Cari Blog Ini

Bidvertiser

Jumat, 02 Desember 2016

TAJUK RENCANA: Sumpah Setia di Era Novanto (Kompas)

PR 2014-2019 kini memasuki fase baru. Rapat Paripurna, Rabu lalu, menyetujui Setya Novanto sebagai Ketua DPR menggantikan Ade Komarudin.

Penggantian Ketua DPR ini tentunya menjadi catatan tersendiri bagi sejarah parlemen di negeri ini. Dari 16 ketua DPR yang pernah menjabat, hanya Setya Novanto yang pernah mengundurkan diri dari jabatannya, kemudian menduduki kembali jabatan yang pernah ditinggalkannya itu.

Kita ingat, pada 16 Desember 2015, Novanto mengundurkan diri dari jabatan Ketua DPR setelah semua fraksi di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menilainya melanggar etika dan menjatuhkan sanksi sedang dalam kasus dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia.

Namun, fraksi-fraksi di DPR yang menyetujui pengajuan Setya Novanto ini juga mempunyai dasar. Mengingat, pada 7 September 2016, Mahkamah Konstitusi sudah mengeluarkan putusan yang menyatakan alat bukti rekaman elektronik sebagai alat bukti utama di persidangan MKD terhadap Setya Novanto adalah tidak sah. MKD pun telah memulihkan harkat serta nama baik Setya Novanto.

Publik sendiri masih beragam menyikapi keputusan DPR ini karena dirasakan bertentangan dengan standar moralitas. Ini tentunya menjadi tugas berat Novanto dan 560 anggota DPR untuk menjawab masih adanya keraguan itu dan diwujudkan dalam kerja DPR di fase baru ini.

Dinamika politik yang berkembang saat ini jelas menunjukkan bahwa selama ini DPR belum melakukan tugasnya dengan baik. Dalam undang-undang ditegaskan DPR bertugas: menyerap, menghimpun, menampung, dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat. Banyaknya aksi parlemen jalanan jelas menunjukkan bahwa aspirasi rakyat belum tersalurkan dengan baik di parlemen.

Belum terepresentasikannya suara rakyat dalam Pemilu 2014 pada kursi pimpinan DPR juga menunjukkan adanya kesenjangan itu. Saat ini, kursi pimpinan DPR diisi oleh Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Keadilan Sejahtera. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memperoleh suara terbesar dan Partai Kebangkitan Bangsa yang berada di urutan keenam justru tidak terepresentasikan di pimpinan DPR.

Kini saatnya bagi Setya Novanto mengingatkan lagi anggota, wakil ketua, termasuk dirinya, untuk setia pada sumpah DPR yang pernah diucapkan.

Bekerja sungguh-sungguh demi tegaknya kehidupan demokrasi, mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan, serta memperjuangkan aspirasi rakyat demi kepentingan bangsa dan NKRI adalah isi sumpah anggota DPR.

Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Desember 2016, di halaman 6 dengan judul "Sumpah Setia di Era Novanto".

Sent from my BlackBerry 10 smartphone on the Telkomsel network.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Powered By Blogger