusat ataupun daerah turut didorong agar bekerja transparan, efektif, dan jauh dari praktik merugikan seperti korupsi. Menjadi digital berarti merangkul kepentingan seluruh warga dan menjadi instrumen penting dalam upaya mewujudkan kota-kota inklusif.

Dengan menjadi kota digital, berarti meningkatkan keterlibatan serta produktivitas warga. Selain itu, teknologi cerdas memudahkan antardepartemen pemerintah saling berkolaborasi dan membuka peluang bekerjasama dengan pihak swasta serta rakyatnya sendiri.

Tidak hanya itu, teknologi digital juga menyediakan cara yang lebih mudah dan efektif bagi warga untuk memantau pemerintahan kota. Transparansi dan akuntabilitas yang meningkat itu meningkatkan kredibilitas dan kepercayaan.

Kenyamanan dan kepuasan warga yang meningkat mendongkrak daya saing serta daya tarik kota. Investor tak perlu banyak dirayu untuk datang dan menanamkan uangnya agar perekonomian kota makin kencang berputar. Kesejahteraan rakyat jualah nanti yang akan dicapai.

Senang dan puas seperti dirasakan Budi atau kemudahan pesan antar makanan secepat mungkin, selayaknya makin ditingkatkan dan diperluas cakupan dan jangkauannya kepada seluruh warga kota. Jadi, mumpung sedang masanya pembahasan anggaran pendapatan belanja negara dan daerah 2021, selayaknya jika pemerintah pusat dan daerah memprioritaskan program pembangunan infrastruktur layanan publik digital yang lebih luas mulai tahun depan.

Sumber daya yang diperlukan ada, tinggal kemauan pengambil kebijakan atau  birokrasi, pelayan publik sesungguhnya untuk mewujudkannya. Semoga.

Kompas, 28 November 2020

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger