Rapat kerja nasional Kementerian Agama (14-17 Desember 2025) menyoroti tema tentang mempersiapkan umat di masa depan. Di tengah percepatan teknologi, kecerdasan buatan, dan krisis iklim global, pertanyaan tentang gambaran umat masa depan atau wajah agama seperti digaungkan Kementerian Agama amat relevan dan aktual. Apakah agama akan semakin tersingkir oleh sains dan rasionalitas modern, atau justru menemukan relevansi barunya? Pertanyaan ini bukan sekadar teologis, melainkan sosiologis dan filosofis—menyangkut cara manusia memberi makna atas hidupnya di dunia yang makin rapuh dan cair.
Narasi lama modernisasi pernah meramalkan “kematian agama”. Seiring kemajuan sains, agama diperkirakan akan memudar dari ruang publik. Namun kenyataan menunjukkan sebaliknya. Seperti dicatat filsuf Kanada Charles Taylor dalam A Secular Age (2007), dunia modern bukanlah dunia tanpa iman, melainkan dunia dengan pluralitas pilihan iman. Agama tidak lagi diwarisi secara otomatis, tetapi dipilih dan dihidupi secara reflektif.
Tantangan Agama
Yuval Noah Harari melihat tantangan agama abad ke-21 bukan terutama ateisme, melainkan munculnya apa yang ia sebut sebagai dataisme (Homo Deus, 2016). Dalam logika ini, kebenaran dan nilai hidup semakin ditentukan oleh data, algoritma, dan kecerdasan buatan. Ketika mesin dianggap mampu memahami manusia lebih baik daripada manusia itu sendiri, peran hati nurani dan kebijaksanaan spiritual berisiko terpinggirkan. Agama akan kehilangan relevansinya jika hanya bertahan sebagai ritual dan dogma yang terlepas dari refleksi etis.
Namun Harari juga mengakui keterbatasan teknologi. Sains dan AI tidak mampu menjawab pertanyaan eksistensial paling mendasar—tentang makna hidup, penderitaan, dan tanggung jawab moral (21 Lessons for the 21st Century, 2018). Di sinilah agama tetap memiliki ruang, sejauh ia menjadi sumber kebijaksanaan dan kesadaran batin.
Pandangan ini sejalan dengan gagasan Jürgen Habermas tentang masyarakat post-sekuler. Habermas menilai agama masih menyimpan energi moral yang penting bagi ruang publik modern, terutama dalam isu martabat manusia dan keadilan sosial (Between Naturalism and Religion, 2008). Namun agama dituntut untuk menerjemahkan bahasa imannya ke dalam bahasa publik yang dapat dipahami semua warga.
Dalam konteks Indonesia, pemikir Muslim terkemuka Nurcholish Madjid sejak lama mengingatkan bahwa agama kehilangan maknanya ketika direduksi menjadi simbol kekuasaan dan identitas politik. “Agama bukan untuk dijadikan alat legitimasi kekuasaan, melainkan sumber nilai etis bagi kehidupan bersama,” tulisnya dalam berbagai esai tentang keislaman dan keindonesiaan. Gagasan Cak Nur ini menegaskan bahwa masa depan agama di Indonesia sangat bergantung pada kemampuannya menjadi sumber etika publik, bukan alat polarisasi.
Zygmunt Bauman, melalui konsep modernitas cair, melihat bagaimana agama menghadapi tantangan serupa di tingkat global. Dalam dunia yang serba cepat dan penuh ketidakpastian, otoritas institusional melemah, digantikan oleh spiritualitas personal yang fleksibel (Liquid Modernity, 2000). Risiko yang muncul adalah komodifikasi iman—agama direduksi menjadi sarana kenyamanan psikologis. Bauman mengingatkan bahwa agama kehilangan daya profetisnya ketika ia berhenti berpihak pada yang lemah dan tersingkir.
Agama yang Bertahan
Refleksi serupa juga muncul dari cendekiawan muslim Indonesia, Azyumardi Azra (Islam Moderat, Islam Indonesia, 2007), yang menekankan pentingnya agama hadir sebagai kekuatan moderasi dan perdamaian dalam masyarakat majemuk. Menurut Azra, tantangan utama agama di Indonesia bukanlah sekularisasi, melainkan radikalisme dan politisasi identitas yang merusak kohesi sosial. Agama masa depan, dalam pandangannya, adalah agama yang berakar pada nilai kemanusiaan, toleransi, dan tanggung jawab kebangsaan.
Di sinilah kontribusi teologi kontemporer menjadi relevan. Paus Fransiskus, dalam ensiklik Laudato Si’ (2015), menegaskan bahwa krisis ekologis adalah krisis spiritual dan moral. Agama dipanggil untuk merawat kehidupan, bukan menguasainya; untuk membangun relasi yang adil antara manusia, alam, dan Tuhan. Teolog Jürgen Moltmann juga menekankan bahwa iman sejati hadir dalam solidaritas dengan penderitaan dunia (The Crucified God, 1974).
Dalam konteks Indonesia yang plural dan sedang menghadapi krisis iklim, ketimpangan sosial, serta polarisasi identitas, masa depan agama sangat ditentukan oleh perannya di ruang publik. Agama yang hanya hadir sebagai identitas simbolik berisiko kehilangan generasi muda yang hidup di dunia digital dan kritis. Sebaliknya, agama yang berani berdialog dengan sains, terlibat dalam isu keadilan sosial, dan mendidik nurani publik akan tetap relevan.
Pada akhirnya, masa depan agama bukan soal bertahan hidup di tengah modernitas, melainkan soal keberanian untuk bertransformasi. Agama akan tetap hidup sejauh ia mampu memanusiakan manusia di tengah dunia yang cenderung mereduksi manusia menjadi data, konsumen, atau alat produksi. Di tengah perubahan yang tak terelakkan, agama diuji pada inti terdalamnya: bukan seberapa kuat ia mengatur, tetapi seberapa dalam ia memberi makna, harapan, dan tanggung jawab. Di sinilah Kementerian Agama mempunyai tugas dan peran dalam mempersiapkan wajah umat atau agama masa depan di Indonesia. (PS)
Source: Kemenag.go.id

Tidak ada komentar:
Posting Komentar