Cari Blog Ini

Bidvertiser

Selasa, 29 Desember 2015

Pejabat Negara dan Iklan TV//Perubahan Jadwal Tak Diinformasikan//Tanggapan Konsuil (Surat Pembaca Kompas)

Pejabat Negara dan Iklan TV

Sejak awal era Reformasi kita kerap menyaksikan para figur nasional dan tokoh masyarakat, termasuk pejabat negara, muncul dalam iklan TV swasta, yang bisa berdampak buruk.

Iklan televisi itu mulai dari ajakan menyaksikan program acara tertentu hingga ucapan selamat atas beroperasinya stasiun TV baru. Terkesan para elite kita mudah sekali "dimanfaatkan" pemilik modal media TV untuk berpartisipasi memopulerkan stasiun TV tertentu.

Jika pejabat negara—hingga Presiden dan Wakil Presiden—bersedia muncul mempromosikan stasiun TV tertentu, konsekuensinya mereka juga harus bersedia tampil di stasiun TV lain. Menurut saya, kurang elok jika presiden, wakil presiden, dan para menteri ikut berpromosi untuk TV-TV swasta, sementara TVRI ditelantarkan.

Naif sekali jika para pejabat di negeri ini bak selebritas tampil di TV, sementara begitu banyak PR dan tugas yang membutuhkan perhatiannya. Tolak saja permintaan TV swasta untuk tampil yang sifatnya basa-basi dan terkesan berpihak kepada pemodal. Fokuslah untuk menyelesaikan masalah rakyat yang bertumpuk.

TVRI yang sejak masa mengisi kemerdekaan efektif menyiarkan dan mengajak rakyat berpartisipasi dalam pembangunan. Maka, semestinya para pejabat kita—termasuk Presiden dan Wakil Presiden—memanfaatkannya seoptimal mungkin sekaligus meningkatkan perannya sebagai media pemersatu dan pendidikan karakter bangsa.

ARIES MUSNANDAR, SRIGADING DALAM, MALANG

Perubahan Jadwal Tak Diinformasikan

Pada 15 Desember 2015 saya terbang dengan maskapai penerbangan Citilink, dengan tiket berkode pemesanan YYBR3T. Pesawat saya dijadwalkan berangkat pukul 06.30.

Hari itu saya bangun pukul 02.30, berangkat dengan taksi pukul 03.10, dan tiba di bandara pukul 04.10. Namun, ketika mendaftar masuk (check in), saya sangat terkejut karena dikatakan bahwa penerbangan saya diubah menjadi pukul 10.00.

Untuk menyampaikan pengaduan, saya diarahkan ke bagian layanan pelanggan. Di sana ternyata tidak ada manajer piket (manager on duty) yang dapat menampung dan menanggapi keluhan pelanggan. Saya hanya diterima staf layanan pelanggan.

Saya menyayangkan Citilink yang tidak menginformasikan kepada saya atas perubahan jadwal penerbangan ini, yang dapat dilakukan melalui pengiriman pesan teks singkat (SMS) atau cara lain. Padahal, nomor telepon saya ditanyakan dan sudah tercatat saat pembelian tiket.

Sungguh saya kecewa dan merasa dirugikan terutama dari segi waktu, apalagi Citilink telah membiarkan saya menunggu di ruang tunggu bandara, tanpa status yang jelas.

MARTUA LUMBAN BATU, TRAINING CENTRE HYPERMART MALL METROPOLIS TOWN SQUARE LT 1, CIKOKOL RAYA, TANGERANG

Tanggapan Konsuil

Sehubungan dengan surat pembaca diKompas (29/11) dengan judul "Sambung Listrik", khususnya mengenai biaya sertifikat laik operasi (SLO) sebesar Rp 1.350.000, kami dari Komite Nasional Keselamatan untuk Instalasi Listrik (Konsuil) sebagai lembaga pemeriksa instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah sesuai Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 2187.K/20/ MEM/2013, menyampaikan penjelasan berikut.

Konsuil Area Balikpapan tidak pernah memungut/menetapkan biaya pemeriksaan/SLO. Sampai saat ini belum ada permintaan pemeriksaan instalasi listrik di Konsuil Area Balikpapan atas nama Bapak Udiman Y Sitanggang yang menulis surat pembaca.

Biaya pemeriksaan instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah untuk daya 900 VA adalah Rp 70.000 (tujuh puluh ribu rupiah) berlaku sama di seluruh wilayah Indonesia.

Jumlah tersebut sudah termasuk penerbitan SLO apabila hasil pemeriksaan instalasi listrik terpasang pada bangunan telah sesuai dengan standar instalasi listrik (PUIL 2011) dan instalasi dipasang oleh kontraktor listrik yang terdaftar di Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM.

Untuk menghindari pungutan liar, masyarakat/instansi/perusahaan yang akan mengajukan permintaan pemeriksaan instalasi listrik dapat mendaftar di http://www.konsuil.or.iddan untuk informasi prosedur dan biaya pemeriksaan, khususnya di Samarinda, Balikpapan, dan Bontang, sila menghubungi 0541-744816, 0542-874497, 0548-3035811. Surel: konsuilkaltim@gmail.com

SUNARNO, KEPALA KONSUIL WILAYAH KALTIM

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 29 Desember 2015, di halaman 7 dengan judul "Surat Kepada Redaksi".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger