Pilihan ini bukan sekadar peristiwa linguistik, suatu peristiwa di mana sekelompok orang bersepakat menggunakan satu bahasa bersama. Pemuda hebat-cerdas saat itu sesungguhnya sedang menyiapkan titik berangkat yang memandu penghormatan atas kebinekaan, dengan meletakkan "bahasa kami", bahasa daerah, yang ratusan jumlahnya itu ke dalam kerangka "bahasa kita", bahasa Indonesia, sebagai titik-jumpanya.
Pilihan ini adalah ikhtiar profetik yang tidak saja mengkhidmati kitaran historis saat itu, tetapi juga terbukti di kemudian hari merupakan upaya perenial yang melampaui zamannya. Bukti nyata dari upaya profetik-penerial itu adalah, kini, Indonesia yang berjumpa, bercakap, memajukan diri, dan terus mengelola kebinekaan dengan menggunakan satu bahasa kita: bahasa Indonesia.
Kuasa semantik
Dalam rentang masa 88 tahun, bahasa Indonesia telah mengalami pencanggihan gramatika yang luar biasa melalui kuasa semantik (semantic power) pemakainya.
Ilmuwan dan kaum cendekia telah membikin bahasa Indonesia menjadi bahasa ilmu melalui reka-cipta kosakata dan pencanggihan wacana ilmiah. Di tangan pakar dan cendekia, bahasa Indonesia menjadi penghela ilmu.
Teknokrat, negarawan, dan politisi telah membawa bahasa Indonesia menjadi sarana komunikasi dalam menumbuhkan demokrasi. Sastrawan telah dengan hebatnya mengkreasi, mengeksplorasi, menawarkan cara "pengucapan" baru yang tidak saja semakin memperkaya kosakata, tetapi juga tak hentinya menyodorkan keluhungan gaya dan laras estetiknya.
Wartawan dengan daya pewartaannya, tidak saja memberi kabar pada khalayak, tidak saja menggunakan kata dan kalimat, tetapi lebih dari itu telah menemukan kata-kata baru, menemukan laras baru dan semakin baru dalam kecanggihan pewartaannya. Wartawan telah menghidupkan kata-kata yang nyaris "mati" dalam lembaran kamus, mengeksplorasi kata-kata baru, bahkan membikin idioma-idioma baru yang sebelumnya tak terbayangkan dalam kesederhanaan bahasa Indonesia.
Bahasa kebencian
Tetapi dengan kuasa semantik itu pula, dalam tahun-tahun terakhir ini, di saat sebagian dari kita semakin memilih berjumpa di dunia maya, kita menyaksikan bahasa Indonesia telah dibawa ke tindak tutur (speech act) yang "buruk rupa". Bahasa Indonesia telah disekap ke dalam ruang personal, kelompok, bahkan dalam perseteruan warga daring (netizen) menjadi bahasa yang defisit budi-bahasanya, kehilangan adab tuturnya.
Sekelompok manusia urban Indonesia, terdidik, kawula muda, selapis generasi yang mungkin akan mengisi slot bonus demografi pada tahun 2025 nanti, yang menyebut dirinya warga daring, telah dengan sadar merayakan tuturan bernada ketus, cibir, hujat, dan saling menegasikan. Para peraya—yang merayakan—kecibiran ini sedang menyekap bahasa Indonesia ke ranah tutur personal-lokal dan mengabaikan prinsip-prinsip etik dan kesantunan.
Sudah begitu, bahasa mereka mendaku: "aku paling baik" dan "kau yang buruk", "gua yang paling benar" dan "lu yang salah" dengan segala vokabulari performatifnya. Bahkan, dalam kedakuan itu, para warga daring dengan begitu pongah dan tak malu-malunya mengklaim diri sebagai pembenci (haters) saat vis-รก-vis dengan penyuka (lovers) sebagai "manusia seberang" yang dipersepsikan sebagai biang keburukan. Aku adalah kebenaran dan kebaikan, kamu adalah kesalahan dan keburukan.
Bahkan, karena sebegitu dahsyatnya daya sebar-tebar bahaya (tuturan) cibir, ketus, hujat, dan negasi, yang bisa memberi efek kekacauan sosial dan instabilitas negara, Kepala Kepolisian Negara RI pada akhir tahun 2015 pun sampai turun tangan mengeluarkan edaran yang memastikan dan memaksa ujaran kebencian (hate speech) harus dihentikan.
Diduakan
Tak cukup dalam ujaran kebencian. Di ranah lain pun dengan "kekuasaan semantik" yang dimainkan pemilik modal—dengan dalih bisnis dan klaim komunikasi global—bahasa Indonesia diduakan. Lihat saja ruang-ruang publik kita di sejumlah kota besar di Indonesia. Penamaan gedung, pusat belanja, pusat jajan, pusat kuliner, kluster, kondominium, perhotelan, dan perkantoran penuh-sumpek dengan nama dalam bahasa asing.
Bahasa Indonesia yang telah dimarwahkan 88 tahun lalu dan menjadi perekat keindonesiaan kita telah disekap ke dalam tempat yang tidak utama dalam ruang publik, dinomorduakan dengan ukuran ortografi yang kecil dan tidak menarik pandang, bahkan diabaikan. Ruang publik di kota-kota besar (mungkin juga kota kecil) kita sekarang seakan kehilangan bahasa sendiri di negeri sendiri. Padahal, bukankah pengabaian atas apa yang menjadi kekayaan bangsa adalah—meminjam terma Radhar Panca Dahana—menghina bangsa sendiri?
Delapan puluh delapan tahun sudah bahasa Indonesia merekat-kuatkan bangunan keindonesiaan, tetapi kini warga daring—yang terdidik itu—justru menggunakannya untuk kemarahan, kejengkelan, dan permusuhan. Delapan puluh delapan tahun sudah bahasa Indonesia menjangkau jagat kesadaran kebangsaan kita, tetapi kini pemilik modal malah mengabaikannya. Kita mungkin tak pernah membayangkan, bila bukan karena deklarasi pemuda hebat-cerdas itu, bisa jadi keindonesiaan kita berwujud lain. Dan, coba hentikan barang sejenak edar bahasa Indonesia dari jagat percakapan dan perjumpaan keindonesiaan kita, lalu lihatlah apa yang terjadi pada kebinekaan kita; dan saksikanlah apa masih tersisa dari ketunggalikaan kita!
GUFRAN A IBRAHIM
Profesor Antropolinguistik Universitas Khairun, Ternate
Tidak ada komentar:
Posting Komentar