Tanpa mengabaikan prinsip praduga tak bersalah, kasus dugaan korupsi atas Menteri Agama tidak hanya menimbulkan sorotan tajam dari sisi hukum, tetapi juga menciptakan kehebohan secara etik dan moral. Sekalipun beberapa pekan terakhir sudah beredar isu tentang kasus Suryadharma, reaksi terguncang tidak dapat disembunyikan ketika Komisi Pemberantasan Korupsi benar-benar menetapkannya sebagai tersangka dugaan kasus korupsi terkait fasilitas penyelenggaraan haji.
Berbagai kalangan dibuat terperangah dan hampir tidak percaya atas kasus dugaan korupsi yang menimpa Menteri Agama, salah satu simbol tertinggi penjaga moralitas bangsa dan negara. Sangkaan korupsi terhadap Menteri Agama terasa sebagai guncangan hebat di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara yang terkesan kehilangan orientasi nilai.
Banyak orang bergumam dan menggeleng-gelengkan kepala atas kasus Menteri Agama jika dikaitkan dengan persoalan moralitas pejabat publik. Heboh atas kasus Menteri Agama telah menghidupkan wacana tentang kemungkinan parahnya krisis moral dan etik yang sedang mengancam bangsa dan negara Indonesia.
Tidak habis pikir, Menteri Agama sebagai salah satu pengibar utama moralitas bangsa menjadi tersangka kasus korupsi. Ekspresi keprihatinan atas krisis hukum, moral, dan etik menjadi-jadi karena baru Oktober lalu Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar tertangkap tangan dalam kasus suap. Kasus Ketua MK serta sangkaan korupsi Menteri Agama dinilai keterlaluan dan tragis dilihat dari aspek penegakan hukum, moralitas, serta etik dalam sistem kehidupan berbangsa dan bernegara.
Tidak habis-habisnya orang menggugat, apa yang salah dengan pembangunan mental serta moralitas bangsa dan negara sampai-sampai Ketua MK dan Menteri Agama dengan seluruh kehormatan dan kewibawaan yang dimilikinya justru melakukan tindakan yang seharusnya dilawan dan diperangi. Jelas pula, kasus Ketua MK dan Menteri Agama menggambarkan tantangan serius yang dihadapi bangsa Indonesia jika para pejabat publik tidak memiliki integritas moral dan pribadi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Taruhannya akan semakin besar jika persoalan pembentukan mental dan pembangunan karakter tidak dilakukan secara serius. Pejabat tanpa integritas pribadi akan mudah terperosok dalam penyalahgunaan kekuasaan, termasuk korupsi. Tentu saja tantangan yang dihadapi bangsa dan negara Indonesia bukan hanya persoalan kerapuhan moralitas dan mental, melainkan juga kejahatan korupsi itu sendiri yang merebak dari pusat sampai daerah. Tidak kurang dari Ketua MK terkena keganasan korupsi dan kini Menteri Agama menjadi tersangka.
Sumber: http://print.kompas.com/KOMPAS_ART0000000000000000006814970
Powered by Telkomsel BlackBerry®
Tidak ada komentar:
Posting Komentar