Blog ini berisi KLIPING aneka kritik, opini, solusi yang dihimpun dari berbagai media. Situs ini merupakan kliping pribadi yang dapat diakses publik. Selamat membaca
Marilah kita menerawang masa depan mumpung kita belum terjebak rutinitas. Buku George Friedman, "The Next 100 Years" (2009), bisa menjadi rujukan.
Di sampulnya kita bisa melihat sejumlah ramalan, misalnya tentang retaknya Tiongkok tahun 2020, perang global antara Amerika Serikat, Turki, Polandia, dan Jepang lawan kuasa besar baru pada 2050, lalu munculnya energi yang dipancarkan dari ruang angkasa tahun 2080, serta munculnya tantangan Meksiko terhadap AS tahun 2100.
Kita bisa bilang tesis tokoh pendiri lembaga kajian Stratfor ini mengada-ada. Namun, kita garis bawahi komentarNewsweek: memang ada hal-hal yang tak diharapkan terjadi. Konon, Friedman bisa melihat (menerawang) tanpa (bantuan) bola kristal.
Pada awal tahun kita sengaja ingin mengajak pembaca terbang tinggi, keluar dari kesuntukan akibat rentetan peristiwa menjelang akhir tahun. Menurut James Canton, CEO dan Chairman Institute for Global Futures, masa depan yang ada adalah masa depan ekstrem. Masa itu tidak usah menunggu 100 tahun seperti ditulis Friedman, tetapi cukup 20 tahun. Di antara 10 tren yang diamati Canton yang baik kita catat: merebaknya ekonomi inovasi, munculnya iklim baru, benturan peradaban akibat globalisasi, perang tak terlihat, dan menguatnya energi baru.
Kurun 20 tahun ke depan, kita sendiri tengah menyongsong seabad Indonesia. Jika ada kearifan bahwa masa kini dibentuk oleh masa lalu, niscaya wajah Indonesia tahun 2045 juga dipahat oleh apa yang dilakukan bangsa Indonesia tahun-tahun sebelumnya, termasuk sekarang.
Dengan segala hormat dan penghargaan kepada para pemimpin, elite dan politikus, ekonom, serta rohaniwan, kita dihinggapi perasaan mendua saat menimbang klaim keberhasilan pembangunan negara ini. Mereka mungkin telah bekerja keras, kita bisa berkomentar, hasilnya belum mencukupi dibandingkan dengan tantangan yang ada.
Jika kita membaca buku Why Nations Fail(karya Acemoglu dan Robinson, 2012), hal itu bukan karena kita pesimistis, tetapi justru untuk belajar bagaimana memahami soal kekuasaan, kemakmuran, dan kemiskinan.
Banyak bangsa lain di kawasan yang sudah terbang tinggi, meninggalkan kita. Perbaikan taraf hidup rakyat, menyediakan lapangan kerja, memperbaiki perekonomian, memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi, memperkuat pertahanan, serta meningkatkan harmoni kehidupan berbangsa harus terus-menerus kita prioritaskan.
Dalam kondisi banyak pekerjaan rumah inilah kita menatap masa depan. Kita tidak punya waktu untuk hal-hal kontraproduktif. Para pemimpin tidak boleh lengah untuk membiarkan isu nonprioritas menyeret kita pada kemandekan. Kelengahan hanya memperbesar peluang Indonesia menjadi negara yang kalau tidak gagal, tak kunjung maju.
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 3 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "2017 dan 100 Tahun ke Depan".
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, dunia tak pernah sepi dari kecenderungan (trend), hal-hal yang tidak diketahui (unknowns), dan juga pengubah jalannya sejarah (game changers).
DIDIE SW
Kita mengetahui bahwa ada sejumlahmegatrend di awal abad ke-21 ini, seperti transformasi demografi, lompatan teknologi, gelombang urbanisasi, dan makin meluasnya globalisasi.
Sementara itu, pada tahun 2016 dunia memiliki banyak unknowns, misalnya kita belum tahu apakah Inggris jadi keluar dari Uni Eropa (Brexit), siapa yang akan menjadi presiden Amerika Serikat Hillary Clinton atau Donald Trump, dan apakah Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) tetap kuat atau semakin lemah posisinya di Timur Tengah dan Afrika Utara.
Kini unknowns tersebut banyak yang sudah mendapatkan jawabannya. Melalui artikel ini, saya akan fokus pada dua hal. Pertama, perkembangan dan dinamika geopolitik dan geoekonomi yang bisa terjadi pada tahun 2017 dan tahun-tahun berikutnya. Sementara yang kedua, game changers apa yang bakal memiliki daya ubah yang tinggi pada tingkat global dan kawasan.
Tiga front besar geopolitik
Di arena geopolitik, dunia masih menghadapi tiga front besar, yaitu situasi di Timur Tengah dan Afrika Utara, perkembangan di Asia Timur dan Asia Tenggara, khususnya konflik di Laut Tiongkok Selatan, dan meningkatnya aksi-aksi terorisme di Eropa.
Khusus di Timur Tengah dan Afrika Utara, penentu utamanya adalah Suriah dan NIIS. Jika ada perbaikan situasi keamanan di Suriah, dunia bisa menjadi lebih lega. Jika Amerika Serikat dan negara-negara Barat mulai disengagedatau tidak melibatkan diri lagi atas konflik Suriah, bola ada di tangan Bashar al-Assad, Rusia, Iran, dan Turki.
Jika Suriah bisa mengontrol kembali wilayahnya pasca ofensif besar di Aleppo bersamaan dengan melemahnya kaum pemberontak (oposisi) dan NIIS, secara signifikan keamanan di Suriah akan membaik.
Jika memang kekuatan dan gerakan konvensional NIIS benar-benar melemah, situasi di keseluruhan kawasan secara gradual juga akan berubah. Namun, saat ini terlalu dini untuk mengatakan bahwa perbaikan situasi itu pasti akan terjadi.
Yang dikhawatirkan adalah melemahnya perlawanan NIIS di Timur Tengah dan Afrika Utara justru akan meningkatkan aksi-aksi terorisme di Eropa bahkan di bagian dunia yang lain.
Sementara itu, terpilihnya Rodrigo Duterte menjadi Presiden Filipina yang baru memang telah mengurangi ketegangan di Laut Tiongkok Selatan. Namun, Filipina bukanlah negara penentu, sungguh pun negeri itu berada di garis depan konflik.
Masih ada yang lebih menentukan, yaitu Amerika Serikat dan Tiongkok. Kita harus menunggu seperti apa sikap dan manuver Amerika Serikat di bawah Presiden Donald Trump kelak. Makin memanasnya situasi konflik di Laut Tiongkok Selatan sudah barang tentu akan berpengaruh pada wilayah ASEAN, di mana Indonesia berada.
Tren dan realitas geoekonomi
Di bidang geoekonomi, kita mengamati sejumlah kecenderungan dan realitas. Pertumbuhan ekonomi global diperkirakan akan sedikit lebih baik dari tahun 2016, tetapi belum sepenuhnya pulih dari krisis besar tahun 2008-2009.
Kawasan Asia dengan motor penggerak Tiongkok juga masih akan mengalami tekanan kendati ekonomi ASEAN diperkirakan akan lebih baik. Pertumbuhan ekonomi Tiongkok yang jauh lebih rendah dari era kejayaannya dulu tentu menjadi berita kurang baik bagi mitra-mitranya yang memiliki kerja sama ekonomi yang signifikan, termasuk Indonesia.
Nasib negara-negara yang pasarnya masih bertumbuh (emerging markets), termasuk Indonesia, juga belum pulih benar dari perlambatan ekonominya.
Kabar yang sedikit menggembirakan adalah ekonomi Indonesia punya peluang untuk menggeliat denganoutlook yang stabil. Menurut pandangan saya, hal ini dimungkinkan karena di samping akan ada perbaikan harga-harga komoditas pertanian dan minyak, Indonesia juga menjanjikan berbagai peluang investasi.
Dengan uraian tentang kecenderungan global, sejumlah unknowns dan perkembangan geopolitik dan geoekonomi yang telah saya kedepankan tadi, ada lagi yang mesti kita lihat baik-baik, yaitu game changers.
Dari sejumlah game changers, mari kita amati apa yang kira-kira akan dilakukan oleh empat pemimpin dunia, yaitu Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Presiden Tiongkok Xi Jinping, Presiden Rusia Vladimir Putin, dan Kanselir Jerman Angela Merkel.
Kecuali Donald Trump, kebetulan saya mengenal secara pribadi para pemimpin dunia itu sehingga sedikit banyak saya mengetahui kepribadian, visi, dan pikiran- pikirannya.
Jika Trump menjalankan politik luar negeri yang lebih "keras" dan hostile(bermusuhan) terhadap Tiongkok, sebagaimana yang diretorikakan dalam kampanye pemilihan presiden yang lalu, geopolitik di kawasan Asia bakal makin panas.
Situasi keamanan mulai semenanjung Korea, Asia Timur, hingga Laut Tiongkok Selatan juga akan lebih rawan, bahkan berbahaya. Faktornya bukan hanya terletak pada Donald Trump yang tindakannya bisa saja tak terduga, melainkan juga pada Xi Jinping yang kita kenal sebagai pemimpin yang "keras" dan memiliki mimpi besar bagi kejayaan Tiongkok pada abad ke-21 ini.
Faktor Putin juga memiliki pengaruh yang sangat kuat (powerful). Bukan hanya urusan Suriah, melainkan juga untuk Eropa bahkan Asia Timur. Putin juga merasa memiliki kewajiban moral untuk mengembalikan kejayaan Rusia yang susut sejak berakhirnya Perang Dingin 25 tahun yang lalu.
Pernyataan baik Trump maupun Putin baru-baru ini tentang perlunya kekuatan nuklir yang tangguh bagi negaranya masing-masing telah memunculkan kecemasan baru bagi dunia.
Sementara itu, masa depan Angela Merkel, tokoh terkuat dan berpengaruh di Eropa, juga akan memiliki implikasi bagi dunia, utamanya kawasan Eropa. Jika Merkel tetap kuat, kebijakannya yang pro imigran akan tetap berlaku meskipun barangkali akan mengalami penyesuaian.
Kita tahu bahwa gelombang imigran ke Eropa ini menjadi masalah yang rumit dan sensitif di lingkungan Uni Eropa bukan hanya menyangkut aspek kedaulatan dan keamanan, melainkan juga ekonomi.
Kesalahan dalam mengelola eksodus kaum migran ini dapat menimbulkan ancaman baru di bidang keamanan, termasuk terorisme.
Tentu masih banyak nama pemimpin dunia yang bisa menjadi game changersdi masa depan, tetapi itulah yang paling perlu untuk kita amati.
Fenomena lain yang menarik perhatian masyarakat internasional satu-dua tahun terakhir ini adalah gejala, mungkin juga kecenderungan, makin meningkatnya nasionalisme, proteksionisme, dan akhir- akhir ini "penolakan" (rejection) terhadap konsensus global yang telah disepakati.
Sikap dan pandangan yang makin nasionalistik dapat diamati misalnya keluarnya Inggris dari Uni Eropa, sikap Donald Trump yang boleh dikatakan nasionalistik, termasuk dalam batas-batas tertentu juga Xi Jinping dan Vladimir Putin.
Ancaman proteksionisme
Proteksionisme juga memiliki tendensi yang meningkat. Kendati dalam forum global, seperti G-20 dan APEC, semua pemimpin beretorika menolak proteksionisme, kenyataannya kebijakan yang proteksionis di sana-sini masih dianut.
Yang tergolong baru adalah munculnya penolakan atau sikap yang berbeda dari sejumlah pemimpin dunia terhadap berbagai konsensus global. Sebagai contoh, jika tidak ada perubahan, di bawah Trump Amerika Serikat tidak lagi menjadi champion perubahan iklim.
Trump juga bisa menarik diri dari TPP (Trans-Pacific Partnership) yang justru inisiator dan yang paling berkepentingan adalah Amerika Serikat sendiri. Semangat dunia untuk mengurangi senjata nuklir bisa mundur kembali dengan tekad Trump dan Putin untuk mempertahankan bahkan meningkatkan senjata-senjata nuklir mereka.
Sementara itu, jika negara-negara di Eropa lebih mengutamakan kepentingan nasionalnya masing-masing, tentu masa depan Uni Eropa akan menghadapi tantangan baru.
Hal seperti ini juga bisa terjadi di ASEAN. Kohesi dan peran sentral ASEAN di kawasan Asia bisa melemah jika kepedulian dan komitmen para pemimpin ASEAN terhadap kemitraan dan kerja sama subkawasan melemah.
Kalau hal-hal seperti ini terjadi, upaya banyak negara untuk membangun arsitektur kerja sama regional yang bisa menghadirkan stabilitas dan keamanan kawasan serta kerja sama ekonomi yang kuat dan terus meningkat bakal mengalami kemunduran.
Jika sikap dan perilaku nasionalistik, proteksionis, dan membatalkan berbagai kesepakatan regional dan global terjadi pada tahun 2017, tatanan dunia baru tengah dibangun kembali. Yang perlu diingat, perubahan tata world orderselalu menghadirkan instabilitas dan ketidakpastian karena memang demikianlah hakikat sebuah perubahan besar yang kompleks.
Bagi Indonesia, perlu dilakukan langkah-langkah antisipatif menghadapi perkembangan dan dinamika lingkungan strategis ini agar kepentingan nasional dapat senantiasa kita lindungi dan penuhi.
SUSILO BAMBANG YUDHOYONO
Presiden Republik Indonesia 2004-2014
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 6 dengan judul "Lingkungan Strategis dan 2017".
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Pencapaian pertumbuhan ekonomi yang tinggi sebenarnya baru merupakan instrumen. Esensi tujuan pembangunan adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, ketersediaan lapangan kerja bagi seluruh masyarakat menjadi prioritas yang jauh lebih penting. Logikanya, dengan pertumbuhan yang tinggi, peluang menciptakan lapangan kerja akan lebih besar. Namun, hal ini akan menjadi masalah ketika pertumbuhan ekonomi lebih didominasi sektor padat modal daripada padat karya.
Hingga triwulan III-2016, pertumbuhan sektor yang menjadi tumpuan sumber pendapatan masyarakat justru menurun. Sektor pertanian dan sektor industri hanya tumbuh 2,67 persen dan 4,61 persen dalam setahun. Padahal, sektor pertanian masih menjadi penyumbang lapangan kerja terbesar. Berdasarkan rilis Badan Pusat Statistik (BPS) pada Agustus 2016, penduduk yang menggantungkan sumber nafkah dari sektor pertanian 37,77 juta orang atau sekitar 32 persen. Sementara seiring dengan deindustrialisasi, sektor industri hanya mampu menyerap 15,54 juta orang. Kontribusi sektor manufaktur digeser sektor perdagangan yang mencapai 26,69 juta orang.
Secara statistik, peningkatan peran sektor perdagangan dalam menyediakan lapangan kerja tentu berdampak positif terhadap penurunan angka pengangguran terbuka. Sayangnya, jumlah tersebut lebih banyak di sektor informal, seperti menjadi pedagang asongan dan jasa ojek. Di Indonesia, pekerja sektor informal masih 57,6 persen dari keseluruhan pekerja. Wajar jika pekerja yang bekerja tidak penuh atau bekerja kurang dari 35 jam per minggu masih mencapai 23,26 juta orang atau 19,64 persen. Jika mengikuti standar Organisasi Buruh Internasional (ILO), jumlah tersebut akan tercatat sebagai angka pengangguran.
Kondisi ketenagakerjaan tersebut tentu tidak terlepas dari kualitas tenaga kerja yang 60 persen tamatan sekolah lanjutan tingkat pertama (SLTP) ke bawah. Jumlah tersebut termasuk yang tidak tamat sekolah dasar (SD) dan tidak pernah sekolah sama sekali. Konsekuensinya, kendati investasi masuk ke Indonesia, terutama investasi sektor jasa, itu tidak akan mampu diakses pekerja. Sektor jasa dan industri manufaktur yang berteknologi tinggi memerlukan tenaga kerja terampil dan memiliki keahlian tertentu.
Jika tidak ada gunting pemutus dalam kondisi tersebut, lingkaran setan dalam ketenagakerjaan di Indonesia tidak akan berakhir. Bonus demografi yang dijejali kualitas tenaga kerja rendah justru berpotensi menjadi sumber permasalahan daripada modal pembangunan.
Tenaga kerja asing
Merebaknya pemberitaan mengenai tenaga kerja asing ilegal tidak dapat dijawab bahwa jumlahnya hanya sedikit, apalagi jika pemerintah menganggap persoalan tersebut hanya merupakan isu atau memiliki agenda politik. Di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan lapangan pekerjaan, tenaga asing akan menjadi persoalan yang seksi dan sangat sensitif.
Menteri Ketenagakerjaan menyatakan, tenaga kerja asing Tiongkok sampai November 2016 hanya 21.271 orang. Jika dibandingkan dengan tenaga kerja Indonesia (TKI) di Hongkong yang 153.000-an, di Taiwan 200.000-an, atau Korea Selatan 58.000-an, jumlah tersebut dapat dibilang tidak banyak. Perbedaannya, Hongkong, Taiwan, dan Korea Selatan memang kekurangan tenaga kerja dan tidak bermasalah dengan pengangguran yang tinggi.
Pendek kata, tenaga kerja asing bukan suatu masalah jika memang dilakukan secara legal dan sesuai dengan regulasi yang ada. Baik Undang-Undang Ketenagakerjaan maupun Peraturan Menteri Ketenagakerjaan mensyaratkan, tenaga kerja asing hanya boleh untuk yang berketerampilan atau profesional. Tenaga kerja asing harus memenuhi syarat kompetensi, pendidikan sesuai dengan jabatan, pengalaman kerja, wajib alih teknologi atau keahlian, pendampingan oleh TKI, ditambah sejumlah syarat administratif lain. Jabatan yang diperbolehkan untuk tenaga kerja asing antara lain sebagai tenaga kerja profesional, teknisi, konsultan, manajer, pengawas, direksi, dan komisaris.
Untuk meredam persoalan tersebut, solusi yang paling fundamental tentu upaya yang konkret, yakni perluasan kesempatan kerja. Prioritas investasi melalui kemudahan dan fasilitas pemerintah difokuskan pada sektor manufaktur yang menyerap tenaga kerja lokal. Tentu program ini harus sinergis dengan pemangku kepentingan terkait. Kerja sama melalui program pelatihan keterampilan dan keahlian dapat diintensifkan dengan pelaku usaha, dunia pendidikan, dan pemerintah daerah. Kebijakan afirmatif berupa politik anggaran dari dana pendidikan 20 persen dapat dialokasikan untuk mempercepat program ini, termasuk penggunaan dana kompensasi dari tenaga kerja asing sebesar 100 dollar AS per bulan. Tak kalah penting, program dan percepatan sertifikasi TKI akan menjadi jurus yang efektif untuk mengendalikan tenaga kerja asing.
ENNY SRI HARTATI, DIREKTUR INSTITUTE FOR DEVELOPMENT OF ECONOMICS AND FINANCE
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 15 dengan judul "Jurus Menjinakkan Fenomena Tenaga Kerja Ilegal".
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Pengurusan Sertifikasi Halal Usaha Mikro Kecil Dipersulit
Saya pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang kuliner, yakni rendang (produk pangan olahan daging). Saat ini saya sedang mengurus Sertifikasi Halal MUI untuk produk pangan saya, yang difasilitasi oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Depok.
Salah satu syarat untuk mendapatkan sertifikasi halal tersebut, saya diharuskan melampirkan Sertifikat Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI) terhadap rumah pemotongan hewan (RPH) tempat saya membeli daging (pedagang di pasar). Setelah saya peroleh sertifikat tersebut, alangkah bingung dan kecewanya saya. Ternyata, Sertifikat Halal MUI untuk RPH yang diterbitkan oleh MUI Kota Depok (yang saya dapat dari tempat membeli daging) tidak diakui oleh MUI Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebagai perpanjangan tangan MUI yang bekerja sama dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag) Kota Depok.
Penjelasan dari pihak MUI Jabar bahwa-berdasarkan aturan kelembagaan MUI-yang berhak menerbitkan Sertifikat Halal MUI untuk RPH adalah MUI provinsi, bukan MUI kota atau kabupaten. Pihak MUI Jabar menyatakan langsung kepada saya bahwa Sertifikat Halal untuk RPH yang diterbitkan oleh MUI Depok adalah tidak berlaku atau palsu.
Saya pun menemui pihak MUI Depok guna mengonfirmasi hal ini, dan mendapat jawaban bahwa Sertifikat Halal MUI untuk RPH yang diterbitkan oleh MUI Depok dapat diajukan sebagai syarat pengurusan Sertifikat Halal MUI produk pangan saya. Bahkan, fotokopi sertifikatnya saat itu dilegalisir sesuai asli oleh petugas MUI Depok. Lalu, saya lampirkan kembali sertifikat tersebut beserta informasi yang saya terima dari MUI Depok kepada MUI Jabar via Dinas Indag Kota Depok. Nyatanya tetap ditolak!
Pengurusan Sertifikasi Halal MUI yang difasilitasi oleh Dinas Indag tentunya sangat membantu saya sebagai pelaku UMKM baru. Namun, karena sampai batas waktu yang ditentukan saya tidak dapat melampirkan Sertifikat Halal MUI untuk RPH dari provinsi, pengurusan sertifikat halal produk pangan saya oleh Dinas Indag Kota Depok akhirnya dibatalkan.
Dengan kejadian ini, saya sebagai pelaku UMKM yang berniat untuk menjalankan usaha dan berdagang dengan baik dan benar, dengan mengurus perizinan segala sesuatunya, jadi merasa dipersulit dan dirugikan (gagal difasilitasi oleh Dinas Indag Kota Depok). Saya telah berkali-kali menghubungi MUI Pusat untuk mencari kejelasan atas dua informasi yang berbeda ini, tetapi semua nomor telepon kantor MUI Pusat (yang ada di laman MUI) tidak dapat dihubungi.
VINY FELASIANI
JALAN KEMUNING II BLOK E3, NO 3, TAMAN DUTA, CISALAK, SUKMAJAYA, KOTA DEPOK, JAWA BARAT
Kondisi Jalan yang Memilukan
Pulang berlibur dari Yogjakarta melalui jalur selatan, Senin 12 Desember 2016, yang seharusnya diliputi suasana ceria dan bahagia telah berubah menjadi hal yang memilukan sekaligus menjengkelkan. Penyebabnya hanya karena ruas jalan Ajibarang-Bumiayu di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, yang biasanya dapat ditempuh dalam waktu singkat, kini dalam kondisi rusak parah sehingga harus ditempuh dalam waktu berjam-jam.
Kondisi ruas jalan ini benar-benar hancur lebur dan berantakan. Selain jalan yang harus dilalui sempit dan bergelombang, juga licin dan becek, disertai lubang menganga di kanan-kiri badan jalan. Kondisi tersebut menyebabkan arus kendaraan dari dua arah tersendat-sendat, tak jarang diselingi macet total.
Dilihat dari tingkat keparahannya, sepertinya kerusakan jalan ini telah berlangsung lama, "masif dan berkesinambungan".
Padahal, jalur ini sangat ramai dilewati kendaraan bus menuju sejumlah obyek wisata di daerah Kabupaten Gombong, Purwokerto, Kebumen, Yogyakarta dan sekitarnya. Oleh karena itu, sulit dimengerti mengapa Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atau dinas terkait di Provinsi Jawa Tengah tetap membiarkan kerusakan jalan ini berlangsung terus-menerus? Lagi pula, bukankah pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan merupakan program prioritas pemerintah sekarang?
Saya berharap kerusakan jalur ini segera diatasi supaya pengguna jalan tidak mengalami penderitaan yang berkepanjangan.
AHMAD FIRDAUS
KAMPUNG PEJAGALAN, DESA SUTAWANGI, KABUPATEN MAJALENGKA, JAWA BARAT
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Pengurusan Sertifikasi Halal Usaha Mikro Kecil Dipersulit".
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.
Mobilisasi massa, baik demi membela agama maupun keutuhan bangsa, beberapa waktu lalu menyingkap persoalan serius tentang masa depan demokrasi di negeri ini.
Kalkulasi rasional, supremasi hukum, norma-norma sosial, dan kelembagaan politik gagap dan gagal berhadapan dengan tekanan massa. Pada saat bersamaan, polarisasi kultural dan ideologis semakin meluas. Tanpa antisipasi, demokrasi sebagai konsensus bangsa menjadi taruhannya.
Kekhawatiran beralasan karena civil society sebagai penopang penting demokrasi belum berfungsi. Merujuk pengalaman negara-negara maju, civil society merupakan kekuatan pokok yang berperan untuk mencegah totalisasi kekuasaan negara di satu sisi dan memberadabkan masyarakat di sisi lain. Dengan itu, civil society mampu mencegah berkembanganya dua musuh utama demokrasi, yakni totaliterisme negara dan anarkisme massa.
Melimpah, tetapi terbelah
Alexis de Tocqueville memahami civil society sebagai wilayah kehidupan sosial yang terorganisasi dan bercirikan kesukarelaan (voluntary), keswasembadaan (self-generating), keswadayaan (self-supporting), kemandirian, dan keterikatan dengan norma-norma serta nilai-nilai hukum (Hikam, 1992, dan Culla, 2005). Nilai-nilai itu merupakan prasyarat penting demokrasi.
Mengacu pada pandangan tersebut, civil society mencakup semua organisasi masyarakat sipil (OMS) yang visi dasarnya semata-mata untuk mencerdaskan dan memberdayakan masyarakat. Organisasi dimaksud meliputi LSM, ormas sosial dan keagamaan, paguyuban, kelompok-kelompok kepentingan, media massa, dan sebagainya.
Secara kuantitatif, OMS terus tumbuh dan melimpah, terutama setelah kejatuhan Orde Baru. Liberalisasi politik merupakan ranah subur bagi tumbuhnya OMS. Berbagai sumber mencatat bahwa jumlah OMS saat ini 139.957 buah. Jumlah itu tersebar di Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Sosial, Kementerian Luar Negeri, serta Kementerian Hukum dan HAM. Jika diakumulasi dengan yang belum terdaftar di lembaga-lembaga pemerintah, jumlahnya tentu lebih fantastis lagi. Sekiranya pendirian berbagai OMS murni untuk memajukan masyarakat, maka kehadirannya akan menjadi kekuatan yang menentukan bagi mekarnya demokrasi. Wadah- wadah masyarakat untuk berhimpun dan berkembang tersedia di mana-mana. Negara juga mendapat kemudahan menemukan mitra dalam menjalankan fungsi-fungsi pelayanan, pemberdayaan, dan pembangunan.
Akan tetapi, persis di sinilah persoalannya. Banyak OMS didirikan tanpa visi yang jelas, persiapan matang, dan melibatkan aktor yang benar-benar kompeten. Tidak sedikit OMS yang keberadaannya hanya indah di atas kertas karena memang tidak memiliki sumber daya yang memadai untuk menjalankan berbagai aktivitas. Yang paling menggelisahkan, banyak OMS didirikan semata-mata untuk menganalisasi hasrat politik dan ekonomi kelompok tertentu.
Fenomena serupa dialami media massa dan kelompok cendekiawan. Beberapa media tak lagi fokus pada aspek informasi dan edukasi, tetapi juga menyediakan diri sebagai alat untuk menekan lawan politik. Penggiringan berita dan opini sudah menjadi lazim. Begitu pula kelompok cendekiawan, terutama lembaga survei dan pendidikan tinggi. Rasionalitas dan obyektivitas survei dikorbankan demi kepentingan sesaat. Sama halnya, kewibawaan kelompok cendekiawan tergerus akibat praktik korupsi di dunia pendidikan.
Beragam persoalan itu menyulitkan OMS untuk berdialog, saling belajar, menyatukan visi, dan menyinergikan program. Sebaliknya, berbagai OMS terus berada dalam iklim persaingan kurang sehat, saling mencurigai, membenci dan mengancam. Ujungnya, OMS terpecah belah dan sulit dikoordinasikan akibat rendahnya rasa saling percaya ataupun saling membutuhkan.
Pembenahan mendasar
Mengingat pentingnya OMS bagi demokrasi, pembenahan atasnya merupakan kebutuhan mendesak. Langkah ini penting untuk memberdayakan civil society agar terbiasa berpikir kritis dan otonom sehingga mampu menyikapi berbagai persoalan secara rasional dan bijaksana.
Di atas segalanya, pembenahan tersebut dibutuhkan agar OMS tidak lagi dijadikan obyek mobilisasi kelompok tertentu untuk kepentingan politik sempit berjangka pendek.
Setidaknya ada dua strategi pembenahancivil society, yakni secara internal dan eksternal. Secara internal, civil societyperlu melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kiprah dan kinerjanya, terutama pada era reformasi.
Selain untuk melihat kekuatan dan prestasi civil society dalam kerangka demokrasi, evaluasi tersebut juga berperan untuk memetakan persoalan-persoalan yang membuatnya kurang berdaya guna memajukan demokrasi. Pemetaan tersebut menjadi dasar bagicivil society untuk menyusun strategi dan agenda bersama demi perbaikan pada masa mendatang.
Langkah antisipatif
Secara eksternal, pemerintah perlu mengambil langkah-langkah antisipatif, terutama terhadap OMS yang secara ideologis dan praksis terbukti bertindak melawan kesantunan sosial dan mengembangkan mekanisme kekerasan dalam menyikapi berbagai persoalan.
Pertama, penertiban ideologi OMS. Pancasila sudah menjadi konsensus nasional untuk menjadi ideologi bangsa. OMS yang terbukti menganut ideologi lain harus dinyatakan terlarang dan dibubarkan. Untuk itu, revisi UU No 17/2013 tentang Ormas, terutama pengaturan soal pembubaran yang terkesan bertele-tele, mendesak dilakukan.
Kedua, perketat syarat pendirian OMS. Perlu dikaji mendalam ideologi, visi, program, dan aktor-aktor yang terlibat. Pemenuhan syarat-syarat tersebut mutlak perlu agar kehadiran OMS benar-benar didayagunakan untuk kemajuan demokrasi sekaligus mencegah tindakan- tindakan yang bertentangan dengan semangat kebangsaan.
Ketiga, perketat pembinaan dan pengawasan. Pemerintah perlu mengintensifkan agenda-agenda pembinaan terhadap berbagai OMS agar benar-benar bisa diandalkan sebagai kekuatan pemberdayaan civil society di Indonesia. Secara simultan, pemerintah perlu terus mengawasi OMS sebagai skenario untuk membuat demokrasi semakin terkonsolidasi.
ROMANUS NDAU LENDONG
Pimpinan Pusat Kolektif Kosgoro 1957, Jakarta
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "Pemberdayaan Masyarakat Madani dan Demokrasi".
Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.