Pengertian itu merujuk pada pentingnya menjaga akhlak mulia dalam hidup manusia. Itu suatu kode etik yang dirumuskan sebuah kearifan lokal.
Setiap bangsa yang berbudaya memiliki peribahasa masing-masing, yang menunjukkan tinggi-rendahnya kualitas akhlak yang hendak dijaga bersama sebagai nilai ideal dalam masyarakatnya. Keringkasan dan keindahan kalimatnya menunjukkan ketinggian kadar seni/intelektualitasnya.
Jati diri
Ungkapan "bahasa menunjukkan bangsa" bisa dimaknai secara lebih luas. Selain merujuk pada identitas primordial, itu juga menegaskan ihwal mahapentingnya bahasa sebagai alat komunikasi sekaligus alat bukti yang unik dan otentik bagi sebuah jati diri. Di dalam makna itu terkandung pula isyarat dan pemahaman bahwa apabila suatu bangsa berteguh hati menjaga kualitas bahasanya, niscaya ia akan menjadi bangsa yang bisa berdiri tegar di antara bangsa lain di dunia. Sejarah membuktikan bahwa bangsa-bangsa terdahulu yang mengalami kepunahan secara etnis juga mengalami kepunahan bahasa. Begitu pula sebaliknya.
Harus juga dikatakan bahwa bahasa-bahasa yang mampu bertahan dalam arus perubahan zaman adalah bahasa-bahasa yang juga memiliki keunikan keaksaraan dan, karena itu, kesejarahan. Di zaman modern ini—di luar bahasa dan aksara Arab yang eksistensinya diabadikan karena dipilih Tuhan bagi agama Islam— kita menyaksikan bahwa bangsa-bangsa yang berbahasa dan beraksara serumpun kanji (Tiongkok, Jepang, Korea), dan di belahan bumi yang lain, seperti India, Rusia, dan Thailand, mereka adalah bangsa-bangsa dan bahasa yang digdaya dan berbudaya.
Sumpah Pemuda
Bagaimana dengan bangsa dan bahasa Indonesia? Muhammad Yamin, tatkala menuliskan rumusan ikrar Sumpah Pemuda yang dibacakan pada 28 Oktober 1928 ternyata sepenuh sadar memberi tempat khusus pada bahasa, bahkan kedudukannya lebih ditinggikan ketimbang dua unsur lain. Perhatikan:
Sumpah Pemuda
Pertama: Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Bertumpah Darah yang Satu, Tanah Indonesia. Kedua: Kami Putra dan Putri Indonesia, Mengaku Berbangsa yang Satu, Bangsa Indonesia. Ketiga: Kami Putra dan Putri Indonesia, Menjunjung Bahasa Persatuan, Bahasa Indonesia.
Pada teks di atas kita melihat kata yang dipilih untuk meneguhkan identitas unsur negara dan bangsa pada dua kalimat pertama dan kedua adalahmengaku. Namun, khusus untuk ikrar kalimat ketiga, tentang bahasa Indonesia, dipilih kata yang berbeda, yaknimenjunjung, bukan repetisi mengaku.
Mengapa? Pada hemat saya, dengan memilih kata menjunjung, para pemuda kita di masa itu sudah ingin memberi isyarat dan menekankan pentingnya pemaknaan yang lebih dari sekadar mengakui, melainkan sekaligusmenjunjung tinggi bahasa Indonesia sebagai bahasa negara dan bahasa persatuan bangsa.Mengapa? Karena suku bangsa dan bahasa di Nusantara jumlahnya ratusan. Jika bahasa Indonesia tak dijunjung tinggi harkatnya oleh seluruh bangsa, eksistensi Indonesia sebagai negara dan bangsa yang mau bersatu akan runtuh!
Kini, 88 tahun sesudah Sumpah Pemuda diikrarkan, apa yang terjadi pada, khususnya, bahasa Indonesia? Berapa gelintir orangkah, berapa banyak lembagakah, yang peduli pada pemeliharaan dan peningkatan kualitas bahasa Indonesia di negeri ini? Berapakah nilai rata-rata yang dicapai siswa SD, SMP, SMA untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia dalam setiap ujian nasional, dari tahun ke tahun? Berapa banyak orang Indonesia yang suka membaca dan menulis buku? Berapa banyak jumlah buku terjual yang digolongkan sebagai best seller di sini? Berapa banyak orang yang mampu menulis dan bertutur dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar? Jawaban semua pertanyaan itu adalah satu kata: menyedihkan!
Harus diakui, kualitas berbahasa Indonesia bangsa kita makin hari makin merosot, terlebih lagi jika menyaksikan bahasa yang diungggah di media sosial. Tak hanya kualitas bahasanya, lebih dari itu, akhlak dan adab dalam berkomunikasi pun semakin menurun kadarnya. Padahal, sifat bahasa yang sistemik dan berstruktur adalah cerminan karakter dan cara kerja sistem otak. Para ahli neurosains menunjukkan keterlibatan sistem kerja rumit multiarea otak dalam kebahasaan manusia. Pemrosesan bahasa melibatkan aktivitas bagian otak yang berhubungan dengan pendengaran, penglihatan, gerak lidah dan bibir, pengendalian organ-organ suara, sampai indera peraba.
Pemrosesan bahasa juga melibatkan kerja bagian otak yang berhubungan dengan penyimpanan (memori), kondisi emosi, cita rasa keindahan, referensi dan persepsi visual-ruang dll.Hubungan intim bahasa dengan proses perolehan pengetahuan, dinamika sosial, pertumbuhan budaya, dan bangunan peradaban adalah isyarat menempatkan bahasa di posisi yangjauh lebih mulia dari target-target akademis, yang dalam praktik pendidikan di Indonesia, semakin tereduksi menjadi keterampilan mengerjakan soal-soal ujian.
Paparan bahasa adalah bagian tak terpisahkan dari proses instalasi atau pembangunan jaringan antarsel otak. Paparan bahasa akan menentukan postur kapasitas otak dan, karena itu, menentukan kualitas kemampuan belajar anak di kemudian hari. Itu artinya, periode "pendidikan rumah" sesungguhnya lebih berkepentingan terhadap investasi bahasa ketimbang periode pendidikan formal prasekolah maupun sekolah. Jendela periode brain-wiring terbuka sampai anak usia sekitar tujuh tahun. Itu sebabnya 0-7 tahun: usia emas.
Bisa dikatakan, kecerdasan tumbuh dari dan, seiring dengan, kemampuan berbahasa anak. Bagaimanapun, bekal utama dan mula-mula untuk belajar adalah bahasa, dari kemampuan berbahasa reseptif (mendengarkan dan membaca) hingga kemampuan berbahasa ekspresif (berbicara dan menulis). Tanpa itu, tidak akan terjadi pembelajaran dan, karena itu, tak ada pembangunan kecerdasan. Tak ada pula pembangunan karakter dan akhlak mulia.
Perangkat bawaan
Menurut Noam Chomsky, seorang manusia memiliki perangkat bawaan sejak lahir yang disebut language acquisition device (LAD) atau perangkat perolehan bahasa di suatu tempat di dalam otak. Perangkat itu memfasilitasi terserapnya bahasa oleh anak. Saat lahir anak memiliki kemampuan membedakan setiap suara dalam sistem bahasa mana pun. Pada akhir tahun pertama, suara-suara yang tak digunakan cenderung hilang dari percaturan bahasa sehingga celotehan bayi pelan-pelan mengarah ke bentuk bunyi bahasa tertentu, entah itu Rusia, Inggris, atau bahasa saja yang dituturkan orangtuanya.
Seorang anak yang berkembang normal cenderung mencapai kelancaran bahasa pada usia sekitar tiga tahun. Namun, anak-anak yang hidup dalam lingkungan yang dicirikan trauma, penelantaran, stres, atau salah perlakuan, bisa mengalami perubahan fisik abnormal dalam struktur otak yang mengganggu akuisisi bahasa secara normal. Pada anak-anak telantar, area-area vital otak tampak seperti lubang hitam gelap, tak berkembang, dan tidak aktif.
Ringkas kata, bahasa adalah kunci pembuka bagi aneka pintu ilmu dan akhlak dalam kehidupan manusia. Jika ia diabaikan dan mengalami abnormalitas, tentu akan tertutuplah kesempatan bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia. Apalagi karena dunia persekolahan kita tahun demi tahun hanya menghasilkan jutaan anak putus SD dan puluhan juta pengangguran lulusan SMA/ SMK serta perguruan tinggi.
Tanpa keterampilan mendasar, yakni berbahasa Indonesia yang baik dan benar, tak ada jalan bagi perbaikan. Kuncinya adalah para orangtua dan guru. Maka, jika, pertama-tama, para orangtua dan guru sekaligus merangkap sebagai "guru bahasa Indonesia", tentu segalanya akan lebih mudah bagi bangsa kita untuk melangkah. Bahasa menunjukkan masa depan bangsa! Karena itu, kemampuan berbahasa harus dibangun sejak anak usia dini!
YUDHISTIRA ANM MASSARDI
Sastrawan
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 28 Oktober 2016, di halaman 6 dengan judul "Bahasa Menunjukkan Apa?".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar