Wacana penghapusan bahasa Inggris dari kurikulum SD selayaknya patut dipertimbangkan efek untung dan ruginya. Jangan hanya mengedepankan pertimbangan emosional yang bersifat reaksioner tanpa menghiraukan manfaatnya yang bisa jadi lebih besar.
Alasan-alasan yang bersifat ilmiah, rasional, dan terukur sangat perlu sebagai dasar bagi keputusan yang dibuat sehingga bongkar pasang kurikulum tidak terjadi tiap kali menteri bergan- ti.
Sesuai dengan Peraturan Mendiknas No 23/2006, standar kelulusan pembelajaran bahasa Inggris: siswa SD/MI adalah peserta didik yang harus mampu menunjukkan keterampilan menyimak, membaca, menulis, dan berbicara dalam bahasa Inggris. Dari sini terlihat bahwa pembelajaran bahasa Inggris menuntut siswa SD dapat menggunakan empat alat indra sekaligus serta fungsi kognitifnya.
Pertanyaannya, apakah perkembangan kemampuan berbahasa anak usia 6-12 tahun ini akan terganggu? Soalnya, pada saat yang sama mereka juga harus menggunakan otak dan alat indranya untuk mempelajari bahasa lain: bahasa Indonesia. Lalu apakah bahasa ibu, dalam hal ini bahasa Indonesia, akan menga- lami kekacauan jika pada saat yang sama mempelajari bahasa asing?
Perkembangan berbahasa
Secara psikologis, siswa SD yang berusia 7-12 tahun ini bera- da pada masa kanak-kanak te- ngah, middle childhood. Fase ini menjadi masa emas untuk belajar bahasa selain bahasa ibu (bahasa pertama). Kondisi otaknya masih plastis dan lentur sehingga penyerapan bahasa lebih mudah. Menurut tokoh psikososial Erikson, kemampuan berbahasa anak pada fase ini lebih berkembang dengan cara berpikir konsep operasional konkret.
Area pada otak yang mengatur kemampuan berbahasa terlihat mengalami perkembangan paling pesat ketika anak berusia 6-13 tahun, yang biasa disebut sebagai critical periods. Selain itu, kemampuan dalam proses kognitif, kreativitas, dan divergent thinking berada pada kondisi optimal sehingga secara biologis menjadi waktu yang tepat untuk mempelajari bahasa asing. Hal ini berdasarkan hasil riset teknologi brain imaging di University of California, Los Angeles.
Penelitian lain juga menunjukkan hasil yang sama sebagai- mana yang dilakukan Kormi dan Nouri (2008): anak-anak yang mempelajari lebih dari satu bahasa memiliki kemampuan lebih dalam tugas memori episodic, mempelajari kalimat dan kata, dan memori semantic, kelancaran menyampaikan pesan dan mengategorikannya.
Dua penelitian ini menunjukkan bahwa bilingualisme tidak akan mengganggu performa linguistik anak dalam bahasa apa pun. Belum ada bukti bahwa bahasa pertama akan bermasalah jika mempelajari bahasa kedua, ketiga, dan seterusnya sebab fase anak-anak tengah memiliki fleksibilitas kognitif dan meningkatnya pembentukan konsep.
Menurut Hurlock (1993), anak-anak ini mampu memaha- mi bahasa asing dengan baik seperti halnya pemahaman terhadap bahasa ibunya dalam empat keterampilan berbahasa: mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis. Oleh karena itu, anak-anak SD secara biologis berada dalam masa emas untuk mempelajari bahasa Inggris sebagai bahasa kedua setelah bahasa Indonesia.
Perkembangan otak yang me- ngatur kemampuan berbahasa sedang tumbuh dengan pesat. Sensitivitas berbahasa pada anak-anak SD sangat baik sehingga jika alasan menghapus bahasa Inggris dari kurikulum SD karena faktor kemampuan, jelas itu kurang memiliki dasar ilmiah yang kuat.
Tanggung jawab sosial
Pembelajaran bahasa Inggris menjadi problem jika anak-anak SD lebih cenderung pada bahasa Inggris daripada bahasa Indo- nesia. Mereka lebih termotivasi belajar bahasa Inggris ketimbang bahasa Indonesia sehingga penguasaan bahasa Indonesia lebih jelek daripada bahasa Inggris- nya. Apabila siswa-siswa SD lebih senang belajar bahasa Inggris, berarti problemnya berada pada sisi perhatian dan minat. Selanjutnya perlu dicari kenapa perhatian dan minat siswa rendah terhadap bahasa Indonesia?
Penyelesaiannya bukan dengan menghilangkan bahasa yang lebih menarik minat, melainkan perbaiki dan bikin menarik pelajaran bahasa yang kurang mendapat perhatian dan minat itu. Sebab, penguasaan bahasa Indonesia merupakan tanggung jawab sosial anak sebagai bahasa nasional. Di sisi lain, bahasa Inggris juga penting sebagai bekal generasi kita dalam menghadapi era globalisasi.
Salah satu cara supaya siswa lebih cenderung mempelajari bahasa Indonesia adalah pembenahan komprehensif, baik isi maupun metode pembelajarannya. Metode yang dipakai harus variatif dan kreatif sebagaimana dalam pengajaran bahasa Inggris. Bandingkanlah metode yang biasa dipakai dalam pembelajaran bahasa Indonesia dan Inggris. Tentu kita akan mengatakan bahwa bahasa Inggris lebih variatif dan kreatif dalam metode ataupun alat belajarnya. Guru-guru yang mendampingi juga merasa senang dengan banyaknya pilihan metode pembelajaran. Akhirnya, anak-anak SD lebih senang dan menikmati.
Jadi sekali lagi, menurut saya, problemnya bukan pada mampu tidaknya siswa SD mempelajari dua bahasa dalam satu waktu, melainkan lebih pada kecenderungan penguasaan terhadap bahasa. Problem psikologis ini yang agaknya jadi kendala bagi siswa SD mempelajari dua bahasa dalam kurun waktu yang sama. Sebab, sampai sejauh ini, belum ada bukti ilmiah yang menguatkan bahwa mempelajari bahasa lebih dari satu dalam satu waktu akan mengacaukan sistem kebahasaan yang lain dalam kognisi anak.
Semoga pendapat yang sedikit ini dapat menjadi pertimbangan bagi pemerintah dalam mengevaluasi kurikulum bagi anak-anak SD, khususnya mengenai pelajaran bahasa Inggris. Keputusan yang terburu-buru dan reaksioner sama dengan tindakan menggadaikan masa depan generasi bangsa.
Ainna Amalia FN Dosen Psikologi IAIN Sunan Ampel, Surabaya
(Kompas cetak, 23 Okt 2012)
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar