Korupsi tak bisa dihubungkan dengan atribut tertentu yang melekat pada diri individu, terutama dikaitkan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) ataupun jender. Sebagai contoh, jika data dan fakta menunjukkan lebih banyak laki-laki yang terlibat korupsi, itu semata-mata karena mereka lebih banyak memegang kendali kekuasaan, baik pada jabatan publik maupun jabatan di sektor swasta.
Sudah banyak penelitian yang dilakukan untuk mempelajari mengapa orang korupsi. Namun, jawabannya berbeda-beda karena faktor orang korupsi juga beragam. Oleh karena itu, jurus untuk menangkal atau mencegah orang melakukan korupsi pun tumbuh dengan berbagai macam preferensi, yang dikuatkan dengan konsep dan kajian empirik atas fenomena korupsi. Korupsi itu sendiri merupakan sebuah fenomena yang selama ini didekati secara multidisipliner, baik dalam perspektif hukum, ekonomi, politik, psikologi, pendidikan, manajemen, administrasi,governance, akuntansi, kriminologi, filsafat, sosiologi, bisnis, etika, maupun lain sebagainya.
Ongkos gaya hidup
Meskipun anti-korupsi dan korupsi sebagai obyek kajian sekaligus kebijakan publik sangat kompleks, bisa dipastikan bahwa setiap orang yang korupsi itu semua dilakukan dengan kesadaran penuh. Kalaupun ada segelintir individu yang terjebak dalam praktik koruptif, kasus semacam ini tidak bisa mewakili gejala umum yang berkembang.
Oleh karena dilakukan dengan kesadaran penuh, penyangkalan dari terdakwa korupsi yang sering kita dengar dalam persidangan juga pasti dilakukan dengan kesadaran yang penuh pula. Bahwa, ia sadar jika dirinya tengah mengelak dari tuduhan.
Korupsi merupakan sebuah praktik yang sulit dianggap sebagai kejahatan yang hanya sekali dilakukan oleh pelakunya. Kejahatan ini merupakan praktik yang berkelanjutan, terutama dalam situasi di mana sistem deteksi atas penyimpangan tidak bekerja secara efektif. Disfungsi pengawasan internal dan audit internal, tidak bekerjanya mekanisme perlindungan terhadap peniup aib, buruknya kepemimpinan, pembiaran, mandulnya penegakan hukum, tiadanya mekanisme stick and carrot atau rewards and punishments, corporate culture, dan lain sebagainya membentuk sebuah perilaku menyimpang yang kemudian mendapatkan legitimasi untuk terus dilakukan.
Asumsinya, orang yang melakukan korupsi untuk pertama kali, ia biasanya akan meningkatkan standar hidup: dari yang biasa menjadi sesuatu yang lebih glamour sifatnya. Pada titik ini, mulailah mereka berkenalan dengan barang-barang mewah, gaya hidup ala selebritas, menggunakan aksesori dari produk merek ternama, menyekolahkan anak di luar negeri, dan lain sebagainya meskipun dari perhitungan gaji bulanan yang wajar, pendapatan resmi itu tidak akan bisa menopang gaya hidupnya.
Alhasil, korupsi kemudian menjadi kebutuhan untuk terus dilakukan, terutama dalam rangka mempertahankan gaya hidupnya. Tak heran apabila banyak yang mengaitkan korupsi yang semakin serius dengan masyarakat yang kian terpesona dengan kapitalisme dan konsumerisme.
Ketika mencapai titik nyaman, tidak mungkin situasinya dikembalikan ke posisi semula. Gaya hidup yang sudah meningkat membutuhkan pemasukan yang makin besar. Korupsi kemudian ditempatkan sebagai instrumen untuk memfasilitasi semua hal itu. Inilah poin di mana korupsi menjadi sesuatu yang rutin, berkelanjutan, dan dilakukan secara terus-menerus, serta tidak ada kepastian kapan penyimpangan itu secara sadar dihentikan.
Karakter
Di luar efektivitas sistem pengawasan, sistem pencegahan, dan aturan hukum, korupsi juga merupakan masalah karakter. Dalam sebuah sesi pidato, Perdana Menteri Singapura Lee Hsien Loong menyampaikan sesuatu yang singkat, tetapi pesannya sangat kuat. Ia mengatakan, reputasi adalah sesuatu yang sementara, tetapi karakter adalah sesuatu yang permanen. Ia melanjutkan, "Di negeri ini (baca: Singapura) kita bisa membedakan dengan jelas mana orang jujur dan mana orang yang tidak jujur. Karakter Singapura adalah pada anti-korupsi dan kepemimpinan politik yang sangat tegas melawan korupsi."
Karakter itu sendiri lahir, dibentuk, dan dipelihara oleh sebuah proses yang terus terjadi dalam lingkungan sosial, baik di keluarga, lembaga pendidikan, masyarakat umum, maupun negara. Anti-korupsi bisa ditempatkan sebagai sebuah karakter, sesuatu yang menjadi fondasi bagi individu dan masyarakat untuk mengembangkan dirinya sebagai manusia dan komunitas.
Oleh karena anti-korupsi adalah bagian dari karakter, sifat-sifat anti-korupsi tidak mungkin bisa diinjeksi dan bekerja efektif pada tahap di mana individu atau masyarakat telah memiliki karakter tertentu yang sangat permisif dengan perilaku koruptif. Kita bisa melihatnya dari banyak kasus, termasuk dalam perkara di mana AKBP Brotoseno, tersangka kasus penyuapan, yang dicokok tim Saber Pungli Mabes Polri dalam sebuah operasi yang berhasil. Brotoseno adalah eks penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang kembali bertugas sebagai penyidik di kepolisian. Meski pernah bekerja dalam kultur lembaga yang integritasnya dianggap baik, sebagai individu yang telah memiliki nilai-nilai tertentu, periode bekerja di KPK tidak bisa mengubahnya sebagai pribadi yang baru atau berbeda.
Di sinilah membangun karakter anti-korupsi menjadi sangat penting dilakukan. Korupsi dan pemberantasannya tidak bisa disandarkan pada lembaga penegak hukum, yang sebagiannya masih terlibat dan terjebak dalam praktik yang korup. Anti-korupsi sebagai sebuah karakter harus merupakan sebuah kebutuhan bagi bangsa ini secara keseluruhan, bukan semata tugas hukum untuk membawa pelakunya ke pengadilan.
Membangun karakter anti-korupsi pada prinsipnya bisa bermula dari sesuatu yang sederhana, tetapi fundamental. Memulai untuk mendidik generasi anak-anak kita untuk menghargai hak orang lain di mana pun ia berada, membangun nilai-nilai kejujuran pada setiap hal dalam hidupnya, membangun kesadaran untuk patuh terhadap berbagai macam ketentuan yang ada untuk menjaga ketertiban bersama, bertanggung jawab atas semua perilakunya, dan berbagai hal yang mungkin sebagian dari kita menganggapnya sebagai sesuatu yang tidak penting.
Pada suatu kesempatan, saya meminta mahasiswa intern dari Monash University untuk mencari data korupsi di negaranya, Australia. Ia tak sanggup memenuhinya. Bukan karena secara teknis sulit dilakukan, melainkan karena faktanya tidak banyak kasus korupsi yang terjadi di sana. Saya lanjutkan dengan pertanyaan, mengapa Australia bisa menjadi seperti itu? Ia tidak bisa menjelaskannya, kecuali dengan jawaban singkat: seperti itulah masyarakat Australia.
ADNAN TOPAN HUSODO
Koordinator ICW
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 2 Januari 2017, di halaman 7 dengan judul "DNA Anti-korupsi".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar